Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Ditetapkan di Mamuju pada tanggal 31 Desember 2018 GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd H. M. ALI BAAL MASDAR Diundangkan di Mamuju pada tanggal 31 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT ttd MUHAMMAD IDRIS BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018 NOMOR 45 Salinan Sesuai Dengan Aslinya Mamuju, 31 Desember 2018 KEPALA BIRO HUKUM, ttd BUJAERAMY HASSAN, SH Pangkat : Pembina Tk. I NIP. : 19750630 200212 1 010 4 LAMPIRAN NOMOR TANGGAL TENTANG : : : : PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT 45 TAHUN 2018 31 DESEMBER 2018 RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017-2022. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang- undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan ini secara subtansi mengamanatkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan BLUD untuk periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan tehnik analis bisnis memuat rencana pengembangan layananan, strategi dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan, dan rencana keuangan. Renstra ini dibuat sebagai syarat administratif menjadi Rumah Sakit Umum Daerah yang diterapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD). Renstra juga digunakan sebagai intrumen untuk menyusun dan mengukur kinerja sesuai tugas dan fungsi dari SKPD. Renstra SKPD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah SKPD yang tidak terpisahkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD). Renstra SKPD disusun guna memberikan masukan bagi penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD. Rancangan akhir Renstra SKPD disusun dengan mengacu kepada RPJMD yang sudah ditetapkan dengan Peraturan daerah. Secara umum tugas dan kewajiban rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan paripurna yang berkualitas dan memuaskan kepada pasien atau pelanggan berdasarkan keilmuan dengan landsan moral dan etika. Sehubungan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu pencapaian atas visi kesejahteraan yaitu pemenuhan hak-hak dasar masyarakat utamanya dalam penyediaan kesehatan yang berkualitas, maka Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu lembaga teknis daerah Provinsi Sulawesi Barat ikut mensukseskan dan memastikan misi tersebut, dengan menyediakan peningkatan kualitas pelayanan dasar khususnya dibidang kesehatan masyarakat dari tenaga- tenaga medis profesional dan berdedikasi tinggi. Untuk mewujudkan tugas-tugas tersebut tentunya membutuhkan suatu perencanaan yang matang, terstrukutur dan masuk akal dengan menerapkan nilai-nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh stockholder yang ada didalamnya serta pelaksanaannya diperlukan penerapan prinsip Good Govermance yang memuat prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, rule of law profesionalis, efektifitas dan efesiensi. Dengan modal tersebut diharapkan rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan amanat dan fungsinya bagi masyarakat Sulawesi Barat. Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kualitasnya pelayanan kesehatan, maka masyarakat sebagi pengguna pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan perlu dilindungi. 5 Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Provinsi Sulawesi Barat dibidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyusun Renstra dalam mengahadapi perkembangan dan perubahan yang sangat cepat dan di dinamis serta faktor-faktor pengaruh linkungan dan kondisi yang tidak terduga baik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pngawasa, dan pencapaian kinerja dengan memperhatikan Visi Pemerintah Daerah Prov. Sulawesi Barat “Sulawesi Barat Maju Malaqbi” dan Visi RSUD Provinsi “Menjadi rumah sakit kebanggaan kita, kebanggan rakyat Sulawesi Barat. Renstra Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat menjadi acuan utama dala penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, dan juga berisa tahapan-tahapan pembangunan dalam kurun tahun 2017-2022, memuat seluruh program dan kegiatan dalam pelaksanaan tugas pokok sebagai pelayanan publik sesuai standar pelayanan Rumah Sakit Rujukan. B. DASAR HUKUM Dalam penyusunan Rencana Strategis Bisnis RSUD Provinsi ini dilakukan berdasarkan atas peraturan sebagai berikut :
a.Sub Bagian Kepegawaian : Soleman Manggeng, S.Sos.
b.Sub Bagian Keuangan : Adriani Vemy Paalloan, SE., M.Si.
c.Sub Bagian Umum & RT : Jovita Nanlohy, S.E., M.Kes.
3.Bidang Pelayanan : dr. Hj. Merintani Erna Dochri
a.SubBid Penunjang Medik : Jumriati, S.Gz.
b.SubBid pelayanan Medik : Myardi Mulawardi, S.KM.
c.SubBid Pengawasan Dan : St. Mujibah Ahmad, S.KM, M.Kes. Pengendalian Mutu Pelayanan 15
4.Bidang Keperawatan : H. M. Tahir, S. Kep., Ns.
a.SubBid. Asuhan Keperawatan : Nursyamsi, A.MKL
b.SubBid Bina Diklat Keperawatan : Rahmatia, A.Md.Kep.
c.SubBid Pengawasan dan : Firman Gazali, S.KM., M.Kes. Pengendalian Mutu Keperawatan
5.Bidang Perencanaan dan : drg. H Asran M, SKG., M.Kes Pengembangan
a.Sub Bidang Program, Evaluasi : Nurfaidah, S.KM. dan Litbang
b.Sub Bidang Rekam Medik : Ernawati. A. Sessu, S.KM.
c.Sub Bidang Pemasaran dan : Jayasni Salim, S.Si., Apt. Informasi F. ISU-ISU STRATEGIS Isu-isu Strategik Pelayanan Rumah Sakit terbagi atas dua faktor, yaitu:
1.Internal
a.Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia;
b.Sarana dan prasarana RSUD Provinsi;
c.Strukturisasi organisasi RSUD Provinsi;
d.Kepuasan dan mutu pelayanan;
e.Pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien;
f.Komitmen dan kesejahteraan karyawan RSUD Provinsi;
g.Sistem Informasi Rumah Sakit.
2.Eksternal
a.Pemanfaatan pelayanan rumah sakit meningkat;
b.Pola penyakit yang banyak;
c.Malpraktek kedokteran;
d.Jenjang pelayanan kesehatan;
e.Daya beli masyarakat yang cukup;
f.Penggunaan sistem asuransi meningkat;
g.Perubahan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah;
h.Kepuasan pelanggan;
i.Persaingan antar pelayanan kesehatan. Dari isu-isu tersebut diatas menjadi acuan dalam perumusan strategi yang bersifat fungsional sebagai penjabaran dari grand strategy. Perumusan strategi ini selanjutnya dengan menggunakan pendekatan Balance Score Card.
1.Pelayanan Jasa Kedokteran Klinik Beberapa tren pelayanan rawat jalan, Day care, Day surgery ataupun Intermediate Care yang akan berkembang adalah:
a.Pelayanan dilakukan oleh beberapa dokter spesialis dengan alokasi waktu yang berbeda. Pasien bebas memilih dokter dengan “slot” waktu yang fleksibel; 16
b.Pelayanan dilakukan oleh beberapa dokter spesialis dengan sistem perjanjian dan alokasi waktu tertentu;
c.Pelayanan dilakukan oleh satelit rawat jalan, day care,day surgery, dan intermediate care yang tersebar di wilayah;
d.Pelayanan akan bekerjasama dengan Departemen sosial, klinik kesehatan, praktek dokter umum, perawat home care dan tenaga profesional lainnya.
e.Adanya sistem kontrak manajemen dengan hospital management group.
2.Pelayanan Jasa Rawat Inap Beberapa tren pelayanan Rawat Inap rumah sakit non pendidikan yang akan berkembang yaitu:
a.Efisiensi pelayanan dengan menurunkan lama hari rawat inap;
b.Berkembangnya pelayanan perawatan home care;
c.Program hospice untuk pasien terminal yang minta dirawat di rumah yang akan dibantu oleh pekerja sosial dan profesional di bidang kesehatan;
d.Pelayanan disusun berdasarkan paket pelayanan yang standar.
3.Pelayanan Jasa Pemeriksaan Radiologi Beberapa tren pelayanan pemeriksaan diagnostic radiologi yang akan berkembang:
a.Teknologi digital akan berkembang dengan adanya Computed Radiology yang merubah gambar analog menjadi gambar digital;
b.Efisiensi penggunaan film dengan satu lembar film diisi dengan beberapa gambar yang akan dicetak secara digital;
c.Hasil pemeriksaan bukan berupa negatif film, namun dalam bentuk Compact Disk;
d.Dokter praktek pribadi dan rumah sakit lain dapat menerima gambar tersebut maupun internet.
4.Pelayanan Farmasi Beberapa pelayanan farmasi rumah sakit terutama sistem logistik farmasi yang akan berkembang adalah logistik rumah sakit menggunakan stok optimal, khususnya untuk item fast moving dengan cara sebagai berikut:
a.Logistik rumah sakit melaksanakan metode just in time (JIT), dimana rumah sakit tetap mempunyai safety stock untuk item emergency dan rutin;
b.Kontrak pengadaan logistik farmasi untuk jangka waktu tertentu dan dengan tingkat diskon tertentu;
c.Supplier farmasi menyediakan gudang obat di RSUD, yang siap memenuhi kebutuhan selama 24 jam dengan kontrak sewa gudang untuk jangka waktu tertentu;
d.Penatalaksanaan pemberian obat mengacu pada formularium. 17
2020.Berdasarkan hasil analisa matriks internal dan eksternal SWOT maka RSUD Provinsi berada pada posisi kwadran I. Dalam hal rumah sakit pada posisi ini maka pengembangan dan pertumbuhan secara agresif sangat terbuka karena organisasi memiliki kekuatan dan peluang yang cukup untuk itu, dalam posisi yang masih perlu penguatan internal dan di lain pihak banyak peluang yang dapat dicapai. Pencapaian target volume rata-rata peningkatan kinerja pelayanan, dengan peningkatan rata-rata kunjungan rawat jalan, rawat inap, dan IGD sebesar 25% setiap tahunnya. Disamping pencapaian target volume pelayanan yang signifikan, peningkatan mutu pelayanan diharapkan secara bertahap sesuai dengan standar pelayanan minimal, dan akan tercapai seluruhnya dalam tahun 2022. Peningkatan volume dan mutu pelayanan, serta asumsi kenaikan tarif, berdampak pada peningkatan pencapaian target pendapatan RSUD Provinsi. Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi bidang kedokteran, peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan memerlukan pendanaan operasi dan investasi rumah sakit. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk mendanai operasi dan investasi rumah sakit relatif terbatas, sehingga senantiasa akan terjadi gap yang lebar antara kebutuhan objektif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan kemampuan pemenuhan oleh rumah sakit. Kondisi tersebut menuntut rumah sakit mengembangkan sistem perencanaan yang mudah dipahami, rinci dan menyeluruh dengan BLUD. Pendapatan RSUD Provinsi pada tahun 2016 sebesar Rp 13.357.549.072 menjadi Rp 17.233.246.639 pada tahun 2017 dan per November 2018 sebesar Rp. 5.213.358.688 (setelah aksi mogok Dr.Spesialis , pelayanan berjalan normal per juli 2018) atau mengalami kenaikan rata-rata sebesar 19,5 % pertahun. Hal ini berdampak pada kemandirian dalam pembiayaan rumah sakit yang ditunjukkan dan Cost Recovery Rate (CRR) Belanja langsung sebesar 93,13 % dan Belanja tidak langsung 91,62 % pada tahun 2015 Belanja langsung sebesar 56,23 % dan Belanja tidak langsung 85,55 % per November 2018 dimana pengelola rumah sakit harus dapat mempertahankan hidup dan mengembangkan rumah sakit mandiri secara bertahap jika nilai CRR di atas 60 %. Pada tahun 2016 Belanja Operasi sebesar Rp.44.027.648.106,- dan Belanja Modal sebesar Rp.111.649906.126,-. Tahun 2017 Belanja Operasi sebesar Rp.50.465.625.619,- dan Belanja Modal sebesar Rp.157.509.579.586,-. Pada tahun 2018 Belanja Operasi sebesar Rp 28.671.069.585.,- dan Belanja Modal sebesar Rp. 76.756.593.108,-. Rata- rata kenaikan biaya Operasi 43,63% dan biaya Modal 42,53 % masih lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pendapatan, yaitu rata-rata 19% per tahun. Sebagai Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah dan mengingat pendapatan RSUD yang hanya mampu untuk mencukupi kebutuhan operasional rutin dan belum memungkinkan untuk investasi maka, bantuan dana APBD dan APBN selain gaji sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik khususnya di bidang pelayanan kesehatan rujukan. Keperluan belanja modal terbesar pada tahun 2017 sebesar Rp Rp.157.509.579.586,- dan terkecil pada tahun 2018 sebesar 28.671.069.585,-. Pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2019 dibutuhkan Belanja Modal sebesar Rp.59.593.074.039,-. Belanja modal ini diharapkan pembiayaannnya bersumber dari APBD/APBN minimal 90%. Untuk memenuhi persyaratan rumah sakit kelas B dan akreditasi, disusun rencana kebutuhan Dokter Spesialis dan penambahan sarana prasarana. Sampai dengan 18 tahun 2019 dibutuhkan 59 dokter spesialis, yang ada sekarang 46 Dokter Spesialis sehingga diperlukan tambahan 32 dokter spesialis. Dukungan dana APBD/APBN tetap diperlukan guna mendukung pengembangan rumah sakit, berupa subsidi belanja pegawai sebesar 100%, belanja barang dan jasa sebesar 50%, dan belanja modal sebesar 90% dari kebutuhan pembiayaan rumah sakit setiap tahun. Upaya pengembangan manajemen dititikberatkan dengan pendekatan empat perspektif Balanced Scorecard yaitu, pada proses pembelajaran dan pertumbuhan, proses bisnis internal, pendekatan pada kepuasan pelanggan dan efektivitas pengelolaan keuangan sehingga, akan mampu dan mau meningkatkan kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan kinerja manfaat. Rencana operasional, rencana manajemen, dan rencana program strategis yang tergambar selama 5 tahun untuk mencapai kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan kinerja manfaat akan berhasil dicapai dengan syarat adanya komitmen penuh dari semua sumber daya manusia untuk mewujudkan visi RSUD Provinsi. Selanjutnya Rencana Strategis ini perlu dievaluasi setiap tahun dan dapat di revisi menyesuaikan perkembangan atau perubahan yang terjadi sehingga dapat diimplementasikan dengan Rencana strategis dan Anggaran. Pengukuran dan evaluasi kinerja tahun berjalan merupakan salah satu tahap yang harus dilalui untuk membuat perencanaan lebih terarah, sistematis dan realistis. Dalam prosesnya hal ini melibatkan pengukuran beberapa aspek yang tujuannya untuk lebih mudah mengklasifikasikan capaian kinerja dan membuat perencanaan masa depan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. A. KINERJA TAHUN BERJALAN DAN ANALISIS LINGKUNGAN BISNIS Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi bidang kedokteran, peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan memerlukan pendanaan operasi dan investasi rumah sakit. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk mendanai operasi dan investasi rumah sakit relatif terbatas, sehingga senantiasa akan terjadi gap yang lebar antara kebutuhan objektif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan kemampuan pemenuhan oleh rumah sakit. Kondisi tersebut menuntut rumah sakit mengembangkan sistem perencanaan yang mudah dipahami dan menyeluruh. Pengukuran dan evaluasi kinerja tahun berjalan merupakan salah satu tahap yang harus dilalui untuk membuat perencanaan lebih terarah, sistematis dan realistis. Dalam prosesnya hal ini melibatkan pengukuran beberapa aspek yang tujuannya untuk lebih mudah mengklasifikasikan capaian kinerja dan membuat perencanaan masa depan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Adapun aspek-aspek yang berpengaruh dalam keinerja tahun berjalan tersebut dijabarkan sebagai berikut:
1.ASPEK PELAYANAN Aspek pelayanan yang diukur dengan kinerja dapat dilihat dari capaian indikator pelayanan, jasa yang dihasilkan dan jalinan kerjasama.
a.Indikator Kinerja Indikator kinerja menjadi tolak ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif serta besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam capaian suatu kinerja dalam pemberian pelayanan. 19 TABEL 3.1 INDIKATOR KINERJA CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT PER JULI 2018 NO. INDIKATOR KINERJA STANDAR (MINIMAL) CAPAIAN JULI 2018 PELAYANAN GAWAT DARURAT 1 Kemampuan menangani life saving anak dan dewasa 100% 70% 2 Jam buka pelayanan gawat darurat (kabupaten/kota) 24 jam 24 jam 3 Pemberi pelayanan gawat darurat yang bersertifikat yang masih berlaku BLS/PPGD/GELS/ALS 100% 83% 4 Ketersediaan tim penanggulangan bencana 1 tim 1 tim 5 Waktu tanggap pelayanan dokter di gawat darurat ≤ 5 Menit 5 menit 6 Kepuasan pelangga pada gawat darurat ≥70% 86% 7 Kematian pasien < 24 jam di gawat darurat ≤ 2/1000 0/1000 Tidak adanya pasien yang diharuskan membayar uang muka 100% 100% SPM PELAYANAN RAWAT JALAN 1 Pemberi pelayanan di Poliklinik Spesialis 100% 85% 2 Ketersediaan pelayanan rawat jalan 4 jenis 13 jenis 3 Buka pelayanan sesuai ketentuan 100% 100% 4 Waktu tunggu di rawat jalan ≤ 60 menit 39 menit -100% 5 Kepuasan pelanggan pada rawat jalan ≥ 90% 90% 6
a.Penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan Mikroskopis TB ≥ 60% 100%
b.Terlaksananya Kegiatan Pencatatan dan Pelaporan TB Di RS ≥ 60% 100% PELAYANAN RAWAT INAP 1 Pemberi pelayanan rawat inap Dr. Spesialis dan Perawat minimal pendidi- kan D3 100% 2 Dokter penanggung jawab pasien rawat inap 100% 94,96% 3 Ketersediaan pelayanan rawat inap 4 jenis 14 jenis 4 Jam visite dokter spesialis 08.00 - 14.00 53,30% 5 Kejadian infeksi pasca operasi ≤ 1,5% 0% 6 Angka kejadian infeksi nosokomial ≤ 1,5% 0% 7 Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat cacat/kematian 100% 100% 20 8 Kematian pasien> 48 jam ≤ 0,24% 0,42% 9 Kejadian pulang paksa ≤ 5% 4,91% 10 Kepuasan pelanggan rawat inap ≥90% 90% 11
a.Penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan Mikroskopis TB ≥ 60% 100%
b.Terlaksananya Kegiatan Pencatatan dan Pelaporan TB Di RS ≥ 60% 100% 12 Ketersediaan pelayanan rawat inap di RS yang memberikan pelayanan jiwa 4 jenis 13 Tidak adanya kematian pasien gangguan jiwa karena bunuh diri 100% 14 Kejadian (re-admision) pasien gangguan jiwa tidak kembali dalam perawatan dalam waktu ≤ 1 bulan 100% 15 Lama hari perawatan pasien gangguan jiwa ≤ 6 minggu PELAYANAN BEDAH SENTRAL 1 Waktu tunggu operasi elektif ≤ 2 hari 10jam 2 Kejadian kematian di meja operasi ≤ 1% 0% 3 Tidak adanya kejadian operasi salah sisi 100% 0% 4 Tidak adanya kejadian operasi salah orang 100% 0% 5 Tidak adanya kejadian salah tindakan pada operasi 100% 0% 6 Tidak adanya kejadian tertinggalnya benda asing pada tubuh pasien setelah operasi 100% 0% 7 Komplikasi anestesi karena over dosis, reaksi anestesi dan salah penempatan endotracheal tube ≤ 6% 0% PELAYANAN PERSALINAN DAN PERINATOLOGI 1 Kejadian kematian ibu karena persalinan Pendaraha n ≤ 1% 0% Pre- eklampsia ≤ 30% 0% Sepsis ≤ 0,2% 0% 2 Pemberi pelayanan persalinan normal DokterSp. OG, Dokter umum terlatih 100% (AsuhanPe rsalinan Normal) danBidan 3 Pemberi pelayanan persalinan dengan penyulit 1 (satu) Tim PONEK yang terlatih 1 Tim -100% 4 Pemberi pelayanan persalinan dengan tindakan Dokter 100% 21 operasi Sp.OG Dokter Sp.A Dokter Sp.An 5 Kemampuan menangani BBLR 1.500 gr-2.500 gr 100% 63,46% 6 Pertolongan persalinan melalui seksio cesaria ≤ 20% 51,58% 7 Keluarga Berencana 100% 100% Keluarga Berencana Mantap 100% 100% 8 Kepuasan pelanggan ≥ 80% 90% PELAYANAN INTENSIF 1 Rata-rata pasien yang kembali ke perawatan intensif dengan kasus yang sama < 72 jam ≤ 3% 100% 2 Pemberi pelayanan unit intensif dokter Sp.An dan perawat mahir ICU 100% 100% 30% PELAYANAN SPM KELUARGA MISKIN 1. Pelayanan terhadap pasien GAKIN yang datang ke RS pada setiap unit pelayanan 100% terlayani 100% PELAYANAN RADIOLOGI 1 Waktu tunggu hasil pelayanan thorax foto ≤ 3 jam 1 jam 30 menit 2 Pelaksana ekspertisi hasil pemeriksaan Dokter Sp.Rad 100% 3 Kejadian kegagalan pelayanan rontgen ≤ 2% 13,20% 4 Kepuasan pelanggan ≥ 80% 90% PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK 1 Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium ≤ 140 menit 120 menit 2 Pelaksana ekspertisi hasil pemeriksaan laboratorium Dr. Sp.PK 100% 3 Tidak adanya kesalahan penyerahan hasil pemeriksaan laboratorium 100% 100% 4 Kepuasan pelanggan ≥ 80% 84% PELAYANAN REHABILITASI MEDIK 1 Kejadian drop out pasien terhadap pelayanan rehabilitasi yang direncanakan ≤ 50% 17% 2 Tidak adanya kejadian kesalahan tindakan rehabilitasi medik 100% 100% 3 Kepuasan pelanggan00 ≥ 80% 90% PELAYANAN FARMASI 1 Waktu tunggu obat jadi ≤ 30 menit 15 menit 2 Waktu tunggu obat racikan ≤ 60 menit 50 menit 3 Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat 100% 100% 4 Kepuasan pelanggan ≥ 80% 82% 5 Penulisan resep sesuai formularian 100% 75% 22 PELAYANAN REKAM MEDIK 1 Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 100% 97% 2 Kelengkapan informed consent setelah mendapatkan informasi yang jelas 100% 98% 3 Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat jalan ≤ 10 menit 11 menit 4 Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat inap ≤ 15 menit 15 menit PELAYANAN GIZI 1 Ketepatan waktu pemberian makanan kepada pasien ≥ 90% 100% 2 Sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien ≤ 20% 34,70% 3 Tidak adanya kesalahan dalam pemberian diet 100% 100% PELAYANAN BANK DARAH 1 Pemenuhan kebutuhan darah bagi setiap pelayanan transfusi 100% 0% 2 Kejadian reaksi transfusi ≤ 0,01% 0% PENGELOLAAN LIMBAH 1 Baku mutu limbah cair 1.a. BOD < 30 mg/l 2 mg/l 1.b.COD<8 0 mg/l 15 mg/l 1.c. TSS < 30 mg/l 117,5 mg/l 1.d. PH 6- 9 9 2 Pengelolaan limbah padat infeksius sesuai dengan aturan 100% 50% PEMULASARAAN JENAZAH 1 Waktu tanggap (response time) pelayanan pemulasaran jenazah ≤ 2 Jam Belum Beropera si ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN 1 Tindak lanjut penyelesaian hasil pertemuan tingkat Direktur 100% 100% 2 Kelengkapan laporan akuntabilitas kinerja 100% 100% 3 Ketepatan waktu pengusulan kenaikan pangkat 100% 100% 4 Ketepatan waktu pengurusan kenaikan gaji berkala 100% 100% 5 Karyawan yang mendapat pelatihan minimal 20 jam per tahun ≥ 60% 24% 6 Cost recovery ≥ 40% 32% 7 Ketepatan waktu penyusunan laporan keuangan 100% 100% 8 Kecepatan waktu pemberian informasi tentang tagihan pasien rawat inap ≤ 2 jam 1 jam 23 9 Ketepatan waktu pemberian imbalan (insentif) sesuai kesepakatan waktu ≤ 30 menit 100% PELAYANAN AMBULANCE 1 Waktu pelayanan ambulans/kereta jenazah 24 jam 24 jam 2 Kecepatan memberikan pelayanan ambulans/kereta jenazah di rumah sakit 100% 100% PELAYANAN PEMELIHARAAN SARANA RUMAH SAKIT 1 Kecepatan waktu menanggapi kerusakan alat ≥ 80% 95% 2 Ketepatan waktu pemeliharaan alat 100% 97,14% 3 Peralatan laboratorium dan alat ukur yang digunakan dalam pelayanan terkalibrasi tepat waktu sesuai dengan ketentuan kalibrasi 100% 75% PELAYANAN LAUNDRY 1 Tidak adanya kejadian linen yang hilang 100% 100% 2 Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap 100% 100% PELAYANAN PENGENDALIAN PENYAKIT INFEKSI 1 Tersedianya anggota tim PPI yang terlatih 75% 50% 2 Koordinasi APD (Alat Pelindung Diri) ≥ 60% 80% 3 Kegiatan pencatatan dan pelaporan infeksi nosokomial di RS 75% 60% *Sumber data dari Pokja SPM RSUD Provinsi
1.Indikator Pelayanan Rumah Sakit Untuk melihat tingkat efisiensi mutu pelayanan di rumah sakit dapat dilihat dari indikator pelayanan kesehatan. Indikator pelayanan kesehatan di RSUD Provinsi setiap tahunnya mengalami peningkatan dan sebagian besar sudah memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut ini : a) Angka Kunjungan Pasien Walaupun sistem pencatatan dan pelaporan yang digunakan masih mengandalkan tenaga individu sehingga data kurang lengkap dan margin untuk human error masih lebar. Dan kedepannya di Namun terdapat peningkatan yang signifikan pada angka kunjungan pasien di RSUD Provinsi baik rawat inap maupun rawat jalan selama kurun waktu 2015-2017. Angka Kunjungan Pasien dijabarkan dengan tabel di bawah ini: Tabel 3.2 DATA KUNJUNGAN PASIEN RAWAT JALAN DAN INAP Di RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013 – 2018 NO. KUNJUNGAN 2013 2014 2015 2016 2017 JULI 2018 1 Poli Umum 3147 1757 2448 1958 864 370 2 Poli Jantung(mulai beroperasi Maret 2016) 0 0 0 836 0 24 3 Poli Paru (mulai beroperasi Agustus 0 0 0 322 2245 13 24 2016) 4 Poli Mata 341 485 2493 0 0 0 5 Poli THT 351 0 36 560 1016 28 6 Poli KIA (bergabung dengan Poli Obgyn di tahun 2016) 1031 61 1658 1403 0 18 7 Poli Interna 108 650 3078 4062 3471 215 8 Poli Bedah 353 859 2376 2549 2393 549 9 Poli Kulkel 309 305 1306 790 1637 583 10 Poli Anak 416 383 1254 1776 1589 244 11 Poli Gigi& Bedah Mulut 899 2249 3079 2500 1968 1318 12 Poli Saraf (mulai beroperasi 2013) 383 1264 2425 2433 2627 37 13 Poli Gizi Klinik (mulai beroperasi 2016) 0 0 0 85 92 1 14 Poli Obgyn 1484 249 1723 1594 1567 0 15 Fisioterapi 571 828 1801 1115 0 25 16 Laboratorium 2357 5985 9330 7383 0 3442 17 Radiologi 1453 892 2039 4391 4247 1554 18 UGD 1881 763 1678 4249 1561 1599 19 ICU 0 27 73 35 0 43 20 OK 365 0 707 0 0 0 21 Poli Rehabilitasi Medik & Fisioterapi 606 277 0 595 696 0 22 Kardiologi 0 0 0 1912 3068 0 23 Bedah Mulut 0 0 0 306 631 0 Jumlah 14.571 16.785 35.781 29.809 26.458 10.063 22 Rawat Inap 1470 1371 18834 4.364 4.155 455 *Sumber data Rekam Medik RSUD Provinsi Dari tabel di atas, data kunjungan pasien Rawat Jalan menunjukkan pada Tahun 2013 kunjungan poli KIA dan Obgyn menempati urutan pertama hal ini menunjukkan jumlah ibu hamil dan gangguan kandungan lumayan tinggi di tahun tersebut. Tahun 2014 kunjungan terbanyak berada pada poli gigi & bedah mulut. 2015 dan 2016 kunjungan pasien terbesar adalah poli interna. Januari sampai dengan Juli 2018 kunjungan terbanyak masih di poli gigi dan bedah mulut. Kunjungan rawat inap naik secara signifikan pada tahun 2015 begitupun dengan rawat jalannya hal ini disebabkan adanya penambahan dokter Spesialis mata dimana pada tahun tersebut RSUD Provinsi menyelenggarakan operasi katarak gratis. RSUD Provinsi bekerja sama dengan BKKBN Provinsi mengadakan operasi vasektomi dan tubektomi gratis dengan dokter spesialis obgyn. Di bulan November 2017 sampai dengan mei 2018 Jumlah kunjungan menurun disebabkan adanya pemogokan dokter Spesialis. 25 b) Capaian Indikator Pelayanan Rawat Inap Pencapaian indikator pelayanan rawat inap RSUD Provinsi selama kurun waktu lima tahun terakhir, dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TABEL 3.3 HASIL PENCAPAIAN INDIKATOR PELAYANAN RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013-2017 No Indikator Pelayanan Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 1 BOR (Bed Occupancy Rate) 24 15 42 45 57 2 ALOS (Average Length Of Stay) 3 5 4 4 4 3 BTO (Bed Turn Over) 26 13 39 42 35 4 TOI (Turn Over Interval) 11 24 5 5 7 5 NDR (Net Death Rate) 7 12 17 2/000 3/000 6 GDR (Gross Death Rate) 29 38 26 30 35/000 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi (a) Bed Occupancy Rate (BOR) yaitu persentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu dengan standar nasional adalah berkisar 75-80%. Awal beroperasinya RSUD Provinsi pada Tahun 2010, BOR mencapai 25%.dan mengalami peningkatan dan hingga mencapai 57% ditahun 2017. Hal ini dikarenakan adanya penambahan jumlah tempat tidur dan peningkatan jumlah dokter spesialis walaupun belum mengikuti standar nasional. (b) Average Length of Stay (ALOS) yaitu rata-rata lamanya perawatan seorang pasien dengan standar nasional 3 -12 hari. Untuk tahun 2015 - tahun 2016 Capaian ALOS RSUD Provinsi masih pada kisaran 3 - 4 hari perawatan, hal ini menunjukkan masih banyaknya kasus ringan yang yang sebenarnya masih dapat ditangani oleh Puskesmas atau Puskesmas Perawatan. Angka pada tabel menunjukkan capaian ALOS RSUD Provinsi sudah sesuai dengan standar nasional. (c) Interval Penggunaan Tempat Tidur (Turn Over Interval= TOI), yaitu jumlah tempat tidur dikalikan dengan jumlah hari pelayanan dalam satu tahun dibandingkan dengan jumlah pasien keluar (hidup dan mati), dengan standar secara nasional yaitu 1 – 3 hari. Dengan penambahan jumlah tempat tidur dan ketersediaan jumlah ruang perawatan yang tidak sebanding dengan peningkatan jumlah kunjungan rawat inap maka capaian TOI RSUD Provinsi untuk Tahun 2017 sebesar 7 hari yang masih di atas standar nasional. (d) Frekuensi Penggunaan Tempat Tidur (Bed Turn Over = BTO), yaitu jumlah penderita rawat inap yang keluar (hidup dan mati) di RS dalam 1 tahun dibandingkan dengan jumlah tempat tidur di RS pada tahun yang sama, dengan standar nasional yaitu sebesar 30 kali. Capaian BTO RSUD Provinsi pada Tahun 2017 sebesar 35 kali yang artinya sudah melwati standar yang ditetapkan. (e) Net Death Rate (NDR) atau angka kematian Netto, yaitu persentase angka kematian di atas 48 jam setelah dirawat dibandingkan dengan 26 jumlah seluruh pasien Rumah Sakit dikurangi dengan Jumlah Pasien yang meninggal di bawah 48 jam dengan standar nasional adalah <4,5%. Dan NDR RSUD Provinsi tahun 2017 adalah 0,3 % (f) Gross Death Rate (GDR) atau angka kematian umum penderita keluar RS, yaitu persentase jumlah seluruh kematian pasien di Rumah Sakit dalam 1 tahun dibandingkan dengan jumlah pasien yang keluar Rumah Sakit (hidup dan mati), standar nasional adalah < 2,5 %. GDR RSUD Prov. Sulbar untuk Tahun 2017 0,3 %. c) Sepuluh Penyakit Terbesar Adapun tabel-tabel berikut memuat gambaran Sepuluh Penyakit Terbesar baik di rawat inap maupun rawat jalan, yang ditangani selama beberapa tahun terakhir di RSUD Provinsi: Tabel 3.4 DATA 10 PENYAKIT TERBESAR RAWAT JALAN DI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013 No DESKRIPSI JUMLAH 1 PENGAWASAN KEHAMILAN NORMAL 502 2 PULPITIS IRREVERSIBLE 469 3 PENGELOLAAN KONTRASEPSI 304 4 PERAWATAN LUKA 261 5 ISPA 106 6 NEKROSIS PULPA 102 7 SUSPECT TB-PARU 48 8 NON HEMORRHAGE STROK 43 9 DYSPEPSIA 39 10 KONJUNGTIVITIS 39 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Tahun 2013 RSUD Provinsi memulai kerja sama dengan BKKBN Provinsi untuk melaksanakan Program KB (vasektomi & tubektomi) gratis bagi masyarakat Sulawesi Barat sehingga pada tabel di atas jumlah penyakit terbesar no. 1 sampai 3 menunjukan penyakit yang berhubungan dengan KB dan kandungan, perawatan luka yang besar disebabkan banyaknya kejadian kecelakaan hal ini signifikan dengan meningkatnya data kunjungan UGD pada tahun tersebut. Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan nekrosis pulpa (kunjungan poli gigi) juga masih menunjukkan lebih dari 100 pasien. Tahun 2013 RSUD Provinsi belum memiliki Dokter spesialis paru, data Suspect TB Paru 48 kasus diambil dari data laboratorium TB. Data Non Hemorrhage Stroke 43 kasus, tersedianya data ini karena di tahun tersebut RSUD Provinsi akhirnya membuka poli Syaraf yang ditangani oleh dokter spesialis saraf. 27 Tabel 3.5 DATA 10 PENYAKIT TERBESAR RAWAT JALAN DI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2014 No DESKRIPSI JUMLAH 1 DEMAM THYPOID 285 2 BBLR 132 3 PARTUS ATERM 98 4 DIARE 97 5 HYPERTENSI 56 6 ABORTUS 41 7 DISPEPSIA 34 8 PARTUS ATERM GAWAT JANIN/SC 34 9 ASMA 33 10 TB. PARU 23 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Pasien dengan diagnosa demam thypoid menempati urutan petama sebanyak 285 kasus. Penyebab demam tifoid masuk melalui minum atau makan, makanan atau air yang terkontaminasi bakteri. Orang yang terinfeksi penyakit tifoid dapat mencemari pasokan air di sekitarnya melalui tinja yang mengandung konsentrasi tinggi dari bakteri. Kontaminasi pasokan air pada gilirannya mencemari pasokan makanan. Bakteri dapat bertahan selama berminggu-minggu dalam air atau limbah kering hal ini mungkin menjadi penyebab penyakit ini menduduki urutan pertama tahun 2014. BBLR atau Berat Badan Lahir Rendah yang menjadi urutan kedua diikuti partus aterm 98 kasus dan abortus 41 kasus serta operasi Caesar 34 kasus penyakit terbesar di RSUD Provinsi terjadi akibat pasien yang melahirkan di perawatan obgyn sebagian besar merupakan pasien rujukan dari luar daerah, yang akibat keterbatasan pendidikan dan ketidaktahuan mereka sehingga mereka tidak memeriksakan kehamilannya secara rutin ke fasilitas kesehatan. Kasus dispepsia dan asma juga ditemukan sebanyak masing-masing 34 dan 33 kasus. TB paru diurutan 10 sebanyak 23 kasus, pada tahun ini RSUD Provinsi belum memiliki dokter spesialis paru jadi data pasien TB masih merupakan hasil temuan laboratorium TB. Tabel 3.6 DATA 10 PENYAKIT TERBESAR RAWAT JALAN DI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2015 No DESKRIPSI JUMLAH 1 PULPITIS 1037 2 HIPERTENSI 643 3 DISPEPSIA 265 4 INFRAK SEREBRAL 262 5 DERMATITIS KONTAK ALERGI 249 6 PENYAKIT KULIT DAN SUBKUTAN LAINNYA 199 7 HEMIPARE 160 8 KARIES GIGI 146 28 9 GANGGUAN REFRAKSI DAN AKOMODASI 144 10 EPILEPSI 122 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Kunjungan poli gigi dan bedah mulut tahun 2015 cukup tinggi, hal ini terbukti dengan terdatanya pulpitis sebanyak 1037 kasus menjadi penyakit terbesar pertama di tahun tersebut.karies gigi sebanyak 146 kasus. Adanya dokter spesial bedah gigi dan mulut di tahun tersebut diduga menjadi penyebab tingginya antusiasme masyarakat sulawesi barat untuk melakukan pemeriksaan. Hipertensi juga masih menjadi masalah kesehatan sebagian besar pasien yang berkunjung ke rumah sakit yaitu 643 kasus. Dispepsia dan infrak serebral masing masing 265 dan 262 kasus. Data dermatitis kontak alergi sebanyak 249 kasus serta penyakit kulit dan subkutan lainnya sebanyak 199 kasus menunjukkan bahwa masyarakat sulawesi barat cukup peduli dengan masalah kesehatan kulit dan adanya poli kulit dan kelamin di RSUD provinsi memberikan solusi atas masalah kulit yang mereka derita. Data hemipare, gangguan refraksi dan akomodasi serta epilepsi yang menjadi urutan 8, 9 dan 10 penyakit terbesar di atas juga menjadi indikator tingginya minat masyarakat sulawesi barat terhadap pelayanan dokter spesialis saraf di rumah sakit. Tabel 3.7 DATA 10 PENYAKIT TERBESAR RAWAT JALAN DI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2016 No DESKRIPSI JUMLAH 1 HIPERTENSI 1108 2 GRAVIDARUM 658 3 DISPEPSIA 612 4 KATARAK IMATUR 473 5 PULPITIS IREVERSIBEL 269 6 PRESBIOP HIPERMETROP 267 7 INFARK SEREBRI 247 8 KELAINAN GIGI 199 9 CEPALGIA 198 10 PSEUDOFAKIA 190 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Tahun 2016 Hipertensi masih menjadi masalah kesehatan pasien yang berkunjung di RSUD Provinsi hal ini ditunjukkan dengan terdatanya 1108 kasus yang menempati urutan pertama di 10 penyakit terbesar. Penyakit ini kebanyakan disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat dari penderita. Adanya dokter spesialis mata, hasil kerja sama dengan BKMM (Balai Kesehatan Mata Makassar) serta pengadaan peralatan kesehatan mata yang canggih di poli mata RSUD Provinsi pada tahun ini menjadi faktor penunjang tingginya deteksi penyakit mata seperti katarak imatur 473 kasus, presbiop hipermetrop 267 kasus dan pseudofakia 190 kasus. Kunjungan pasien poli gigi dan bedah mulut ditunjukkan dengan pupitis ireversibel sebanyak 269 kasus dan kelainan gigi sebanyak 199 kasus. Penyakit saraf seperti infark serebri sebanyak 247 kasus, cepalgia 198 29 kasus juga menunjukkan angka kunjungan yang tinggi pada poli saraf di tahun ini. Tabel 3.8 DATA 10 PENYAKIT TERBESAR RAWAT JALAN DI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 No DESKRIPSI JUMLAH 1 HIPERTENSI 1936 2 PENYAKIT PULPA 1244 3 TUBERKULOSIS PARU 833 4 PENYAKIT JANTUNG DAN ISKEMIK LAINNYA 619 5 EPILEPSI 531 6 INFARK SEREBRAL 410 7 GAGAL JANTUNG 392 8 ISPA 381 9 ATROPI PUNCAK ALVEULOS 229 10 NEOPLASMA ANAK LAINNYA 166 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Adanya dokter spesialis jantung tahun 2017 di RSUD Provinsi menjadi penyebab terdatanya penyakit jantung dan iskemik lainnya sebanyak 619 kasus serta pasien dengan gagal jantung sebanyak 392 pasien. Sama seperti tahun sebelumnya penyakit hipertensi masih menjadi penyakit dengan kasus terbanyak yaitu 1936 kasus. Meningkatnya kasus tuberkolosis paru sebanyak 833 kasus juga disebabkan karena adanya dokter spesialis paru di RSUD Provinsi. Gangguan kesehatan gigi berupa penyakit pulpa di tahun ini masih ditemukan sebanyak 1244 kasus. Tabel 3.9 10 BESAR PENYAKIT RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2013 NO DEKSKRIPSI JUMLAH 1 DEMAM THYPOID 95 2 GASTRITIS 86 3 GR. ATERM + INPARTU KALA I NORMAL 63 4 TB. PARU 54 5 ABORTUS INKOMPLIT 31 6 BCB/SMK/SC 27 7 BCB/SMK/SPONTAN 25 8 DIARE (DADS, AKUT) 23 9 HT 22 10 TB. PARU 22 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi 30 Tabel 3.10 10 BESAR PENYAKIT RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2014 NO DEKSKRIPSI JUMLAH 1 GRAVIDARUM 428 2 PULPITIS IRREVERSIBLE 215 3 KONSTRASEPSI (KB) 180 4 INFEKSI SALURAN PERNAFASAN ATAS (ISPA) 150 5 PERAWATAN LUKA 134 6 DEMAM TIFOID 120 7 KATARAK 70 8 SCABIES 52 9 DYSPEPSIA 47 10 FEBRIS 46 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Tabel 3.11 10 BESAR PENYAKIT RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2015 NO DEKSKRIPSI JUMLAH 1 DEMAM THYPOID 196 2 HIPERTENSI 140 3 GASTRITIS 109 4 TB PARU 94 5 INPARTU SPONTAN 77 6 DADS/DADR 76 7 TUMOR 53 8 GEA 48 9 DISPEPSIA 47 10 INPARTU SC 45 *Sumber data dari Bidang Keperawatan RSUD Provinsi Tabel 3.12 10 BESAR PENYAKIT RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2016 NO DEKSKRIPSI JUMLAH 1 PENYAKIT PULPA DAN PENAPIKAL 1342 2 HIPERTENSI 882 3 GANGGUAN SYARAF 488 4 INFARK SEREBRAL 412 5 ISPA 403 6 DISPEPSIA 399 31 7 DM 388 8 BRONKHITIS 388 9 TB PARU 325 10 PENYAKIT JANTUNG ISKEMIK LAINNYA 316 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi Tabel 3.13 10 BESAR PENYAKIT RAWAT INAP RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 NO DEKSKRIPSI JUMLAH 1 DIARE 175 2 DISPEPSIA 138 3 INFARK SEREBRAL 108 4 HIPERTENSI 99 5 ISPA 94 6 PNEUMONIA 85 7 TB PARU 68 8 DEMAM TIPOID 47 9 MIGREN 29 10 GAGAL JANTUNG 29 *Sumber data dari Rekam Medik RSUD Provinsi
2.ASPEK KEUANGAN Wujud rencana pembangunan Provinsi Sulawesi Barat telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022dan dijabarkan dalam program-program pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Renstra RSUD Provinsi Tahun 2017- 2022 yang sedang dalam proses penyusunan. Untuk melaksanakan program-program tersebut anggaran disusun berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Anggaran RSUD Provinsi berisikan 2 (dua) bagian anggaran yang tidak terpisahkan yaitu anggaran pendapatan dan anggaran belanja/pembiayaan. Pendapatan Operasional Rumah sakit masih sangat kurang sementara pembiayaan cukup besar karena itu RSUD Provinsi masih sangat membutuhkan dukungan pendanaan untuk dapat menyelenggarakan tugas dan fungsinya. Berikut gambaran anggaran pendapatan dan anggaran belanja: Tabel 3.14 ANGGARAN RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2014 SAMPAI DENGAN 2017 BERSUMBER DARI PAD, APBD,DAK DAN APBN NO URAIAN Rencana Anggaran Tahun 2014 Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 (Rp.) (Rp.) (Rp.) (Rp.) 1 APBD GAJI/BT L 16.809.872.141,28 20.758.695.638,16 22.492.257.045,49 24.916.496.527,00 2 APBD/B L 20.354.653.000 39.959.703.419,50 138.347.763.538 246.001.846.382,00 32 3 DAK 2.393.630.000 3.030.199.000,00 24.506.487.000 55.850.628.000 4 APBN 10.000.000.000 - - - *Sumber data dari Bidang Perencanaan RSUD Provinsi Seperti yang bisa dilihat dari tabel di atas, terdapat kenaikan yang signifikan dalam anggaran RSUD provinsi di tahun 2016 dan 2017, khususnya pada pos APBD Belanja Langsung dan DAK. Hal ini dikarenakan pada tahun 2016 dan 2017, RSUD Provinsi melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Sakit dari PIP (dialihkan ke PT. SMI per Desember 2017), yang mana peruntukannya direncanakan untuk memenuhi harapan segenap penduduk Sulawesi Barat untuk memiliki rumah sakit provinsi yang bisa memberikan pelayanan kelas B atau lebih. Tahap pembangunannya dimulai ditahun 2016 dan berakhir di awal 2018. Sehingga pada bulan Maret 2018, bangunan RSUD Provinsi sudah mulai difungsikan dan pada Juli 2018, seluruh petugas RSUD Provinsi sudah menempati gedung baru ini. Pembangunan gedung RSUD Provinsi yang baru ini merupakan Belanja Langsung yang dibebankan pada dana APBD. Sementara untuk pemenuhan kelengkapan peralatan dan perlengkapannya (kesehatan maupun non kesehatan) menggunakan belanja langsung APBD dan dana DAK. 33 TABEL. 3.15 ANGGARAN DAN REALISASI PENDANAAN PELAYANAN RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT URAIAN ANGGARAN PADA TAHUN REALISASI ANGGARAN PADA TAHUN 2015 2016 2017 2015 2016 2017 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp 3.859.932.000,00 Rp 3.342.895.410,12 Rp 4.565.765.826,00 Rp 3.576.035.973,00 Rp 3.229.330.129,00 Rp 4.431.136.235,00 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp 2.528.387.400,00 Rp 1.179.890.000,00 Rp 346.873.700,00 Rp 2.486.932.500,00 Rp 1.154.734.000,00 Rp 144.351.216,00 Program Peningkatan Disiplin Aparatur Rp 183.360.000,00 Rp 189.190.000,00 Rp 138.760.000,00 Rp 183.167.500,00 Rp 182.410.000,00 Rp 88.922.371,00 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Rp 325.000.000,00 Rp 798.160.000,00 Rp 333.750.000,00 Rp 317.609.911,00 Rp 731.308.500,00 Rp 231.219.744,00 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan Rp 24.000.000,00 Rp 38.000.000,00 Rp 48.000.000,00 Rp 23.119.000,00 Rp 36.760.600,00 Rp 47.590.800,00 34 Program Upaya Kesehatan Masyarakat Rp12.267.067.191,50 Rp 32.823.221.144,61 - Rp11.547.041.158,00 Rp16.397.180.954,00 - Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 260.000.000,00 Rp 335.000.000 Rp 349.114.250 Rp 160.823.666,00 Rp 330.627.500,00 Rp. 341.949.500,00 Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan Rp6.943.287.000,00 Rp 3.167.796.394 Rp 425.966.400,00 Rp 5.874.959.905,00 Rp 2.881,591.149,00 Rp 387.252.816,00 Program Pengadaan Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- Paru/Rumah Sakit Mata Rp15.043.868.828,00 Rp101.799.060.841,03 Rp 170.430.716.382 Rp13.851.359.252,00 Rp91.397.113.789,00 Rp113.262.916.201,00 Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- Rp 654.500.000,00 Rp 800.000.000,00 Rp 165.070.000 Rp 461.138.048,00 Rp 779.100.888,00 Rp 155.190.000,00 35 paru/Rumah Sakit Mata Program Kemitraan Peningkatan pelayanan Kesehatan Rp 900.500.000,00 Rp 1.180.000.000,00 Rp 1.098.500.000 Rp 885.397.252,00 Rp 1.161.420.000,00 Rp 942.358.000,00 Program Pelayanan Kesehatan Perorangan 0 0 Rp 68.099.329.824 0 0 Rp 64.238.541.408,00 *Sumber data dari Bagian Keuangan RSUD Provinsi (Tidak termasuk belanja gaji/BTL) 36 Di Tahun 2014, RSUD Provinsi mendapatkan sumber DAK yang diperuntukkan untuk Pengadaan Alat Kedokteran Umum. Pada Tahun 2015 DAK diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung ICU dan Pengadaan Alat- alat Kesehatan. dan pada Tahun 2016 DAK diperuntukkan untuk Pembangunan Gedung OK, Gedung PICU dan Gedung NICU, serta peruntukan untuk pengadaan alat- alat Kesehatan Untuk ICU dan NICU. Sebagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka RSUD Provinsi dalam pengelolaan keuangannya masih konvensional, dalam arti setiap penerimaan pendapatan yang berasal dari operasional pelayanan kesehatan secara periodik disetor seluruhnya ke Kas Daerah. Sedangkan untuk biaya operasional rumah sakit mendapatkan pencairan dari kas daerah, baik dari APBD maupun pencairan dari PAD yang telah disetor terlebih dahulu ke kas Daerah. Tata kelola keuangan seperti ini sangat menyulitkan pihak rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apalagi untuk mengembangkan suatu rumah sakit dengan pelayanan yang prima, profesional dan modern.
3.ANALISIS LINGKUNGAN INTERNAL
1.Aspek Sumber Daya Manusia
a.Keterampilan SDM diharapkan memiliki tingkat keterampilan yang selalu bertambah dari waktu ke waktu sehingga pelaksanaan kegiatan lebih cepat, efisien dan efektif, sehingga dapat mempercepat waktu penyelesaian, menghambat biaya dan pada akhirnya dapat mempercepat waktu pencapaian tujuan. Keterampilan diperoleh dari latihan-latihan, workshop, dan sejenisnya termasuk pendampingan atau asistensi. Data pegawai yang mengikuti pelatihan dan workshop teknis tahun 2014 dan 2017 tidak disajikan karena tidak dilakukan proses administrasi yang memadai. Data pegawai yang mengikuti Diklat atau workshop sebagai berikut : TABEL 3.16 PEGAWAI IKUT PELATIHAN DAN WORKSHOP No Tahun Pegawai Ikut Total Jumlah % Pelatihan/workshop Pegawai 1 2014 0 309 0 2 2015 80 314 25,5 3 2016 210 312 67,3 3 2017 23 297 7,7 * Sumber data dari Subbagian Kepegawaian Capaian tahun 2017 capaian pegawai yang mengikuti pelatihan dan workshop masih sangat rendah yaitu 7,7 % dimana standar nasional harusnya harus mencapai 60% hal ini disebabkan karena alokasi APBD untuk program peningkatan SDM sangat terbatas.
b.Keahlian Keahlian adalah jenjang pendidikan minimal untuk dapat melakukan profesi tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat atau tanda kelulusan pendidikan profesi lainnya. Peningkatan pelayanan didukung oleh tingkat keahlian yang berkembang untuk mendapatkan pengetahuan atas metode terbaru dan teknologi terbaru agar pelayanan lebih efisien. Keahlian diperlukan untuk pemenuhan standar kompetensi pelaksana pelayanan kesehatan. 37 Tingkat keahlian di ukur dari jumlah pegawai yang melanjutkan studi setingkat lebih tinggi terhadap jumlah keseluruhan pegawai selama bekerja di rumah sakit. Realisasi seluruh pegawai yang meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi per akhir tahun 2014-2017 sebagai berikut: TABEL 3.17 PEGAWAI IKUT PENDIDIKAN LANJUT NO. Tahun Pegawai Ikut Total Jumlah % Pendidikan Lanjutan Pegawai 1 2014 13 309 0,05 2 2015 15 314 0,04 3 2016 35 312 0,11 4 2017 19 297 0,06 *Sumber data dari Subbagian Kepegawaian Pengembangan keahlian pegawai RSUD Provinsi, baru mencapai 6,74% dari seluruh pegawai. Hal tersebut masih menjadi unsur kelemahan dari rumah sakit. Pada tahun 2017 jumlah keseluruhan tenaga kerja di RSUD Provinsi adalah 297 orang. Komposisi terbanyak adalah Pejabat fungsional yaitu mencapai 261 orang, mulai dari dokter madya sampai dengan fungsional Radiografer pelaksana, dengan distribusi terbesar pada jabatan fungsional perawat pertama sebanyak 51 orang. Kondisi tersebut sangat menguntungkan dimana jumlah tenaga paramedis sudah semestinya harus lebih banyak dari pada komposisi tenaga lainnya karena tenaga paramedislah yang berkolerasi langsung dengan pelayanan.
c.Ketenagaan Untuk perkembangan sumber daya manusia kesehatan, kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Provinsi sebagian besar sudah terpenuhi dan dapat dilihat pada tabel berikut: TABEL 3.18 JUMLAH TENAGA RUMAH SAKIT PROVINSI SULAWESI BARAT BERDASARKAN KLASIFIKASI PENDIDIKAN TAHUN 2015 s/d JULI 2018 No Uraian Tahun 2015 Tahun 2016 Tahun 2017 Juli 2018 PNS PTT PNS PTT PNS PTT PNS PTT A TENAGA MEDIS 1 DOKTER UMUM 23 0 20 0 19 0 19 1 2 DOKTER GIGI 8 0 6 0 7 0 6 0 3 DOKTER SPESIALIS PROSTODONTIK 1 0 1 0 1 0 1 0 4 DOKTER BEDAH MULUT 1 0 1 0 1 0 1 0 5 DOKTER KONSERVASI 0 0 0 0 0 0 1 0 6 DOKTER INTERNA 0 1 2 0 0 0 1 38 7 DOKTER BEDAH 1 1 1 1 0 2 1 0 8 DOKTER SPESIALIS OBGYN 1 1 2 1 1 1 2 1 9 DOKTER SPESIALIS ANAK 3 0 3 0 2 1 2 0 10 DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI 2 0 1 0 3 0 1 0 11 DOKTER SPESIALIS SARAF 1 0 1 0 1 0 1 0 12 DOKTER SPESIALIS KULKEL 2 0 2 0 1 0 2 0 13 DOKTER SPESIALIS JANTUNG 0 0 1 0 2 0 1 0 14 DOKTER SPESIALIS PARU 0 0 1 0 1 0 1 0 15 DOKTER SPESIALIS THT 0 0 1 0 1 0 1 0 16 DOKTER SPESIALIS MATA 0 1 0 0 1 0 0 0 17 DOKTER SPESIALIS ANASTESI 2 0 2 0 2 0 2 0 18 DOKTER SPESIALIS PATOLOGI KLINIK 0 0 0 1 0 1 0 1 19 DOKTER SPESIALIS REHAB MEDIK 0 0 0 1 0 1 0 0 20 DOKTER SPESIALIS GIZI KLINIK 0 0 1 0 1 0 1 0 JUMLAH 45 4 44 6 44 6 43 4 B TENAGA MEDIS KEPERAWATAN 1 PERAWAT 127 0 129 0 123 0 121 0 2 BIDAN 30 0 31 0 0 29 0 3 PERAWAT GIGI 6 0 6 0 30 0 6 0 JUMLAH 163 0 166 0 153 0 156 0 C TENAGA MEDIS NON KEPERAWATAN 1 APOTEKER/SI. FARMASI/D3. 21 0 20 0 18 0 17 0 2 FISIOTERAPI 6 0 6 0 6 0 6 0 3 FISIKAWAN MEDIC/RADIOGRAF 3 0 3 0 3 0 3 0 4 PRANATA LABORATORIUM 5 0 5 0 3 0 3 0 5 S1 GIZI/D3 GIZI 10 0 9 0 9 0 8 0 6 PEREKAM MEDIS 5 0 5 0 5 0 5 0 7 TEKHNIKAL GIGI 1 0 1 0 1 0 1 0 8 S1/D3 SANITARIAN 6 0 5 0 4 0 4 0 39 9 ADMINKES 3 0 2 0 3 0 3 0 10 EPIDEMIOLOG 1 0 1 0 1 0 1 0 11 ELEKTROMEDIS 0 0 0 0 0 0 0 0 12 PENYULUHAN KESMAS 2 0 2 0 2 0 2 0 13 JFU 24 0 19 0 26 0 26 0 JUMLAH 87 0 78 0 81 0 79 0 * Sumber data dari Subbagian Kepegawaian RSUD Provinsi Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit telah ditetapkan fasilitas dan kemampuan yang harus dimiliki oleh Rumah sakit Kelas C. Adapun standar ketenagaan yang ditetapkan dibandingkan dengan kondisi yang ada pada RSUD Provinsi sebagai berikut: TABEL 3.19 STANDAR KECUKUPAN TENAGA UNTUK TAHUN 2017 No Unit Layanan Standar Nasional Kondisi Capaian % A Pelayanan Medik Dasar Dokter Umum 9 20 222 Dokter Gigi 2 6 300 Jumlah 11 26 236 B Pelayanan Medik Sp Dasar Interna 2 1 50 Bedah 2 1 50 Obgyn 2 3 150 Anak 2 2 100 Syaraf 1 1 100 THT 1 1 100 Jumlah 10 9 90 C Pel.Medik Sp Penunjang Anastesi 1 2 200 Radiologi 1 1 100 Patologi Klinik 1 1 100 Rehabilitasi Medik 1 0 - Gizi Klinik 1 1 100 Jumlah 5 5 100 D Pel. Medik Sp. Gigi Mulut 1 3 300 E Keperawatan Perawat dan Bidan 111 156 141 F Kefarmasian 20 17 85 G Gizi 9 8 89 H Keterapian Fisik 8 6 75 I Petugas Rekam Medik 4 5 125 40 J Petugas IPSRS 2 4 200 K Petugas Pengelolah Limbah 1 4 400 L Petugas Kamar Jenazah 1 1 100 M Keteknisian Medik 1 0 - Jumlah 158 204 129 *Sumber data dari Subbagian Kepegawaian RSUD Provinsi RSUD Provinsi telah memiliki 20 (Dua Puluh) Dokter Spesialis yaitu Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Bedah Umum, Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spsialis Syaraf, Dokter Spesialis THT, Dokter Spesialis Anastesi, Dokter Spesialis Radiologi, Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, Dan Dokter Spesialis Gigi Mulut. Kondisi SDM tahun 2017 telah mencapai 126,23 % dari standar Permenkes 56 tahun 2014. SDM dengan capaian Tertinggi adalah Petugas Pengelolah Limbah mencapai 175,0 % dari standar nasional dan Dokter Gigi mencapai 167%, sedangkan SDM yang belum memenuhi Standar adalah petugas Gizi, Petugas Keterapian Fisik, Petugas IPRS dan Keteknisian Medik, Petugas Kamar Jenazah. Hal tersebut meskipun tidak terlalu signifikan namun menjadi salah satu unsur kekuatan rumah sakit. Dari data di atas dapat ditarik kesimpulan : 1) Untuk tenaga medis sesuai standar Rumah Sakit Kelas C, RSUD Provinsi telah mencukupi; 2) Untuk tenaga paramedis keperawatan, RSUD Provinsi memiliki tenaga medis keperawatan yang melebihi dari standar yaitu hingga mencapai 130%, sehingga untuk tahun mendatang tidak diperlukan tambahan SDM untuk Paramedis keperawatan; 3) Diperlukan Tenaga paramedis non keperawatan yang terdiri Gizi, Petugas Keterapian Fisik, Petugas IPRS dan Keteknisian Medik, Petugas Kamar Jenazah; 4) Berdasarkan data tersebut di atas disimpulkan bahwa RSUD Provinsi secara umum telah memenuhi persyaratan kecukupan tenaga medis dan non medis untuk Rumah Sakit Kelas C, sesuai dengan Permenkes 56 tahun 2014.
2.Aspek Sarana dan Prasarana
a.Sarana Bangunan terdiri dari : Gedung Utama terdiri atas lima lantai dan secara umum meliputi Kantor manajemen rumah sakit di lantai 3 (Tiga); Rawat Inap dan penunjang medis di lantai 2 (dua) sampai 5 (Lima); Medical Record (Rekam Medis) dan Poli rawat jalan berada di lantai 1 (satu) dengan rincian sebagai berikut: 1) Gedung poliklinik, yang berada di lantai dasar terdiri dari 14 ruangan, meliputi :
1.PoliklinikGigi
2.Poliklinik Spesialis Interna
3.Poliklinik Spesialis Bedah Umum
4.Poliklinik Spesialis Anak
5.Poliklinik Spesialis Obgyn 41
6.Poliklinik Spesialis Jantung
7.Poliklinik Spesialis Paru
8.Poliklinik Spesialis Syaraf
9.Poliklinik Spesialis Kulit dan Kelamin
10.Poliklinik Spesialis THT
11.Poliklinik Spesialis Gizi
12.Poliklinik Spesialis Prostodonti
13.Poliklinik Spesialis Bedah Mulut 2) Gedung IGD a) Ruang Observasi Bedah b) Ruang Observasi Non Bedah c) Ruang Triase d) Ruang Resusitasi e) Ruang Tindakan 3) Gedung/ruang rawat Inap, terdiri dari : a) Ruang Rawat Inap Kelas 3 b) Ruang Rawat Inap Kelas 1 c) Ruang Rawat Inap Kelas 2 d) Ruang Rawat Inap VIP e) Ruang Rawat Inap VVIP f) Ruang Bayi (Ponek) g) Ruang ICU h) Ruang PICU/NICU 4) Instalasi Farmasi yang berada di lantai 1; 5) Instalasi Radiologi yang berada di lantai 1; 6) Bagian Rekam Medis yang berada di lantai 1; 7) Gedung Laboratorium yang berada dilantai 2; 8) Ruang Rehabilitasi Medis yang berada dilantai 2; 9) Ruang Kamar Operasi yang berada di lantai 3; 10) Gedung Laundry; 11) Gedung IPAL; 12) Gedung Instalasi Gizi ; 13) Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah; 14) Ruang Genset; 15) Gudang gas Medis; 16) Incinerator; dan 17) Musholla.
b.Sarana Transportasi, terdiri dari : Kendaraan roda 4 (empat) ada 19 unit, terdiri dari: 1) 5 unit kendaraan ambulance; 2) 14 unit kendaraan operasional. Kendaraan roda 2 (dua), ada 4 (empat) unit. 42
c.Sarana peralatan, terdiri dari: 1) Peralatan Penyakit Dalam (termasuk Hemodialisa) 2) Peralatan Bedah Umum, Bedah Mulut dan Bedah Obgyn 3) Peralatan THT 4) Peralatan Rehabilitasi Medik 5) Peralatan Kebidanan dan penyakit kandungan 6) Peralatan gigi dan Mulut 7) Peralatan Radiologi (termasuk Dental Panoramic dan CT-Scan) 8) Peralatan Laboratorium (Patologi Klinik) 9) Peralatan Perinatologi 10) Peralatan ICU 11) Peralatan Mata
d.Sarana Tempat Tidur Jumlah tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat adalah 232 Tempat Tidur (TT).
e.Sarana Informasi dan Komunikasi Membantu memperlancar dan memudahkan tugas/pekerjaan, antara lain : 1) Komputer : 18 unit 2) Printer : 46 unit 3) Laptop : 52 unit 4) Internal Speaker : 1 Saluran 5) Walkie Talkie : 12 Unit 6) Jaringan PABX : 1 Saluran 7) I-phone PABX : 80 Unit
3.Pengembangan Dan Pemeliharaan Insfrastruktur Unsur pengukuran kinerja pada aspek perspektif pertumbuhan dan pembelajaran lainnya adalah kondisi infrastruktur (Sarana dan Prasarana RS). Dalam menilai kondisi infrastruktur digunakan 2 indikator yaitu Peralatan Medis dan Gedung Pelayanan.
a.Peralatan Medis Pengembangan dan pemeliharaan peralatan medis dapat diidentifikasi dari kelengkapan alat, kondisi alat dan jumlah alat yang telah dikalibrasi. Berdasarkan standar peralatan, ruang dan tenaga Rumah Sakit Kelas C yang disebutkan dalam pedoman penyelenggraan Rumah Sakit yang diterbitkan oleh kementerian Kesehatan Tahun 2014, maka standar minimum peralatan yang harus ada di sebuah rumah sakit kelas C untuk tiap-tiap pelayanan tercantum dalam tabel berikut. Standar peralatan tersebut dinilai dari 2 aspek yaitu : 1) Kelengkapan peralatan yaitu jumlah bobot peralatan yang ada dibagi dengan jumlah bobot peralatan sesuai standar. 2) Peralatan (untuk yang disyaratkan) yaitu jumlah peralatan yang ada yang memiliki sertifikat kalibrasi dibagi dengan jumlah peralatan yang wajib kalibrasi. 43 TABEL 3.20 TINGKAT KELENGKAPAN PERALATAN PELAYANAN PENUNJANG MEDIS RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT *Sumber data dari P* Sumber Pokja SPM RSUD Provinsi Hasil inventarisasi terhadap peralatan medis yang terdapat pada unit-unit pelayanan sebagaimana yang ditampilkan dalam tabel diatas menunjukkan bahwa tingkat kelengkapan peralatan medis tahun 2016 masih berada pada angka rata-rata 40,36% yang berarti masih cukup jauh dari standar Rumah Sakit Umum Kelas C. Hal ini menunjukkan bahwa dalam memenuhi standar Kelas C, kelengkapan peralatan medis RSUD Provinsi masih menjadi unsur kelemahan. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan manajemen untuk memprioritaskan dan mengalokasikan penganggaran peningkatan kualitas dan kuantitas peralatan medis terutama bagi pelayanan dengan capaian kelengkapan peralatan medis terendah (di bawah 50%) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulawesi Barat. TABEL 3.21 TINGKAT KALIBRASI PERALATAN RUMAH SAKIT NO. JENIS PELAYANAN Capaian 2017 1 Pelayanan Obstetri & Ginecology 100% 2 Pelayanan Anak 100% 3 Pelayanan Penyakit Dalam 100% 4 Pelayanan Bedah 100% 5 Pelayanan Medik Gigi Dasar 100% No JENIS PELAYANAN KONDISI JULI 2018 STANDAR (MINIMAL) 1 Instalasi Gizi 44,22 % 100 %
2.Anestesiologi Dan Terapi Intensif 70,53 % 92 %
3.Bedah Sentral 55, 15 % 80 %
4.Poli Bedah 54, 36 % 100 %
5.Gawat Darurat 79,77 % 98 %
6.Kesehatan Anak 52, 17 % 99 %
7.Obstetri Dan Ginekologi 49,75 % 98 %
8.Penyakit Dalam 58, 33 % 92 %
9.Radiologi 78,26% 70%
10.Pemulasaraan Jenazah 0 % 71 %
11.Mikrobiologi 0% 39 %
12.Laboratorium Patologi Anatomi 0% 75 %
13.Laboratorium Patologi Klinik 44,09 % 64 %
14.Rehabilitasi Medik 7,65 % 64 % RATA-RATA 42,45 % 81,57 % 44 6 Pelayanan Saraf 100% 7 Radiologi 100% 8 Pelayanan Kamar Operasi 100% 9 Pelayanan ICU 100% 10 Pelayanan UGD 100% 11 Laboratorium 100% 12 Fisioterapi 100% RATA-RATA 100% *Sumber data dari IPSRS RSUD Provinsi Secara umum pemeliharaan kualitas peralatan medis agar dapat diandalkan keakuratannya telah berjalan dengan cukup, hal ini terlihat dari pengukuran pelaksanaan penerapan terhadap seluruh peralatan medis yang wajib untuk dilakukan penerapan telah mencapai 100%.
b.Gedung Pelayanan Adapun infrastruktur yang berhubungan dengan tempat pelayanan dapat di indikasikan dari kecukupan luas ruangan pelayanan berdasarkan master plan RSUD Provinsi yang sudah memenuhi standar kelengkapan ruang, sarana prasarana serta luas bangunan untuk Rumah Sakit Tipe C. Mengingat jumlah pasien dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga harus di imbangi dengan peningkatan jumlah sarana gedung perawatan yang memadai.
4.Tehnologi Informasi Sistem database rekam medik dan data-data lainnya termasuk keuangan masih manual serta sistem pengelolaan belum berjalan dengan baik sehingga belum memberikan dukungan bagi pengambilan keputusan manajemen. Penerapan teknologi informasi merupakan bagian dari penerapan sistem informasi untuk mendukung penyediaan informasi atas aktivitas pelayanan, penyimpanan data medik, mempercepat proses pembayaran jasamedik, pengendalian biaya, perencanaan dan keakuratan pelaporan keuangan dalam rangka pengambilan keputusan oleh manajemen. RSUD Provinsi belum menerapkan sistem informasi rumah sakit yang terpadu antar pelayanan medik, penunjang medik, keuangan dan akuntansi. Terkait dengan itu manajemen telah merencanakan pengembangan sistem untuk mendukung semua aktivitas rumah sakit. Analisis lingkungan internal dengan menggunakan metode compotitive setting profile memakai skala ordinal yang dipetakan dalam kekuatan dan kelemahan dengan hasil lingkungan internal pada titik ordinat positif atau merupakan kekuatan yang dimiliki rumah sakit dengan skor 12, yang dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut: TABEL 3.22 ANALISA LINGKUNGAN INTERNAL 45 RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT No OBYEK ANALISA KEKUATAN KELEMAHAN 1 2 3 -1 -2 -3 A Sumber Daya Manusia 1 Pegawai yang mengikuti diklat/workshop (Keterampilan) -1 2 Pegawai yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (Keahlian) 1 3 Jumlah tenaga paramedis 2 4 Jumlah SDM rumah sakit 2 Score A 5 -1 B Sarana dan Prasarana 1 Sarana bangunan 3 2 Sarana alat transportasi 2 3 Sarana peralatan 3 4 Sarana tempat tidur 3 5 Sarana Informasi dan Komunikasi 2 Score B 13 0 C Pengembangan dan Pemeliharaan Infrastruktur 1 Kelengkapan Peralatan Medis 3 2 Kalibrasi Peralatan Rumah Sakit 3 3 Kecukupan luas ruang pelayanan 3 Score C 9 0 D Teknologi Informasi 1 Sistem Database Rekam Medik -3 2 Sistem informasi Akuntansi dan Keuangan 1 3 Sistem Informasi Pelayanan Medik -3 Score D 1 -6 JUMLAH KOMULATIF 19 -7 TOTAL SCORE 12
4.ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNAL Analisis lingkungan eksternal dengan metode competitive setting profile menilai kondisi persaingan dalam bisnis Rumah Sakit dengan faktor-faktor yang dinilai adalah :
a.Kebutuhan pelanggan Kebutuhan pelanggan terhadap provider kesehatan terdiri dari variabel- variabel berikut ini : 1) Jumlah Peserta Asuransi Kesehatan Kepesertaan asuransi kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat sampai tahun 2014 di dominasi oleh jaminan yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Jamkesda, Jamkesmas dan ASKES PNS. Sedangkan pada tahun 2014 kepesertaan asuransi kesehatan berubah menjadi BPJS. Adapun dari sisi jumlah kepesertaan jaminan 46 kesehatan selama lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan sebagai berikut: TABEL 3.23 KEPESERTAAAN ASKES,UMUM,JAMKESMAS, SKTM, DAN BPJS Tahun Asuransi Kesehatan ASKES UMUM JAMKESMAS SKTM BPJS JUMLAH 2012 57 1.444 57 72 0 1.630 2013 1.688 2.391 158 332 0 4.569 2014 19 347 98 5 0 469 2015 0 5.994 0 0 19.129 25.123 2016 0 7.028 13.005 0 10.485 30.518 2017 0 4.040 0 0 25.531 29.571 Juli 2018 0 950 0 0 4.700 5.650 JUMLAH 1.764 22.194 13.318 409 59.845 97.530 *Sumber data: Rekam Medik RSUD Provinsi Berdasarkan tabel data kepesertaan asuransi di atas kepesertaan asuransi menjadi peluang bagi rumah sakit karena dengan peningkatan jumlah kepesertaan asuransi terutama bagi masyarakat kurang mampu, meningkatkan pula peluang kemungkinan masyarakat berobat kerumah sakit untuk mempergunakan fasilitas kesehatannya tanpa memikirkan pembiayaan yang dirasakan memberatkan. 2) Kemampuan daya beli masyarakat Kemampuan daya beli masyarakat dapat diukur dengan angka produk domestik regional bruto (PDRB). PDRB selama kurun waktu 2013-2017 menunjukkan angka peniNgkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, dan ini merupakan peluang bagi rumah sakit. TABEL 3.24 PDRB KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT 2014-2017 Tahun PDRB (juta Rupiah) Trend 2014 24.195.655,00 108,86% 2015 25.964.432,14 107,31% 2016 27.524.767,06 106,01% 2017 29.361.959,35 106,67% Rata-rata 25.854.841,22 107,21% Berdasarkan data diatas, kemampuan ekonomi secara makro diwilayah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan rata-rata trend PDRB 5 tahun mencapai 107,11% serta PDRB terakhir sebesar 8.222,46 milyar. Hal tersebut menjadi peluang bagi rumah sakit khususnya dalam hal peningkatan kemampuan membayar masyarakat diatas peningkatan pengeluaran masyarakat akibat inflasi. 47 3) Jejaring puskesmas sebagai sumber rujukan Jumlah rujukan dari puskesmas selama kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan trend kecenderungan peningkatan. Peningkatan tersebut disebabkan adanya sistem rujukan dan kebutuhan masyarakat sehingga hal ini menjadi peluang bagi rumah sakit. TABEL 3.25 JEJARING RUJUKAN PUSKESMAS
b.Kemampuan Pesaing Kemampuan pesaing terdiri dari variabel-variabel berikut ini : 1) Agresifitas pesaing yaitu dinilai dari tingkat agresif atau kondisi keunggulan pesaing dan strategi yang diterapkan pesaing untuk merebut pasar. Pesaing penyedia pelayanan kesehatan dalam kategori lokal Kabupaten Mamuju dapat dikatakan tidak signifikan karena baru ada dua rumah sakit lainnya, Milik Pemerintah dan milik swasta. Selain itu rumah sakit lainnya apabila menjalin kemitraan dengan lembaga lain termasuk universitas dalam rangka penyediaan tenaga pelayanan kesehatan spesifiknya maka hal tersebut merupakan unsur ancaman dalam pencapaian visi rumah sakit. 2) Kapabilitas pesaing, kemampuan rumah sakit lain dalam lingkup lokal provinsi dapat diukur dengan seberapa besar provider swasta bertahan hidup dan tumbuh untuk menjalankan bisnis di industri kesehatan dan bersaing dengan rumah sakit pemerintah yang disubsidi karena apabila rumah sakit lain dapat eksis maka hal ini dapat menjadi ancaman yang berarti bagi RSUD
c.Manajemen perubahan Manajemen perubahan, terdiri dari variabel-variabel berikut ini : 1) Teknologi yaitu dinilai dari tingkat kemajuan teknologi dan akses provider pelayanan kesehatan untuk mendapatkan teknologi tersebut. Keterbukaan informasi sudah menjadi kebutuhan dan sekaligus tuntutan global sehingga akses terhadap teknologi terbaru tidak dapat dikuasai oleh salah satu pihak, dilain pihak sumber pihak pendanaan swasta memiliki kemampuan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan anggaran pemerintah. Hal ini menjadi ancaman tersendiri bagi rumah sakit rumah sakit pemerintah yang belum memiliki teknologi terkini dalam melayani masyarakatnya termasuk RSUD. 2) Tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan. Keberdayaan dan kemampuan masyarakat mempengaruhi tuntutan kualitas pelayanan yang diberikan. Semakin tinggi kemampuan masyarakat maka semakin tinggi pula harapan kualitas pelayanan kesehatan yang di tawarkan kepada masyarakat. Berdasarkan data PDRB diketahui bahwa pendapatan bruto masyarakat mamuju dari tahun ketahun terus meningkat, hal ini berindikasikan bahwa masyarakat pun membutuhkan pelayanan yang lebih meningkat lagi dari sebelumnya dalam hal jenis Tahun Jumlah Trend 2013 4214 - 2014 2508 59,5% 2015 3636 144,9% 2016 3045 83,75% Jumlah 13403 Rata-rata 3452 102,2% 48 pelayanan dan kualitas pelayanan kesehatan yang telah ada. Hal tersebut dapat menciptakan peluang dan sekaligus ancaman jika harapan-harapan tersebut tidak dapat terpenuhi. 3) Ekonomi yaitu dinilai dari tingkat atau komposisi masyarakat berdasarkan taraf hidup dan berdasarkan pekerjaan. Komposisi masyarakat berkorelasi dengan tingkat kemampuan ekonomi dan sekaligus kemampuan membayar atas jasa yang diterimanya. Komposisi masyarakat mamuju berdasarkan data statistik adalah sebesar 12% merupakan Keluarga Miskin, petani 24% dan lainnya dibawah 10%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat mamuju masih tergolong rendah di dominasi jumlah penduduk kurang mampu. Hal tersebut masih menjadi peluang bagi rumah sakit. 4) Pasar (market). Pasar dinilai dari tingkat kebebasan usaha/persaingan berdasarkan ketentuan dalam usaha perumah sekitar dan pelayanan kesehatan lainnya. Pemerintah membuka seluas luasnya kebebasan berusaha dibidang perumahsakitan bagi para investor dan tidak ada pembatasan tertentu atas pelayanan kesehatan kepada pihak-pihak tertentu. Namun dilain pihak, dengan komposisi masyarakat yang didominasi oleh petani dalam hal ini kemampuan ekonomi masih kurang mampu dibandingkann dengan golongan penduduk profesi lain, maka hal tersebut belum menjadi ancaman bagi rumah sakit pemerintah, namun masih menjadi peluang. Analisis lingkungan eksternal dengan menggunakan metode compotitive setting profile memakai skala ordinal dapat dipetakan peluang atau ancaman dengan hasil lingkungan eksternal pada titik ordinat positif atau merupakan peluang yang dimiliki rumah sakit dengan skor 2, yang dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut : TABEL 3.26 ANALISA LINGKUNGAN EKSTERNAL RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT No OBYEK ANALISA PELUANG ANCAMAN 1 2 3 -1 -2 -3 A Kebutuhan Pelanggan Terhadap Provider K h t 1 Jumlah Kepesertaan asuransi kesehatan 3 2 Kemampuan daya beli Masyarakat 3 3 Kebutuhan Puskesmas sebagai sumber rujukan 2 Score A 8 0 B Kemampuan Pesaing 1 Agresivitas Pesaing -3 2 Pertumbuhan provider perorangan -3 Score B 0 -6 C Manajemen perubahan rumah sakit 1 Pengaruh Tekhnologi -2 2 Pengaruh Tuntutan Mutu Layanan -2 3 Pengaruh Ekonomi 2 4 Pengaruh Kebijakan 2 Score C 4 -4 JUMLAH KOMULATIF 12 -10 TOTAL SCORE 2 49
5.ANALISIS LINGKUNGAN BISNIS Analisa lingkungan bisnis dilakukan melalui analisa SWOT yakni menilai kekuatan terhadap kelemahannya, dan peluang terhadap ancaman dari pesaing. Analisa SWOT merupakan salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah,proyek atau konsep bisnis yang berdasarkan faktor Internal (dalam) dan factor eksternal (luat). Ada 4 kuadran posisi organisasi hasil analisis SWOT Analisis SWOT didasarkan pada peninjauan dan penilaian atas keadaan-keadaan yang dianggap sebagai kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threat).
1.Strength (kekuatan) Merupakan kondisi kekuatan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada.Kekuatan yang dianalisis merupakan factor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
2.Weakness (kelemahan) Merupakan kondisi kelemahan yang terdapat dalam organisasi, proyek atau konsep bisnis yang ada. Kelemahan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri.
3.Opportunities (peluang) Merupakan kondisi peluang berkembang di masa datang yang terjadi. Kondisi yang terjadi merupakan peluang dari luar organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri, misalnya kompetitor, kebijakan pemerintah, kondisi lingkungan sekitar
4.Threats (ancaman) Merupakan kondisi yang mengancam dari luar.Ancaman ini dapat mengganggu organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri. Analisa SWOT hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan sebagai pemecah masalah.Setelah diketahui gambaran mengenai posisi/keadaan organisasi saat ini, maka akan dapat ditentukan beberapa alternatif langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang dengan cara memaksimumkan kekuatan dan memanfaatkan peluang yang ada serta meminimumkan kelemahan dan mengatasi ancaman yang dihadapi. Dalam Bentuk diagram, gambaran organisasi saat ini berdasarkan analisiS SWOT dapat ditunjukkan sebagai berikut : Anatomi Kuadran Gambar 1. Analisis SWOT RSUD Provinsi Aggressive Maintenance Selective Maintenance Peluang Stable Growth Conglomerat Diversification Turn Arround Giurella Kelemahan I GROWTH II STABIL Rapid Growth III DEFENSIF IV DIVERSIFIKASI Ancaman Nice Concentric diversification Kekuatan Y X 50
5.Anatomi Kuadran
a.Kuadran I Dalam hal perusahaan pada posisi ini maka pengembangan dan pertumbuhan secara agresif sangat terbuka karena organisasi memiliki kekuatan dan peluang yang cukup untuk itu.Pengembangan yang dapat dilakukan antara lain dengan hal-hal sebagai berikut: 1) Penetrasi pasar, yakni meningkatkan volume usaha dengan upaya pemasaran yang lebih agresif pada pasar yang telah ada (meningkatkan penguasaan pasar / pangsa pasar). 2) Pengembangan pasar, yakni meningkatkan volume usaha dengan upaya meluaskan pasar (membuka pasar baru / segmentasi pasar). 3) Pengembangan produk, yakni meningkatkan volume usaha dengan mengembangkan produk-produk baru baik penyempurnaan produk untuk pasar yang telah ada maupun penciptaan produk baru.Sebagai contoh adalah pengembangan keterpaduan pelayanan untuk meningkatkan kualitas out put pelayanan dan kepuasan pelanggan.
b.Kuadran II Organisasi yang ada pada kuadran ini akan tetap masih dapat berkembang / tumbuh apabila secara jeli mampu memilih peluang dalam bersaing dengan menekan kelemahan yang ada. Beberapa pilihan untuk berkembang antara lain dengan memperbaiki mutu layanan, pemberlakuan tarif yang kompetitif (pricing policy), dan sebagainya.
c.Kuadran III Organisasi yang berada pada kuadran ini kemungkinan untuk tumbuh / berkembang sangat kecil bahkan organisasi terancam pailit, karena dihadapkan pada ancaman dengan berbagai kelemahan yang dimiilikinya.
d.Kuadran IV Organisasi yang berada di kuadran ini agar dapat tumbuh / berkembang harus melakukan upaya-upaya diversifikasi usaha dengan cara pengayaan usaha atau menonjolkan produk unggulan tertentu, karena beberapa kekuatan yang dimiliki akan berhadapan dengan beberapa ancaman yang menghadang, dan semakin ekstensif terutama dengan diberlakukannya globalisasi ekonomi di segala bidang tidak terkecuali bisnis kesehatan. 51
6.POSISI RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT Atas dasar hasil analisa lingkungan internal dan eksternal menunjukkan posisi rumah sakit pada kuadran I, yaitu: Agresifitas.
7.FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN (CRITICAL SUCCESSFUL FACTORS) Dari hasil analisa SWOT menunjukkan persepsi pelanggan terhadap rumah sakit masih relative baik hal ini ditunjukkan dengan capaian kualitas pelayanan secara teknis relative sesuai standar. Cakupan pelayanan rumah sakit masih di dominasi oleh masyarakat miskin yang pemahaman secara teknis terhadap pelayanan rumah sakit masih kurang, dengan demikian kepuasan pelanggan lebih pada aspek non teknis seperti keramahan petugas, kondisi fisik bangunan bukan pada kualitas penanganan penyakit yang diderita. Di lain pihak posisi rumah sakit sebagai rumah sakit pemerintah pada umumnya, memiliki kekuatan dalam pengembangan infrastruktur dan penetapan tarif yang sangat kompetitif yang memungkinkan rumah sakit mampu bertahan dan melakukan inovasi-inovasi sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran klinik dan perkembangan jenis penyakit. Dengan menggunakan Matrix SWOT dapat diuraikan faktor-faktor kunci keberhasilan sebagai berikut : TABEL 3.27 MATRIX SWOT RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT Kekuatan (S) Kelemahan (W)
1.Kesiapan Pelayanan 1. Tarif yang Kompetitif
2.Tersedianya Pilihan Pelayanan
2.SPM yang disampaikan ke public
3.Citra RS 3. Pelayanan yang tidak berdasarkan basis kepuasan pelanggan
4.Cakupan Kunjungan RS
5.Survey Kepuasan 4. Kemitraan
6.Proses Tata kelola 5. Number Of Complain
7.Proses Inovasi 6. Pasien Pulang Paksa Peluang 2 (12,2) Kelemahan Kekuatan Ancaman 12 I F A S E F A S 52
8.Ketaatan Peraturan perundang- undangan
7.Proses manajemen pelanggan
8.Angka Kematian bayi
9.Quality Of Place 9. Capaian SPM
10.Angka Kematian Kasar
10.Dokter Spesialis Penunjang
11.Angka Kematian Bersih
11.Kelengkapan Alat
12.Angka Kematian Ibu 12. Strategi produktifitas
13.SDM 13. Strategis Efesiensi Biaya
14.Komitmen SDM
15.Teknologi Informasi
16.Gedung
17.SGR
18.CRR Peluang (O) Strategi SO Strategi WO
1.Angka Kesakitan dan Kecelakaan
1.Penerapan dan Evaluasi tata kelola dalam rangka implementasi BLUD
1.Peningkatan Kualitas dan Kuantitas tenaga medis administrasi dan keperawatan
2.Jumlah kepesertaan asuransi kesehatan
3.Kemampuan daya beli Masyarakat
4.Kebutuhan Puskesmas sebagai sumber rujukan
2.Pembentukan Unit bisnis dalam rangka peningkatan produktifitas
2.Melakukan Penataan kelembagaan yang berorientasi pada kepuasan pelayanan
5.Pengaruh Ekonomi
6.Pengaruh Kebijakan 3. Menjalin Hubungan dengan perusahaan- perusahaan untuk menjadi provider pelayanan kesehatan perusahaan 3 Menerapkan SPM yang Bermutu tinggi dan sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran klinik.
4.Publikasi kesiapan RSUD dalam melayani
4.Optimalisasi pengukuran SPM terutama ketepatan waktu.
5.Penerapan strategi produktifitas dan efisiensi biaya. Ancaman (T) Strategi ST Strategi WT 53
1.Agresifitas pesaing 1. Memperluas jangkauan publikasi kepada masyarakat
1.Mengembangka n infrastruktur pelayanan yang memiliki potensi pasar dengan tetap mempertimbang kan aspek sosial
2.Pertumbuhan provider perorangan
3.Pengaruh Tekhnologi 2. Pembentukan dan Optimalisasi forum komunikasi serta evaluasi tindak lanjutnya.
4.pengaruh tuntutan pelayanan.
2.Peningkatan Infrastruktur pelayanan yang belum tersedia. Berdasarkan matrix SWOT dapat disimpulkan faktor kunci keberhasilan sebagai berikut:
1.Peningkatan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) dan penguatan evaluasinya;
2.Penataan kelembagaan yang berorientasi pada kepuasan pelayanan kepada pasien;
3.Menjadi BLUD penuh atas pengelolaan keuangan rumah sakit;
4.Menjadi rumah sakit kelas B;
5.Menyusun tarif sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat melalui unit cost;
6.Optimalisasi pengaturan SPM yang belum terukur terutama ketepatan waktu pelayanan;
7.Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis, administrasi dan keperawatan;
8.Pengembangan infrastruktur dan pelayanan yang memiliki potensi pasar dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial;
9.Peningkatan kelengkapan dan kualitas infrastruktur atas pelayanan yang telah ada;
10.Perumusan dan penerapan strategi pruduktivitas SDM dan Efesiensi biaya;
11.Memperluas hubungan dengan perusahaan perusahaan untuk menjadi provider pelayanan kesehatan perusahaan;
12.Memperluas jangkauan publikasi kepada masyarakat; B. RENCANA PENGEMBANGAN LAYANAN RSUD PROVINSI Dengan memperhatikan kinerja tahun berjalan dan analisis lingkungan bisnis di atas maka rencana pengembangan layanan RSUD Provinsi adalah sebagai berikut :
1.Stroke Center Tahun 2019 RSUD Provinsi telah merencanakan penandatanganan MOU dengan RS PON (Rumah Sakit Pusat Otak Nasional). Pengembangan SDM telah dilakukan dengan mengirimkan tenaga kesehatan dalam hal ini dokter dan perawat untuk melakukan observasi di rumah sakit tersebut pada tahun 2018. Tentunya pengembangan SDM ini akan tetap terus ditingkatkan dengan memberikan pelatihan-pelatihan serta magang ke RS PON. Diharapkan dengan adanya MOU ini Rumah Sakit Provinsi mulai dapat membuka layanan stroke center bagi masyarakat Sulawesi Barat.
2.Layanan Rumah Sakit Ibu dan Anak Pengembangan rumah sakit Ibu dan Anak di rumah sakit 2020 diharapkan mampu memberikan solusi bagi penyediaan layanan Ibu dan Anak di rumah 54 sakit. Seperti yang kita ketahui bahwa ibu dan anak yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan umumnya merupakan ibu dan anak yang sehat. Ketika layanannya menjadi satu dengan poli klinik lainnya yang ada di rumah sakit akan memberikan efek kontaminasi yang berakibat berpindahnya penyakit. Tentunya hal tersebut bertentangan dengan visi dan misi rumah sakit dalam memberikan layanan paripurna. Untuk itu, RSUD Provinsi ke depannya akan menjadikan gedung lama sebagai layanan Rumah Sakit Ibu dan Anak dimana seluruh pasien ibu dan anak dilayani di area bawah (gedung lama) adapun pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dirujuk ke poli Obgyn yang terletak di area atas (gedung baru) sebagai pusat rujukan.
3.Penyediaan layanan CT scan RSUD Provinsi telah memiliki alat CT Scan dengan kapasitas 128 slides sejak tahun 2018 , namun belum dimanfaatkan karena SDM terlatih belum ada. Untuk itu tahun 2019 disiapkan anggaran untuk pelatihan tenaga ST Scan ,direncanakan Radiologi membuka layanan pemeriksaan dengan menggunakan alat CT scan tersebut diharapkan mampu memudahkan pembedahan pasien tanpa operasi.
4.Penyediaan layanan Hemodialisa Layanan Hemodialisa juga ditargetkan terbuka pada tahun 2019 mengingat pengadaan alat sudah ada sejak tahun 2012, sama halnya dengan CT Scan pelatihan tenaga baru akan di 2019 mendatang. Diharapkan dengan adanya SDM yang handal layanan ini bisa dibuka minimal tahun 2020. Dengan adanya pengembangan layanan ini diharapkan RSUD Provinsi mampu menaikkan jumlah kunjungan pasien baik melalui kunjungan IGD, rawat jalan maupun rawat inap. 55 Rumah Sakit UmumDaerah Provinsi Sulawesi Barat menjunjung tinggi nilai- nilai yang dianut pasien dan keluarga, berkomitmen menjaga keselamatan dan keamanan pasien serta lebih mengutamakan kepuasan pelanggan dan masyarakat pada umumnya dengan cara meningkatkan mutu pelayanan kesehatan prima. Budaya kerja Rumah Sakit dilaksanakan dengan memegang nilai-nilai dasar sebagai acuan bagi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam berperilaku yang menunjang tercapainya Visi dan Misi. Nilai dasar tersebut, nantinya diharapkan dapat menjadi budaya organisasi di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Nilai dasar tersebut adalah :
1.Salam, Senyum, Sapa dan Kejujuran
2.Energik
3.Harmonis
4.Akuntabel
5.Tertib
6.Jujur Nilai dasar RSUD Provinsi Sulawesi Barat ini dituangkan dalam visi misi Rumah Sakit yang kemudian dijabarkan dalam tujuan dan sasaran.
1.Visi Rsud Provinsi Sulawesi Barat Untuk mewujudkan pembangunan kesehatan di Indonesia dengan visi Kementerian Kesehatan yaitu, “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat , mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”, dan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2017-2022 yaitu, “Sulawesi Barat Maju dan Malaqbi”, sebagai penguat kedua visi di atas, dalam perjalanannya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, RSUD Provinsi memiliki visi yaitu: “Menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Kita, Kebanggaan Rakyat Sulawesi Barat“ Visi tersebut merupakan perwujudan segenap harapan pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat agar di provinsi ini tersedia suatu fasilitas penyedia layanan kesehatan yang kualitas dan jangkauannya dapat menjadi kebanggaan dan tumpuan, dengan layanan yang memuaskan, terjangkau, sigap, dan bermutu tinggi sehingga masyarakat dengan kesehatan yang prima, dapat berfokus untuk bersama-sama membangun perekonomian Sulawesi Barat dan mendorongnya ke puncak pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.
2.Misi Rsud Provinsi Sulawesi Barat Untuk membuat RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan dan Pusat Rujukan Kesehatan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, di rumuskan dalam serangkaian misi sebagai berikut :
a.Memberikan pelayanan prima; 56
b.Meningkatkan profesionalisme dan pengamalan nilai-nilai organisasi;
c.Menciptakan suasana aman dan nyaman;
d.Menciptakan unit pelayanan Rumah Sakit menjadi lebih mandiri, kredibel, efektif, efisien;
e.Meningkatkan kesejahteraan karyawan;
f.Menyediakan sarana peralatan kesehatan yang modern;
g.Menyediakan SDM kesehatan yang berkualitas.
3.Tujuan Dan Sasaran Sebagai penjabaran terhadap Visi dan Misi tersebut, maka disusun serangkaian tujuan dan sasaran sebagai berikut : TABEL 4.1 TUJUAN DAN SASARAN RENCANA STRATEGIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 – 2022 NO. TUJUAN NO. SASARAN
1.Tersedianya bangunan rumah sakit yang atraktif, menarik dan fungsional
1.Terselenggaranya pembangunan fasilitas rumah sakit yang atraktif, menarik dan fungsional
2.Tersedianya peralatan medis dan non medis yang canggih sesuai standar
2.Terselenggaranya pengadaan peralatan medis dan non medis yang canggih dan sesuai standar Nasional
3.Tersedianya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan perilaku yang bisa diterima oleh masyarakat pengguna
3.Terselenggaranya pengembangan SDM melalui diklat secara berkesinambungan
4.Terselenggaranya pelayanan yang berkualitas standar Nasional, santun dan menyenangkan dalam rangka peningkatan daya saing rumah sakit dimasa yang akan datang
4.Terselenggaranya pelayanan sesuai standar Nasional, dengan perilaku SDM yang santun dan mampu menyenangkan pelanggan.
5.Peran bantu aktif dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak di Provinsi Sulawesi Barat sebagai perwujudan dukungan terhadap program pemerintah sesuai dengan amanat RPJMD
5.Akselerasi pelayanan PONEK dan koordinasi vertikal, horizontal dan diagonal secara efektif. Untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka dirumuskan indikator kinerja. Indikator kinerja tersebut disusun dalam 2 kategori indikator yaitu : indikator kinerja sesuai dengan Rencana Strategis Rumah Sakit dan Indikator Kinerja sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal. 57 TABEL 4.2 INDIKATOR SASARAN KINERJA RENCANA STRATEGIS RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT No. Sasaran No Indikator Sasaran Target Kinerja Sasaran tahun Ke- 2018 2019 2020 2021 2022
1.Terselenggaranya Pembangunan Fasilitas Rumah Sakit yang atraktif menarik dan fungsional
1.Peningkatan Status Menjadi BLUD 100 100 100 100 100
2.Tipe dan Klasifikasi RSUD C C B B B
2.Terselenggaranya Pengadaan Peralatan medis dan non medis yang canggih sesuai dengan standar Nasional
1.Kecukupan peralatan Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit 42,45% 69,42% 75,07% 89,07% 97,05%
2.Jumlah alat- alat Medik Rumah Sakit Yang Dikalibrasi 82% 85% 90% 95% 100%
3.Terselenggaranya Pengembangan SDM melalui Diklat Yang Berkesinambungan
1.Ketersediaan Tim Penanggulangan Bencana 1 tim 1tim 1 tim 1 tim 1 tim
2.Ketersediaan pelayanan rawat inap 16 Jenis 16 Jenis 16 Jenis 16 Jenis 16 Jenis
3.Persentase tenaga kesehatan Gawat Darurat Yang Bersertifikasi BCLS/PPGD/GELS/ACLS 100% 100% 100% 100% 100%
4.Pemberi pelayanan rawat inap 100% 100% 100% 100% 100%
5.Pemberi pelayanan persalinan normal 100% 100% 100% 100% 100%
6.Pemberi pelayanan persalinan dengan penyulit 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim
7.Pemberi pelayanan Persalinan dengan tindakan operasi 100% 100% 100% 100% 100%
8.Pemberi pelayanan Unit intensif 60% 70% 80% 90% 100% 58
4.Terselenggaranya Pelayanan Sesuai Standar Nasional, dengan perilaku SDM yang santun dan mampu menyenangkan pelanggan
1.Persentase life Saving anak dan dewasa 100% 100% 100% 100% 100%
2.Kematian pasien < 24 Jam di gawat darurat 2,80/1000 2,50/1000 2,40/1000 2/1000 2/1000
3.Pelayanan terhadap Pasien Gakin yang datang ke RS pada Setiap unit pelayanan 100% 100% 100% 100% 100%
4.Persentase pasien rawat jalan tuberkolosis yang ditangani dengan strategi DOTS 70% 75% 80% 85% 90%
5.Dokter penanggung Jawab pasien rawat inap 100% 100% 100% 100% 100%
6.Kejadian Infeksi Pasca operasi 0% 0% 0% 0% 0%
7.Kematian pasien > 48 jam 0,90% 0,50% 0,24% 0,24% 0,24%
8.Waktu tunggu Operasi elektif 19,3 jam 19 jam 18 jam 17 jam 16 jam
9.Kejadian Kematian dimeja Operasi 0 0 0 0 0
10.Tidak Adanya Kejadian Operasi salah sisi 100% 100% 100% 100% 100%
11.Tidak adanya kejadian operasi salah orang 100% 100% 100% 100% 100%
12.Tidak adanya kejadian salah tindakan pada Operasi 100% 100% 100% 100% 100%
13.Tidak adanya kejadian Tertinggalnya benda Asing pada tubuh Pasien Setelah Operasi 100% 100% 100% 100% 100%
14.Komplikasi Anastesi karena Overdosis Reaksi anastesis dan salah penempatan endotracheal tube 0% 0% 0% 0% 0%
15.Waktu tunggu Obat jadi 18 menit 16 menit 15 menit 15 menit 15 menit
16.Waktu tunggu Obat racikan 35 menit 35 menit 30 menit 30 menit 30 menit
17.Tidak adanya Kejadian kesalahan Pemberian obat 100% 100% 100% 100% 100% 59
18.Ketepatan Waktu Pemberian makanan kepada pasien 94% 94,50% 95% 96% 96,50%
19.Sisa makanan yang Tidak termakan oleh Pasien 18% 18% 17,80% 17,50% 16%
20.Tidak adanya kesalahan dalam pemberian diet 99,89% 99,90% 99,90% 99,90% 99,90%
21.Waktu hasil Pelayanan Laboratorium 110 menit 100 menit 100 menit 100 menit 100 menit
22.Tidak adanya Kesalahan Penyerahan hasil Pemeriksaan laboratorium 100% 100% 100% 100% 100%
23.Waktu tunggu hasil pelayanan Thorax foto 1 jam 30 menit 1 jam 1 jam 45 menit 30 menit
24.Kejadian drop out pasien terhadap pelayanan Rehabilitas Pelayanan yang direncanakan 4% 2% 2% 2% 2%
25.Tidak adanya kejadian kesalahan Tindakan Rehabilitasi Medik 100% 100% 100% 100% 100%
26.Waktu pelayanan Ambulans / Mobil Jenazah 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam
27.Kecepatan pemberian pelayanan Ambulans / Mobil Jenazah di rumah sakit 100% 100% 100% 100% 100%
28.Tidak adanya kejadian linen yang hilang 100% 100% 100% 100% 100%
29.Ketepatan waktu penyedian linen untuk ruang rawat Inap 100% 100% 100% 100% 100%
30.Pemenuhan kebutuhan darah bagi setiap pelayanan transfusi 0% 50% 60% 70% 80% 31 Persentase layanan rawat jalan Spesialistik yang tersedia 100% 100% 100% 100% 100% 60 32 Pelaksanaan Ekspertisi hasil pemeriksaan 95% 100% 100% 100% 100%
33.Kejadian kegagalan pelayanan Rontgen 0,50% 0,40% 0% 0% 0%
5.Akselerasi pelayanan PONEK dan koordinasi vertikal, horizontal dan diagonal secara efektif
34.Kejadian kematian Ibu karena Persalinan 0% 0% 0% 0% 0%
35.Kejadian kematian Ibu karena persalinan dengan preklamsia 0% 0% 0% 0% 0%
36.Kejadian kematian Ibu karena persalinan dengan sepsis 0% 0% 0% 0% 0%
37.Pertolongan persalinan melalui seksio cesaria 40% 35% 30% 25% 20% Tabel 4.3 INDIKATOR CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018 - 2022 NO. JENIS PELAYANAN INDIKATOR STANDAR Kermenkes 129 tahun 2008 Capaian JULI 2018 PROYEKSI 2018 2019 2020 2021 2022 1 Gawat Darurat 1 Kemampuan menangani life saving anak dan dewasa 100 % 70 % 70% 80% 85% 95% 100% 2 Jam buka Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam 24 Jam 24 Jam 24 Jam 24 Jam 24 Jam 24 Jam 3 Pemberi pelayanan gawat darurat yang bersertifikat yang masih berlaku (BLS/PPGD/GELS/ALS) 100 % 83 % 83% 90% 95% 100% 100% 61 4 Ketersediaan tim penanggulangan bencana 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 5 Waktu tanggap pelayanan Dokter di Gawat Darurat ≤ 5 Menit 15 Menit 5 menit 5 menit 5 menit 5 menit 5 menit 6 Kepuasan Pelanggan ≥ 70 % 86 % 60% 70% 75% 75% 75% 7 Kematian pasien< 24 Jam ≤ 2/ 1000 0/ 1000 2/1000 1/1000 1/1000 1/1000 0/1000 8 Tidak adanya pasien yang diharuskan membayar uang muka 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2 Rawat jalan 1 Dokter pemberi Pelayanan di Poliklinik Spesialis 100 % Dokter Spesialis 85% 88% 90% 92% 95% 98% 2 Ketersediaan Pelayanan a. Klinik Anak
b.Klinik Penyakit dalam
c.Klinik Kebidanan
d.Klinik Bedah 13 Jenis 13 jenis 13 jenis 14jenis 14 jenis 17 jenis 3 Jam buka pelayanan 08.00 s/d 13.00 Setiap hari kerja kecuali Jumat :08.00 - 11.00 100% 100% 100% 100% 100% 100% 4 Waktu tunggu di rawat jalan ≤ 60 menit 39 Menit 36 menit (100%) 33 menit (100%) 30 menit (100%) 25 menit (100%) 20 menit (100%) 62 5 Kepuasan Pelanggan ≥ 90 % 90% 90% 93% 95% 95% 95% 6 a. Penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB ≥ 60 % 100% 100% 100% 100% 100% 100%
b.Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS ≥ 60 % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Rawat Inap 1 Pemberi pelayanan di Rawat Inap
a.Dr. Spesialis 100% 100% 100% 100% 100% 100%
b.Perawat minimal pendidikan D3 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2 Dokter penanggung jawab pasien rawat inap 100% 94,96 % 94,96% 100% 100% 100% 100% 3 Ketersediaan Pelayanan Rawat Inap
a.Anak 14 Jenis 14 jenis 14 jenis 14 jenis 21 jenis 21 jenis
b.Penyakit Dalam
c.Kebidan
d.Bedah 4 Jam Visite Dokter Spesialis 08.00 s/d 14.0 setiap hari kerja 53,3 % 100% 100% 100% 100% 100% 5 Kejadian infeksi pascaoperasi ≤ 1,5 % 0 % 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 63 6 Kejadian Infeksi Nosokomial ≤ 1,5 % 0 % 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 7 Tidak adanya kejadian pasien jatuh yang berakibat kecacatan / kematian 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 8 Kematian pasien > 48 jam ≤ 0.24 % 0,42 % 0,01% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01% 9 Kejadian pulang paksa ≤ 5 % 4,91 % 0,02% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01% 10 Kepuasan pelanggan ≥ 90 % 90% 90% 93% 93% 95% 100% 11 Rawat Inap TB
a.Penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB ≥ 60 % 100% 100% 100% 100% 100% 100%
b.Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS ≥ 60 % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 4 Bedah Sentral 1 Waktu tunggu operasi Efektif ≤ 48 Jam 10 jam 10jam 11 jam 12jam 13 jam 14jam (Bedah saja) 2 Kejadian Kematian di meja operasi ≤ 1 % 0 % 0% 0% 0% 0% 0% 3 Tidak adanya kejadian operasi salah sisi 100% 0 % 100% 100% 100% 100% 100% 4 Tidak adanya kejadian operasi salah orang 100% 0 % 100% 100% 100% 100% 100% 64 5 Tidak adanya kejadian salah tindakan pada operasi 100% 0 % 100% 100% 100% 100% 100% 6 Tidak adanya kejadian tertinggalnya benda asing/lain pada tubuh pasien setelah operasi 100% 0 % 100% 100% 100% 100% 100% 7 Komplikasi anestesi karena overdosis, reaksi anestesi, dan salah penempatan anestesi endotracheal tube ≤ 6 % 0% 0% 0% 0% 0% 0% 5 Persalinan, perinatologi (kecuali rumah sakit khusus di luar rumah sakit ibu dan anak) dan KB 1 Kejadian kematian ibu karena persalinan a. Perdarahan ≤ 1 %
b.Pre- eklampsia ≤ 30 %
c.Sepsis ≤ 0,2 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 0 % 2 Pemberi pelayanan persalinan normal
a.Dokter Sp.OG
b.Dokter umum terlatih (Asuhan Persalinan Normal)
c.Bidan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Pemberi pelayanan persalinan dengan penyulit Tim PONEK yang terlatih 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 1 tim 65 4 Pemberi pelayanan persalinan dengan tindakan operasi
a.Dokter Sp.OG
b.Dokter Sp.A
c.Dokter Sp.An 100% 100% 100% 100% 100% 100% 5 Kemampuan menangani BBLR 1500 gr – 2500 gr 100% 63,46 % 63,46% 70% 75% 85% 90% 6 Pertolongan persalinan melalui seksio cesaria ≤ 20 % 51,58 % 52,73% 45% 30% 25% 20% 7 Keluarga Berencana
a.Presentase KB (vasektomi & tubektomi) yang dilakukan oleh tenaga Kompeten dr.Sp.Og, dr.Sp.B, dr.Sp.U, dr.umum terlatih
b.Presentse peserta KB mantap yang mendapat konseling KB mantap bidan terlatih 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 8 Kepuasan Pelanggan ≥ 80 % 90% 90% 95% 95% 95% 95% 6 Intensif 1 Rata rata pasien yang kembali ke perawatan intensif dengan kasus yang sama < 72 jam ≤ 3 % 100 % 0,10% 0,10% 0,10% 0,10% 0,10% 66 2 Pemberi pelayanan Unit Intensif
a.Dokter Sp.Anestesi dan dokter spesialis sesuai dengan kasus yang ditangani 100% 100% 100% 100% 100% 100% b.Perawat minimal D3 dengan sertifikat perawat mahir ICU/setara (D4) 30% 30% 30% 30% 30% 30% 7 Radiologi 1 Waktu tunggu hasil pelayanan thorax foto ≤ 3 jam 1 jam 30 menit 1 jam 30 menit 1 jam 1 jam 45 menit 30 menit 2 Pelaksana ekspertisi Dokter Sp.Rad 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Kejadian kegagalan pelayanan Rontgen Kerusakan foto ≤ 2 % 13,20 % 13,20% 1% 1% 1% 1% 4 Kepuasan pelanggan ≥ 80 % 90% 90% 95% 95% 95% 95% 8 Lab. Patologi Klinik 1 Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium. ≤ 140 menit - Kimia darah & darah rutin 120 Menit 120 menit 100 menit 100 menit 95 menit 90 menit 2 Pelaksana ekspertisi Dokter Sp.PK 100% 100% 100% 100% 100% 100% 67 3 Tidak adanya kesalahan pemberian hasil pemeriksa laboratorium 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 4 Kepuasan pelanggan ≥ 80 % 84% 85% 90% 90% 95% 95% 9 Rehabilitasi Medik 1 Kejadian Drop Out pasien terhadap pelayanan Rehabilitasi Medik yang di rencanakan ≤ 50 % 17% 10% 10% 5% 5% 5% 2 Tidak adanya kejadian kesalahan tindakan rehabilitasi medik 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Kepuasan Pelanggan ≥ 80 % 90 % 90% 95% 100% 100% 100% 10 Farmasi 1 Waktu tunggu pelayanan
a.Obat Jadi
a.≤ 30 menit 15 menit 15 menit 15 menit 15 menit 10 menit 10 menit
b.Racikan
b.≤ 60 menit 50 menit 50 menit 40 menit 35 menit 30 menit 25 menit 2 Tidak adanya Kejadian kesalahan pernberian obat 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Kepuasan pelanggan ≥ 80 % 82% 82% 85% 85% 90% 90% 4 Penulisan resep sesuai formularium 100% 75% 75% 75% 75% 75% 75% 11 Gizi 1 Ketepatan waktu pemberian makanan kepada pasien ≥ 90 % 100% 100% 100% 100% 100% 100% 68 2 Sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien ≤ 20 % 34,7 % 34,7% 30% 25% 20% 15% 3 Tidak adanya kejadian kesalahan pemberian diet 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 12 Transfusi Darah 1 Kebutuhan darah bagi setiap pelayanan transfusi 100 % terpenuhi 0% 50% 60% 70% 80% 0% 2 Kejadian Reaksi transfusi ≤ 0,01 % 0% 0% 0% 0% 0% 0% 13 Pelayanan GAKIN 1 Pelayanan terhadap pasien GAKIN yang datang ke RS pada setiap unit pelayanan 100 % terlayani 100% 100% 100% 100% 100% 100% 14 Rekam Medik 1 Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan 100% 97% 97% 95% 95% 100% 100% 2 Kelengkapan Informed Concent setelah mendapatkan informasi yang jelas 100% 98 % 98% 99% 100% 100% 100% 3 Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat jalan ≤ 10 menit 11 menit 11 menit 10 menit 10 menit 10 menit 10 menit 4 Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat inap ≤ 15 menit 15 menit 15 menit 13 menit 13 menit 10 menit 10 menit 15 Pengelolaan Limbah 1 Baku mutu limbah cair
a.BOD <30 mg/I 2 mg/I 0,1 mg/l 0,1 mg/l 0,1 mg/l 0,1 mg/l 0,1 mg/l 69
b.COD <70 mg/I 15 mg/I 235,2 mg/l 90 mg/l 85mg/l 80mg/l 70 mg/l
c.TSS <30 mg/I 117,5 mg/I 0,05 mg/l mg/I 0,05 mg/l mg/I 0,05 mg/l mg/I 0,05 mg/l mg/I 0,05 mg/l mg/I
d.PH 6-9 9 % 7,5% 7% 7% 7% 7% 2 Pengelolaan limbah padat infeksius sesuai dengan aturan 100% 50% 100% 100% 100% 100% 100% 16 Administrasi dan manajemen 1 Tindak lanjut penyelesaian hasil pertemuan direksi 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2 Kelengkapan laporan akuntabilitas kinerja 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 3 Ketepatan waktu pengusulan kenaikan pangkat 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 4 Ketepatan waktu pengurusan gaji berkala 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 5 Karyawan yang mendapat pelatihan minimal 20 jam setahun ≥ 60% 24% 40% 70% 80% 90% 95% 6 Cost recovery ≥ 40% 32 % 32 % 32 % 32 % 32 % 32 % 7 Ketepatan waktu penyusunan laporan keuangan 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 8 Kecepatan waktu pemberian informasi tentang tagihan pasien rawat inap ≤ 2 jam 1 jam 1 jam 1 jam 1 jam 1 jam 1 jam 70 9 Ketepatan waktu pemberian imbalan (insentif) sesuai kesepakatan waktu 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 17 Ambulance/Ke reta Jenazah 1 Waktu pelayanan ambulance/Kereta jenazah 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam 24 jam 2 Kecepatan memberikan pelayanan ambulance/Kereta jenazah di rumah sakit 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 18 Pemulasaraan Jenazah 1 Waktu tanggap (response time) pelayanan pemulasaraan jenazah ≤ 2 Jam Belum Beroperasi Belum beroperasi 1 jam 1 jam 1 jam 1 jam 19 Pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit 1 Kecepatan waktu menanggapi kerusakan alat ≥ 80% 95% 95% 100% 100% 100% 100% 2 Ketepatan waktu pemeliharaan alat 100% 97,14% 50% 55% 60% 70% 75% 3 Peralatan laboratorium dan alat ukur yang digunakan dalam pelayanan terkalibrasi tepat waktu sesuai dengan ketentuan kalibrasi 100% 75% 90% 100% 100% 100% 100% 20 Pelayanan Laundry 1 Tidak adanya kejadian linen yang hilang 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 2 Ketepatan waktu penyediaan linen untuk ruang rawat inap 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 71 21 Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) 1 Ada anggota Tim PPI yang terlatih Anggota Tim PPI yang terlatih 75% 50% 50% 75% .80% 85% 90% 2 Tersedia APD (Alat Pelindung Diri)di setiap instalasi/ departemen ≥ 60% 80% 100% 85% 85% 90% 100% 3 Kegiatan pencatatan dan pelaporan infeksi nosokomial / HAI (Health Care Associated Infection) di RS (min 1 parameter) 75% 0% 0% 0% 0% 0% 0% *Sumber data dari tim POKJA SPM RSUD Provinsi 72 B. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VISI : Menjadikan RSUD Provinsi Sulawesi Barat menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Rakyat Sulawesi Barat. MISI :
1.Memberikan Pelayanan Prima
2.Meningkatkan Profesionalisme dan Pengamalan Nilai – Nilai Organisasi
3.Menciptakan Suasana Aman dan Nyaman
4.Menciptakan Unit Pelayanan Rumah Sakit menjadi Lebih Mandiri, Kredibel, Efektif, Efisien
5.Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
6.Menyediakan Sarana Peralatan Yang Modern
7.Menyediakan SDM Kesehatan Yang Berkualitas Misi 1 : Memberikan Pelayanan Prima ( Bidang Penanggungjawab : Tata Usaha, Perencanaan, Pelayanan, Keperawatan) Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Tujuan 1 Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan sesuai standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
1.Mengurangi Keluhan pasien di Rumah Sakit.
2.Meningkatkan angka kesembuhan pasien dan menurunkan jumlah pasien meninggal di Rumah Sakit
1.membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani pasien;
2.Meningkatkan Mutu Pelayanan pada setiap unit pelayanan di Rumah Sakit
3.memberi pelayanan kesehatan yang aman, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit
1.Mengoptimalkan pelayanan sesuai standar pelayanan medis maupun penunjang medis, pelayanan dan asuhan keperawatan, rujukan masing- masing baik itu Rawat jalan maupun rawat inap di pelayanan yang ada di Rumah Sakit (antara lain : Pelayanan farmasi, keperawatan, gizi, radiologi, kebidanan dan pelayanan diagnostik dan teurapetik lainnya, serta di bagian administrasi umum dan keuangan). Termasuk dalam hal ini 73 manajemen logistik.
2.Penyelenggaraan akreditasi guna Pentapan dan peningkatan kelas Rumah Sakit
3.Pemberian Reward dan Punishment bagi Tenaga Kesehatan yang memberikan kontribusi positif/negatif bagi terlaksananya pelayanan optimal di Rumah Sakit MISI 2 : Meningkatkan Profesionalisme dan Pengamalan Nilai – Nilai Organisasi (Bidang PenanggungJawab : Tata Usaha, Perencanaan, Pelayanan, Keperawatan) Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Meningkatkan Profesionalis- me seluruh stakeholder yang ada di Rumah Sakit
1.Memperkecil tingkat resiko kesalahan dalam Pelayanan.
2.Meningkatkan kerjasama antara seluruh profesi yang ada di Rumah Sakit yang beroreintasi ke Pasien. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam penanganan pasien di Rumah sakit
1.Memberikan fasilitas magang bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit- Rumah Sakit yang telah memberikan pelayanan kesehatanparipurna
2.penyelenggaraan pendidikan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan
3.Penempatan pegawai berdasarkan latar belakang pendidikan. 74 MISI 3 : Menciptakan Suasana Aman dan Nyaman (Bidang PenanggungJawab : Tata Usaha) Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Rumah Sakit meliputi pegawai dan Pasien.
1.Meningkatnya kepercayaan pasien pengguna Rumah sakit.
2.Menciptakan atmosfir kerja yang baik guna meningkatkan loyalitas karyawan
1.Meningkatkan Keamanan Rumah Sakit,
2.Menjaga kebersihan kantor dan seluruh tempat pelayanan Rumah Sakit,
3.Menata keasrian taman Rumah Sakit,
4.Menjamin ketersediaan kamar mandi/WC yang harum dan bersih di Rumah Sakit serta ketersediaan air bersih bagi warga Rumah Sakit.
5.Membina dan menjaga kekompakantim baik tenaga struktural maupun tenaga fungsional yang ada di Rumah Sakit.
1.Menjamin keberadaan SATPAM 24 jam di Rumah Sakit
2.Regulasi Tenaga Cleaning service yang merata di semua ruangan yang ada di Rumah Sakittanpa kecuali.
3.Pendisiplinan penata taman Rumah Sakit
4.Regulasi udara dan air bersih, kamar mandi/WC (utamanya untul pasien rawat inap), peralatan dan bahan pembersih yang merata di Rumah sakit.
5.Memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan sebagai pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan
6.memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat
7.menyediakan sarana dan prasarana umum yang 75 layak antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, lanjut usia MISI 4 : Menciptakan Unit Pelayanan Rumah Sakit menjadi Lebih Mandiri, Kredibel, Efektif, Efisien Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Menjadi Rumah Sakit Mandiri, krediabel, efektif dan efisien
1.Meningkatnya kepuasan pasien di Rumah Sakit
2.Meningkatkan kinerja Pegawai Rumah Sakit
1.Menerapkan kebijakan keuangan yang transparan
2.Meningkatkan pengawasan di setiap unit pelayanan
3.Melakukan audit menejerial
1.Memberikan Pelayanan yang mandiri,
2.memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat
3.Menjalankan tupoksi masing- masing bidang secara efektif dan efisien
4.Memiliki SOP untuk setiap unit pelayanan dan manajemen di RS MISI 5 : Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Meningkatkan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Mejadikan karyawan loyal terhadap tupoksinya masing-masing
1.Meningkatkan kemudahan aksesibilitas Karyawan ke rumah sakit.
2.Meningkatkan loyalitas pegawai
1.Pemberian insentif sebagai Reward pagi pegawai yang memberikan konstribusi positif bagi keberhasilan pelayanan Rumah Sakit.
2.Menyedikan fasilitas Asrama/Rumah Dinas bagi Pegawai Rumah Sakit.
3.Memberikan 76 fasilitas pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan bagi pegawai Rumah Sakit dan keluarga ini mereka sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit berdasarka kesepakatan bersama.
4.Pemberian beasiswa bagi tenaga struktural/fungsion al yang dianggap cakap dan perlu mendapatkan pendidikan berkelanjutan untuk pengembangan karir (persiakan regenerasi)
5.Pengadaan Kendaraan dinas/operasional bagi pegawai Rumah Sakit
6.Pemberian Reward dan Punishment bagi Tenaga Kesehatan yang memberikan kontribusi positif/negatif di Rumah Sakit
7.Pembagian jasa medik berdasarkan beban kerja. MISI 6: Menyediakan Sarana Peralatan Yang Modern Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Meningkatnya kualitas Pelayanan melalui penyediaan Peralatan terkini. Memberikan pelayanan terbaik bagi pasien Peningkatan Kualitas pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dengan memkompetisikan kemampuan tenaga kesehatan
1.Mengadakan pelatihan penggunaan peralatan kesehatan modern bagi tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit
2.Penggunaan peralatan medis dan 77 dalam mengoprasikan alat kesehatan non medis di Rumah Sakit harus dilakukan sesuai dengan indikasi medis pasien. Dimana dalam pengoperasian dan pemeliharaan peralatan Rumah Sakit tersebut dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya. sedangkan untuk pemeliharaan peralatan harus didokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan
3.Ketentuan mengenai pengujian dan/atau kalibrasiperalatan medis, standar yang berkaitan dengankeamanan, mutu, dan manfaat dilaksanakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan MISI 7 : Menyediakan SDM Kesehatan Yang Berkualitas Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Memberikan pelayanan paripurna di Rumah sakit Meningkatkan kualitas Sumber daya kesehatandi Rumah Sakit
1.Mengidentifikasi Pegawai yang perlu pelatihan dan pengamatan lebih lanjut.
2.Menilai kemungkinan promosi atau degradasi jabatan/pekerjaan
3.Menempatkan pegawai sesuai dengan minat dan kemampuannya
1.Penilai prestasi kerja pegawai termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit
2.Menyediakan Fasilitas Pendidikan dan pelatihan formal sesuai tugas pokok dan fungsinya di Rumah Sakit sebagai 78 pemberi jasa pelayanan di Rumah Sakit. 78 Adapun program dan kegiatan untuk memenuhi target indikator kinerja, sebagaimana tabel berikut ini: TABEL 5.1 PROGRAM DAN KEGIATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017- 2022 NO ARAH RUMAH SAKIT STRATEGI RUMAH SAKIT PROGRAM KERJA SASARAN UKURAN KEBERHASILAN PROGRAM KEGIATAN PERSPEKTIF PEMBELAJARAN DAN PERTUMBUHAN 1. Terselenggaranya Pembangunan Fasilitas Rumah Sakit yang aktraktif, menarik dan fungsional Terselenggaranya pelayanan administrasi Rumah Sakit
1.Program Pelayanan Administrasi perkantoran
1.Belanja Gaji dan Tunjangan
2.Penyediaan Jasa surat menyurat
3.Penyediaan Jasa komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik
4.Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan kantor
5.Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan
6.Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
7.Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
8.Penyediaan Alat Tulis Kantor
9.Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
10.Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Kantor
11.Penyediaan Bahan bacaan dan Peraturan Perundang-undangan
12.Penyediaan Makanan dan Minuman 79
13.Rapat-rapat koordinasi dan Konsultasi keluar Daerah
14.Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah
2.Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat
1.Penyusunan Profil RS
2.Survey kepuasan pasien
3.Penyediaan media promosi dan informasi RS
4.Penyajian Informasi Pemasaran RS
3.Program Peningkatan Disiplin Aparatur
1.Pengadaan pakaian kerja lapangan
2.Pengadaan mesin / Kartu absensi
3.Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu
4.Pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya
5.Pembuatan atribut PNS
4.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
1.Bintek Penyusunan RKA/RKPA dan DPA/DPPA RS
2.Pelatihan jabatan fungsional (jabfung) kesehatan
3.Operasional Tim Komite Medik
4.Operasional Tim Komite Medik Keperawatan
5.Operasional Tim Penilai Angka Kredit
6.Workshop Tata Cara Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
7.Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II,III dan IV
8.Pendidikan dan Pelatihan Formal
9.Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Khusus PNS Baru 80
5.Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian
1.Pertemuan Berkala Tim Jaga Mutu
2.Pelatihan Keselamatan Pasien (Patient safety)
3.Pelatihan Kegawatdaruratan Perawat dan Bidan
4.Pelatihan Service Excellence RS
5.Pelatihan Penanganan Kegawat daruratan
6.Pelatihan Nursing Emergency
7.Pelatihan Tim Assessor Keperawatan untuk Kredensial Perawat
8.Pelatihan BTCLS
9.Pelatihan Perawat ICU
10.Pelatihan Medical Hipnoteraphy
11.Pelatihan Perawat Kamar Bedah
12.Pelatihan APN
13.Pelatihan ICCU
14.Pelatihan Pengendalian Infeksi Nosokomial
15.Pelatihan Resusitasi Neonatus
16.Pelatihan PONEK
17.Pelatihan CWCCA
18.Pelatihan Perawat NICU
19.Sosialisasi Komunikasi Terapeutik bagi perawat dan Bidan
20.Pelatihan Manajemen terpadu Balita Sakit (MTBS)
21.Pelatihan Keperawatan BBLR
22.Pelatihan Audit Keperawatan
23.Sosialisasi Asuhan Keperawatan
24.Sosialisasi Asuhan Kebidanan
25.Sosialisasi Peningkatan Manajemen Kerja Klinik (PMKK)
26.Sosialisasi Etika Perawat 81
27.Sosialisasi Penatalaksanaan Penggunaan EKG Bagi Perawat
28.Pelatihan Hemodialisa
29.Pertemuan Pembinaan dan Evaluasi PKRS
30.Pelatihan Promosi Kesehatan Rumah Sakit
31.Workshop Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP)
32.Pailot Project Pendampingan Ruangan MPKP
33.Bimtek Audit Internal Rumah Sakit
34.Pelatihan Caring Perawat
35.Training Manajemen Instalasi Farmasi
36.Pelatihan manajemen Interaksi Obat
37.Magang Farmasi Klinik
38.Pelatihan Manajemen Penggunaan Obat (MPO) sesuai standar Akreditasi RS
39.Magang tenaga Laboratorium
40.Magang tenaga Fisioterapi
41.Magang tenaga Radiologi
42.Magang Tenaga Nutrisionis
7.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Kemitraan Peningkatan Kualitas Dokter dan Paramedis Tersedianya Fasilitas Rumah Sakit Sesuai Standar dan fungsi
8.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD)
2.Biaya Jasa Langganan
a.Listrik/ Air/ Telepon
b.Pengadaan Tabung Oksigen
c.Pengadaan Alat Tulis Kantor 82
d.Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
e.Pengadaan Bahan Bakar
f.Pengadaan bahan penyediaan alat listrik/ elektronik
g.Pengadaan bahan makanan pegawai
h.Honorarium pengelola BLUD
9.Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru- paru/rumah sakit mata
1.Pembangunan rumah dinas
2.Pengadaan kendaraan dinas/operasional
3.Pengadaan perlengkapan rumah dinas
4.Pengadaan perlengkapan gedung kantor
5.Pengadaan mebeuler
6.Pembangunan rumah jabatan
7.Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
8.Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan
9.Pengadaan Mebeuler RS
10.Pembangunan Rumah sakit
11.Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit
10.Program pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru- paru/rumah sakit mata
1.Pembangunan Rumah Sakit
2.Rehabilitasi Bangunan Rumah sakit
3.Pengadaan perlengkapan Rumah Tangga RS(dapur,ruang pasien,laundry,ruang tunggu dll)
4.Monitoring,evaluasi dan pelaporan
5.Pengadaan Bahan – bahan Logistik RS 83
6.Pengadaan Percetakan Administrasi dan surat-menyurat rekam medik
7.Pengadaan Obat – obatan di RS
8.Sarana Pelayanan Rujukan
9.Peningkatan Pelayanan Kesehatan
11.Program Pelayanan Kesehatan Perorangan
1.Sarana Pelayanan Rujukan
2.Peningkatan Pelayanan Kesehatan 12.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD)
a.Pengadaan Alat- alat kantor
b.Perlengkapan Ruang Pasien
c.Pengadaan alat kantor dan rumah tangga
d.Pengadaan alat dapur Rumah Sakit Tipe B 13.Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan
1.Penetapan kelas rumah sakit
2.Peningkatan kelas RS
3.Fasilitasi brigade siaga bencana
4.Evaluasi dan pengembangan standar pelayanan kesehatan (SPM)
5.Pengadaan sistem informasi manajemen RS
6.Pemutakhiran data sarana dan prasarana RS
7.Penguatan Akreditasi RS dan BLUD
8.Pemetaan dan pendataan peralatan kesehatan
9.Penyusunan Akreditasi BLUD Rumah Sakit 84
2.Terselenggaranya pengadaan Peralatan Medis dan Non Medis yang canggih sesuai dengan Standar Nasional Jumlah Peralatan Medis dan non Medis terpenuhi sesuai SPM peralatan Kesehatan 14.Program Pengadaan, Peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit paru- paru/ Rumah Sakit Mata
1.Pengadaan Alat-alat Kesehatan Rumah sakit 15.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD)
a.Pengadaan alat kedokteran/ kesehatan PERSPEKTIF KEUANGAN
3.Terselenggaranya Pengembangan SDM melalui Diklat secara Berkesinambungan Rata-rata pegawai mengikuti Diklat ≥ 70%
16.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
1.Bintek Penyusunan RKA/RKPA dan DPA/DPPA RS
2.Pelatihan jabatan fungsional (jabfung) kesehatan
3.Operasional Tim Komite Medik
4.Operasional Tim Komite Medik Keperawatan
5.Operasional Tim Penilai Angaka Kredit
6.Workshop Tata Cara Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
7.Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II,III dan IV
8.Pendidikan dan Pelatihan Formal
9.Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Khusus PNS Baru 17.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD) PERSPEKTIF PELANGGAN
4.Terselenggaranya pelayanan sesuai Indeks kepuasan 18. Program pengadaan,
1.Pembangunan 85 Standar Nasional, dengan perilaku Pelanggan = 90% peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru- paru/rumah sakit mata Rumah Sakit
2.Rehabilitasi Bangunan Rumah sakit
3.Pengadaan perlengkapan Rumah Tangga RS(dapur,ruang pasien,laundry,ruang tunggu dll)
4.Pengadaan Bahan – bahan Logistik RS
5.Pengadaan Percetakan Administrasi dan surat menyurat rekam medik
6.Pengadaan Obat – obatan di RS
7.Pengadaan Alat-alat Kesehatan Rumah sakit
19.Program Pelayanan Kesehatan Perorangan
1.Sarana Pelayanan Rujukan
2.Peningkatan Pelayanan Kesehatan 20.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD)
a.Pengadaan Alat- alat kantor
b.Perlengkapan Ruang Pasien
c.Pengadaan alat kantor dan rumah tangga
d.Pengadaan alat dapur
20.Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
1.Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD RSUD) b) Pengadaan Obat c) Pengadaan Alkes d) Pengadaan Bahan dan alat Laboratorium e) Pengadaan bahan makanan pasien f) Jasa Pelayanan SDM yang santun Cakupan 21. Program 1. Pemeliharaan Rutin 86 dan mampu menyenangkan pelanggan Kunjungan pasien meningkat pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit/rumah sakit jiwa/rumah sakit paru- paru/rumah sakit mata Berkala RS
2.Pemeliharaan Rutin Berkala Alat-alat kesehatan RS
3.Kalibrasi alat-alat kesehatan
4.pemeliharaan alat kantor dan RT
5.pemeliharaan alat transport
6.pemeliharaan teknologi informasi
7.pemeliharaan perlengkapan kantor PERSPEKTIF PROSES INTERNAL
5.Peran bantu aktif dalam menurunkan angka kematian ibu dan anak di Provinsi Sulawesi barat sebagai perwujudan dukungan terhadap program pemerintah sesuai dengan amanat RPJMD Quality of place: 22. Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Program Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD RSUD) BOR : 75 -85 % * Biaya Jasa Pelayanan BTO > 30 Hari TOI : 1- 3 Hari LOS :3,37 Quality of service: GDR < 45 Penderita NDR < 25 Penderita Kematian Ibu < 2,5/1000 Kematian Bayi < 20/1000 Indikator Output Pelayanan sesuai SPM 87
1.Kebijakan penyusunan program
a.Program disusun berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan sebagai rencana kerja dan mengacu pada Renstra RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan perwujudan dari RPJMD Pemerintah DaerahProvinsi Sulawesi Barat;
b.Program-program tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya.
2.Mekanisme/prosedur penyusunan program
a.Sebagai perwujudan akuntabilitas program, Direktur sebagai Pemimpin BLUD menyusun Rencana Strategis lima tahunan dengan mengacu RPJMD Pemerintah Daerah. Rencana Strategis yang disusun meliputi visi, misi, tujuan, sasaran strategis, kebijakan, serta program dan kegiatan;
b.Metode yang dipakai dalam penyusunan Rencana Strategis adalah: 1) Evaluasi kinerja tahun berjalan. 2) Analisis SWOT. 3) Penentuan posisi organisasi. 4) Penetapan strategi. 5) Perumusan tujuan, sasaran dan program. 6) Perumusan indikator kinerja. 7) Penetapan target kinerja lima tahun. 8) Proyeksi keuangan lima tahun.
c.Tahap pengembangan lima tahunan ini sebagai Road Map dalam mengarahkan kebijakan alokasi sumberdayarumah sakituntuk pencapaian Visi Organisasi, meningkatkan kinerja sesuai standar manajemendan standar mutu layanan yang telah ditargetkan dalam dokumenperencanaan dalam rangka meningkatkan nilai tambah bagi stakeholders rumah sakit (stakeholder value).
3.Media Pertanggungjawaban Program Pelaporan pertanggungjawaban hasil program yang meliputi capaian realisasi keuangan dan capaian indikator hasil/keluaran disusun setiap tahun dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Tahunan yang merupakan pertanggungjawaban Direktur kepada Gubernur.
4.Periodisasi Pertanggungjawaban Program Setiap program yang telah disusun, ditetapkan penanggungjawab program yang bertanggungjawab kepada Direktur dan batas waktu pencapaian program. Program-program tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya.
5.Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas realisasi pencapaian program setiap tahun dilakukan oleh Direktur selaku pimpinan BLUD dan selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang. 88 B. Akuntabilitas Kegiatan Sebagaimana telah disebutkan diatas, program-program yang telah disusun, selanjutnya dijabarkan lebih lanjut menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Mekanisme/Prosedur Akuntabilitas kegiatan, sebagai berikut:
1.Perencanaan
a.Setiap pelaksanaan kegiatan/program kerja, selalu diawali oleh kegiatan perencanaan yang disusun oleh Bagian Perencanaanberdasarkan usulan dari semua unit dalam bentuk proposal Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada tahun sebelumnya. Rencana Usulan Kegiatan tersebut meliputi: 1) Usulan kebutuhan rutin 2) Usulan kegiatan upaya pelayanan kesehatan 3) Usulan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana penunjang pelayanan
b.Usulan kegiatan tersebut kemudian diseleksi berdasarkan skala prioritas, selanjutnya usulan yang telah disepakati dituangkan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) mengacu pada Rencana Strategis.
c.RBA disusun berdasarkan basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya;
d.RBA yang telah disusun dikonsolidasikan dengan RKA menjadi RKA-SKPD yang mengacu pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafond Anggaran (PPA);
e.Direktur mengajukan RKA-SKPD kepada Gubernur untuk dibahas sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD);
f.Perencanaan kegiatan ini disertai indikator input, output, dan target kinerjanya. Selain itu juga ditetapkan waktu dan siapa pelaksana serta penanggungjawab masing-masing kegiatan;
g.RKA-SKPD yang telah disetujui Bappeda diajukan sebagai bagian RKPD kepada PPKD;
h.Oleh PPKD, RKA yang telah disetujui menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran-SKPD (DPA-SKPD) disampaikan kepada Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat:
i.Berdasar DPA tersebut, RSUD Provinsidapat menjalankan program kegiatannya.
2.Pelaksanaan
a.Sebelum awal tahun, setiap unit kerja telah mendapatkan kepastian tentang besarnya anggaran yang harus dikelola berikut kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan yang tertuang dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) definitif dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BLUD;
b.Setiap pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam mata anggaran, selanjutnya dikembangkan oleh unit kerja berdasarkan plafon anggaran yang telah ditetapkan;
c.Bila dalam tahun berjalan terjadi revisi atas jenis kegiatan dan anggaran, maka dilakukan usulan revisi RBA dan DPA;
d.Dalam melaksanakan kegiatan, setiap unit kerja di lingkungan RSUD melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yang bersifat terbuka; 89
e.Di setiap akhir tahun anggaran para pelaksana kegiatan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatan berupa laporan kepada pejabat yang berwenang.
3.Media Pertanggungjawaban Kegiatan Pelaporan pertanggungjawaban hasil kegiatan yang meliputi capaian realisasi keuangan dan capaian indikator hasil/keluaran disusun setiap tahun dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Tahunan yang merupakan pertanggungjawaban Direktur kepada Gubernur.
4.Periodisasi pertanggungjawaban
a.Agar terjadi keselerasan antara program dan kegiatan, Direktur melakukan berbagai pendekatan dan metode;
b.Pelaksana kegiatan secara berulang-ulang minimal tiga bulan sekali dan dalam berbagai pertemuan formal maupun informal senantiasa menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Direktur.
c.Rumah Sakit secara terus-menerus juga menjalankan pertemuan rutin antar pimpinan (dari Direktur Rumah Sakit sampai dengan pimpinan unit kerja) untuk mengevaluasi berbagai agenda kerja masing-masing dan kesesuaiannya dengan garis kebijakan pimpinan maupun rencana strategis Rumah Sakit;
d.Melalui pertemuan rutin antar pimpinan tersebut dapat diketahui laporan kemajuan (progress report) dan kinerja dari tiap-tiap unit kerja di rumah sakit secara terbuka. Dengan cara seperti ini, antar pimpinan bisa saling cross check dan memberi atau menerima masukan dari berbagai pihak. Bahkan Direktur juga dimungkinkan menerima koreksi dan evaluasi dari pimpinan unit kerja lain atas agenda atau program kerja yang telah dicanangkannya;
e.Setiap akhir tahun anggaran, para pelaksana kegiatan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatan berupa laporan kepada pejabat yang berwenang;
f.Dari model pendekatan tersebut di atas akan tumbuh suatu suasana komunikatif, koordinatif, dan interaksi yang efektif antar pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan rumah sakit yang sehat yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi.
5.Montoring dan Evaluasi (Monev)
a.Monitoring dan evaluasi secara internal. 1) Secara umum, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit dilakukan oleh Direktur melalui mekanisme rapat rutin; 2) Dalam rapat ini, Direktur dapat mendengarkan, membaca, dan mengikuti perkembangan kinerja dari masing-masing unit kerja di rumah sakit; 3) Pelaksana evaluasi dan pelaporan kinerja di rumah sakitdirumuskan dan dilaksanakan secara sistematis yakni berupa : a) Laporan tertulis secara berjenjang dan periodik (triwulanan dan tahunan) dari masing-masing pimpinan unit kerja kepada Direkturmelalui prosedur mutu yang berlaku; b) Untuk menilai secara sistematis terhadap keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, kebijakan, sasaran, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam mewujudkan visi dan misi organisasi, diperlukan pengukuran 90 kinerja. Pengukuran kinerja merupakan hal yang penting dalam manajemen program secara keseluruhan karena kinerja yang dapat diukur akan mendorong pencapaian kinerja dari setiap unit kerja dalam organisasi; c) Dalam melakukan kinerja diperlukan instrumen pengukuran yang valid dan dapat dipercaya (reliable) sehingga data yang peroleh dapat dijadikan rujukan untuk melakukan evaluasi kinerja dari masing-masing unit kerja yang ada di lingkungan rumah sakit, Instrumen dibuat berdasarkan indikator-indikator capaian yang telah ditetapkan oleh masing-masing unit kerja; d) Direktur membuat Laporan Kinerja yang menggambarkan keadaan dan perkembangan kinerja rumah sakit kepada Gubernur.
b.Monitoring dan evaluasi secara eksternal Monitoring dan evaluasi secara eksternal terhadap kinerja rumah sakit dapat dilakukan oleh masyarakat dan institusi pemerintah terkait. 91 Adapun kerangka pembiayaan program dan kegiatan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, sebagaimana tabel dibawah ini : TABEL 6.1 KERANGKA PEMBIAYAAN PROGRAM DAN KEGIATAN RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 – 2022 STRATEGI RUMAH SAKIT PENANGGUNG JAWAB TAHUN BERJALAN 2017 PAGU INDIKATIF JUMLAH PROGRAM KERJA PROYEKSI SELAMA 5 TAHUN PROGRAM NO. REKENING KEGIATAN 2018 2019 2020 2021 2022 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 PERSPEKTIF PEMBELAJARAN DAN PERTUMBUHAN 00.00 Belanja Gaji dan Tunjangan Kepala Bagian Tata Usaha 24.916.496.527 25.287.960.190 27.806.106.817 31.977.022.840 36.773.576.265 42.289.612.705 164.134.278.817 PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
01.4.565.765.826 5.700.613.410 6.270.674.751 6.897.742.226 6.897.742.226 7.587.516.448 33.354.289.060 01.01 Penyediaan Jasa Surat Menyurat Kepala Bagian Tata Usaha 895.280.000,0 578.480.000 636.328.000 699.960.800 699.960.800 769.956.880 3.384.686.480 01.02 Penyediaan Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air & Kepala Bagian Tata Usaha 767.532.000,00 1.355.250.000 1.490.775.000 1.639.852.500 1.639.852.500 1.803.837.750 7.929.567.750 92 Listrik 01.03 Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkap an Kantor Kepala Bagian Tata Usaha - 767.026.938 843.729.632 928.102.595 928.102.595 1.020.912.854 4.487.874.614 01.06 Penyediaan Jasa Pemelihara an dan Perizinan Kendaraan Dinas/Oper asional Kepala Bagian Tata Usaha 97.000.000,00 133.800.000 147.180.000 161.898.000 161.898.000 178.087.800 782.863.800 01.08 Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor Kepala Bagian Tata Usaha 643.864.604,00 692.050.000 761.255.000 837.380.500 837.380.500 921.118.550 4.049.184.550 01.09 Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja Kepala Bagian Tata Usaha 278.000.000,00 199.760.000 219.736.000 241.709.600 241.709.600 265.880.560 1.168.795.760 01.10 Penyediaan Alat Tulis Kantor Kepala Bagian Tata Usaha 120.505.000,00 222.007.500 244.208.250 268.629.075 268.629.075 295.491.983 1.298.965.883 01.11 Penyediaan Barang Cetakan dan Pengganda an Kepala Bagian Tata Usaha 493.025.700,00 423.750.973 466.126.070 512.738.677 512.738.677 564.012.544 2.479.366.940 01.12 Penyediaan peralatan rumah tangga Kepala Bagian Tata Usaha - 527.203.624 579.923.987 637.916.385 637.916.385 701.708.024 3.084.668.405 01.14 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik dan/Penera ngan Bangunan Kepala Bagian Tata Usaha 625.458.522,00 60.284.375 66.312.813 72.944.094 72.944.094 80.238.503 352.723.878 93 Kantor 01.15 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan & Perundang- Undangan Kepala Bagian Tata Usaha 12.500.000,00 15.000.000 16.500.000 18.150.000 18.150.000 19.965.000 87.765.000 01.17 Penyediaan Makanan & Minuman Kepala Bagian Tata Usaha 261.600.000,00 276.000.000 303.600.000 333.960.000 333.960.000 367.356.000 1.614.876.000 01.18 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Luar Daerah Kepala Bagian Tata Usaha 300.500.000,00 300.000.000 330.000.000 363.000.000 363.000.000 399.300.000 1.755.300.000 01.20 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah Kepala Bagian Tata Usaha 70.500.000,00 150.000.000 165.000.000 181.500.000 181.500.000 199.650.000 877.650.000 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR 02 346.873.700 2.074.633.800 2.282.097.180 2.510.306.898 2.510.306.898 2.761.337.588 12.138.682.364 02.02 Pengadaan Perlengkap an Gedung Kantor Perencanaan - 493.275.000 542.602.500 596.862.750 596.862.750 656.549.025 2.886.152.025 02.05 Pengadaan Perlengkap an Rumah Dinas Perencanaan - 51.137.500 56.251.250 61.876.375 61.876.375 68.064.013 299.205.513 02.07 Pengadaan Mebeuler Perencanaan - 200.000.000 220.000.000 242.000.000 242.000.000 266.200.000 1.170.200.000 2,05 Pembangun an Rumah Dinas Perencanaan - 674.825.000 742.307.500 816.538.250 816.538.250 898.192.075 3.948.401.075 02.10 Pengadaan Kendaraan Dinas/Oper Perencanaan - 502.262.500 552.488.750 607.737.625 607.737.625 668.511.388 2.938.737.888 94 asional 02.22 Pemelihara an rutin/berka la gedung kantor Kepala Bagian Tata Usaha 238.953.700,00 49.375.000 54.312.500 59.743.750 59.743.750 65.718.125 288.893.125 02.24 Pemelihara an rutin/berka la kendaraan Kepala Bagian Tata Usaha 107.920.000,00 103.758.800 114.134.680 125.548.148 125.548.148 138.102.963 607.092.739 PROGRAM PENINGKATAN DISIPLIN APARATUR 03 138.760.000 7.814.000.000 8.195.000.000 12.815.000.000 9.014.500.000 14.096.500.000 51.935.000.000 03.01 Pengadaan mesin / Kartu absensi Kepala Bagian Tata Usaha - - - - - - - 03.02 Pengadaan Pakaian Khusus Hari – hari Tertentu Kepala Bagian Tata Usaha - 2.125.450.000 2.273.660.000 3.801.026.000 2.501.026.000 4.181.128.600 14.882.290.600 03.03 Pengadaaa n Pakaian Kerja Lapangan Kepala Bagian Tata Usaha 138.760.000,00 1.369.400.000 1.300.000.000 2.830.000.000 1.430.000.000 3.113.000.000 10.042.400.000 03.05 Pembuatan Atribut PNS Kepala Bagian Tata Usaha - 2.019.400.000 2.221.340.000 3.443.974.000 2.443.474.000 3.788.371.400 13.916.559.400 03.11 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkap annya Kepala Bagian Tata Usaha - 2.299.750.000 2.400.000.000 2.740.000.000 2.640.000.000 3.014.000.000 13.093.750.000 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR 05 333.750.000 11.559.000.000 12.715.000.000 15.895.000.000 16.895.000.000 19.125.000.000 76.189.000.000 Bintek Penyusuna n RKA/RKPA Perencanaan - 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 500.000.000 95 dan DPA/DPPA RS Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Khusus PNS Baru Perencanaan - 1.560.000.000 1.650.000.000 2.050.000.000 2.200.000.000 2.900.000.000 10.360.000.000 Pelatihan jabatan fungsional (jabfung) kesehatan Perencanaan - 1.560.000.000 1.650.000.000 2.000.000.000 2.200.000.000 2.900.000.000 10.310.000.000 05.01 Pedidikan dan Pelatihan formal Keperawatan 333.750.000,00 1.560.000.000 1.650.000.000 2.000.000.000 2.200.000.000 2.900.000.000 10.310.000.000 Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpi nan Tingkat II,III dan IV Perencanaan - 554.000.000 570.000.000 645.000.000 645.000.000 625.000.000 3.039.000.000 Operasional Tim Komite Medik Pelayanan - 2.050.000.000 2.340.000.000 3.000.000.000 3.150.000.000 3.200.000.000 13.740.000.000 Operasional Tim Komite Medik Keperawata n Pelayanan - 2.050.000.000 2.340.000.000 3.000.000.000 3.150.000.000 3.200.000.000 13.740.000.000 Operasional Tim Penilai Angaka Kredit Pelayanan - 2.050.000.000 2.340.000.000 3.000.000.000 3.150.000.000 3.200.000.000 13.740.000.000 Workshop Tata Cara Penyusuna n Sasaran Kerja Pegawai Kepala Bagian Tata Usaha - 75.000.000 75.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 450.000.000 96 PROGRAM PENGEMBANGA N DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA KESEHATAN - 720.000.000 992.000.000 992.000.000 992.000.000 1.983.000.000 5.679.000.000 Pertemuan Berkala Tim Jaga Mutu Pelatihan Keselamatan Pasien (Patient safety) - - 82.000.000 - - 90.000.000 172.000.000 Pelatihan Keselamata n Pasien (Patient safety) Pelatihan Kegawatdarurata n Perawat dan Bidan - - - 85.000.000 - 90.000.000 175.000.000 Pelatihan Kegawatdar uratan Perawat dan Bidan Pelatihan Servie Exellence RS - - - - 85.000.000 - 85.000.000 Pelatihan Servie Exellence RS Pelatihan Penanganan Kegawat daruratan - 80.000.000 - 75.000.000 - 103.000.000 258.000.000 Pelatihan Penangana n Kegawat daruratan Pelatihan Nursing Emergency - - 85.000.000 - - 85.000.000 170.000.000 Pelatihan Nursing Emergency Keperawatan - - - 82.000.000 - 85.000.000 167.000.000 Pelatihan Tim Assesor Keperawata n untuk Kredensial Perawat Keperawatan - - - - 85.000.000 85.000.000 170.000.000 Pelatihan BTCLS Keperawatan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Pelatihan Perawat ICU Keperawatan - - 75.000.000 - - 85.000.000 160.000.000 Pelatihan Medical Hipnoterap Keperawatan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 97 hy Pelatihan Perawat Kamar Bedah Keperawatan - - - - 85.000.000 - 85.000.000 Pelatihan APN Pelayanan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Pelatihan ICCU Pelayanan - - 75.000.000 - - - 75.000.000 Pelatihan Pengendali an Infeksi Nosokomial Pelayanan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Pelatihan Resusitasi Neonatus Keperawatan - - - - 85.000.000 - 85.000.000 Pelatihan PONEK Keperawatan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Pelatihan CWCCA Perencanaan - - 75.000.000 - - - 75.000.000 Pelatihan Perawat NICU Keperawatan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Sosialisasi Komunikasi Terapeutik bagi perawat dan Bidan Keperawatan - - - - 85.000.000 - 85.000.000 Pelatihan Manajemen terpadu Balita Sakit (MTBS) Pelayanan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Pelatihan Keperawata n BBLR Pelayanan - - 75.000.000 - - - 75.000.000 Pelatihan Audit Keperawata n Keperawatan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Sosialisasi Asuhan Keperawata n Pelayanan - - 75.000.000 - 85.000.000 - 160.000.000 98 Sosialisasi Asuhan Kebidanan Keperawatan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Sosialisasi Peningkata n Manajemen Kerja Klinik (PMKK) Pelayanan - - 75.000.000 - 82.000.000 - 157.000.000 Sosialisasi Etika Perawat Pelayanan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Sosialisasi Penatalaks anaan Penggunaa n EKG Bagi Perawat Keperawatan - - 75.000.000 - 80.000.000 - 155.000.000 Pelatihan Hemodialis a Keperawatan - 80.000.000 - - - 85.000.000 165.000.000 Pertemuan Pembinaan dan Evaluasi PKRS Pelayanan - - 75.000.000 - 80.000.000 - 155.000.000 Pelatihan Promosi Kesehatan Rumah Sakit Pelayanan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Workshop Model Praktek Keperawata n Profesional (MPKP) Keperawatan - - - - 80.000.000 - 80.000.000 Pailot Project Pendampin gan Ruangan MPKP Keperawatan - 80.000.000 - 75.000.000 - 85.000.000 240.000.000 99 Bimtel Audit Internal Rumah Sakit Kepala Bagian Tata Usaha - - 75.000.000 - 80.000.000 - 155.000.000 Pelatihan Caring Perawat Keperawatan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Training Manajemen Instalasi Farmasi Pelayanan - - 75.000.000 - - - 75.000.000 Pelatihan manajemen Interaksi Obat Pelayanan - 80.000.000 - - - - 80.000.000 Magang Farmasi Klinik Pelayanan - - - - - - - Pelatihan Manajemen Penggunaa n Obat (MPO) sesuai standar Akreditasi RS Pelayanan - - - 75.000.000 - 85.000.000 160.000.000 Magang tenaga Laboratoriu m Pelayanan - - - 75.000.000 - - 75.000.000 Magang tenaga Fisioterapi Pelayanan - - - - 80.000.000 - 80.000.000 Magang tenaga Radiologi Pelayanan - - - - - 85.000.000 85.000.000 Magang Tenaga Nutrisionis Pelayanan - - 75.000.000 - - - 75.000.000 PERSPEKTIF KEUANGAN 100 PROGRAM PENINGKATAN PENEMBANGAN SISTEM PELAPORAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN 06 48.000.000 146.159.300 145.023.340 159.525.674 159.525.674 175.478.241 785.712.229 Penyusuna n Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Kepala Bagian Tata Usaha - 6.499.900 7.149.890 7.864.879 7.864.879 8.651.367 38.030.915 06.02 Penyusuna n Laporan Keuangan Semesteran Kepala Bagian Tata Usaha 5.000.000 4.979.900 5.477.890 6.025.679 6.025.679 6.628.247 29.137.395 06.04 Penyusuna n Pelaporan Keuangan akhir tahun Kepala Bagian Tata Usaha 10.000.000 4.979.900 5.477.890 6.025.679 6.025.679 6.628.247 29.137.395 Penyusuna n RENSTRA RS Perencanaan - 14.319.900 - - - - 14.319.900 06.06 Penyusuna n/RKA DPA _SKPD Pelayanan 9.000.000 47.399.900 52.139.890 57.353.879 57.353.879 63.089.267 277.336.815 06.07 Penyusuna n RKA- P/DPPA- SKPD Kepala Bagian Tata Usaha/ RTRS 9.000.000 8.999.900 9.899.890 10.889.879 10.889.879 11.978.867 52.658.415 Penyusuna n Laporan Pertanggun gJawaban Keuangan/ SPJP Bendahara Pengeluara n SKPD Kepala Bagian Tata Usaha - 4.979.900 5.477.890 6.025.679 6.025.679 6.628.247 29.137.395 Penyusuna n SOP RS Perencanaan - 5.000.000 5.500.000 6.050.000 6.050.000 6.655.000 29.255.000 101 Pembuatan Laporan Semesteran Program Kegiatan Perencanaan - 5.000.000 5.500.000 6.050.000 6.050.000 6.655.000 29.255.000 Penyusuna n LAKIP Perencanaan - 7.000.000 7.700.000 8.470.000 8.470.000 9.317.000 40.957.000 Penyusuna n Ranperda RS Perencanaan - 5.000.000 5.500.000 6.050.000 6.050.000 6.655.000 29.255.000 Pembuatan Laporan Triwulanan Perencanaan - 5.000.000 5.500.000 6.050.000 6.050.000 6.655.000 29.255.000 Pembuatan Laporan Program Dan Kegiatan tahunan Perencanaan - 5.000.000 5.500.000 6.050.000 6.050.000 6.655.000 29.255.000 Penyusuna n Renja RS Perencanaan - 7.000.000 7.700.000 8.470.000 8.470.000 9.317.000 40.957.000 Penyusuna n LKPJ dan LPPD RS Perencanaan 15.000.000 15.000.000 16.500.000 18.150.000 18.150.000 19.965.000 87.765.000 PROGRAM PROMOSI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 19 349.114.250 569.000.000 753.000.000 828.000.000 828.000.000 1.002.000.000 3.980.000.000 PROGRAM STANDARISASI PELAYANAN KESEHATAN 19.28 Penyajian Informasi dan Pemasaran RS Perencanaan - - - - - - - 19.33 Penyediaan Media Promosi dan Inpormasi RS Perencanaan 339.114.250 459.000.000 632.000.000 707.000.000 694.900.000 855.590.000 3.348.490.000 Survey Kepuasan Pasien Perencanaan - 100.000.000 110.000.000 121.000.000 121.000.000 133.100.000 585.100.000 19.37 Penyusuna n Profil RS Perencanaan 10.000.000 10.000.000 11.000.000 12.100.000 12.100.000 13.310.000 58.510.000 102 PERSPEKTIF PROSES INTERNAL 23 425.966.400 1.165.000.000 926.000.000 1.165.000.000 1.165.000.000 2.151.000.000 6.997.966.400 Peningkata n Kelas RS Pelayanan - 100.000.000 80.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 605.000.000 Pengadaan Sistem Informasi Manajemen RS Perencanaan - 100.000.000 80.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 605.000.000 Fasilitas brigade siaga bencana Pelayanan - 200.000.000 80.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 705.000.000 Pemutakhir an data sarana dan Prasarana RS Kepala Bagian Tata Usaha - 100.000.000 80.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 605.000.000 Pemetaan dan pendataan peralatan kesehatan Kepala Bagian Tata Usaha - 100.000.000 80.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 605.000.000 Penetapan Kelas RS Pelayanan - 125.000.000 137.000.000 150.000.000 150.000.000 265.000.000 827.000.000 Evaluasi dan Pengemban gan Standar Pelayanan Kesehatan (SPM) Pelayanan - 100.000.000 75.000.000 100.000.000 100.000.000 225.000.000 600.000.000 23.117 Penguatan Akreditasi RS dan BLUD Pelayanan 425.966.400,00 140.000.000 154.000.000 169.000.000 169.000.000 285.000.000 917.000.000 Penyusuna n Akreditasi BLUD Rumah Pelayanan - 200.000.000 160.000.000 246.000.000 246.000.000 251.000.000 1.103.000.000 103 Sakit PERSPEKTIF PELANGGAN PROGRAM PENGADAAN, PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA RS/RS JIWA/RS PARU Perencanaan 170.430.716.382 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 365.000.000 172.795.716.382 26.01 Pembangun an Rumah sakit Perencanaan 119.024.016.382 2.500.000.000 1.500.000.000 2.500.000.000 2.500.000.000 150.000.000 9.150.000.000 26.17 Rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit Perencanaan 271.270.000 156.000.000 156.000.000 156.000.000 156.000.000 171.600.000 795.600.000 26.18 Pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Perencanaan 42.970.380.000 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 2.000.000.000 100.000.000 8.100.000.000 26.19 Pengadaan Obat – obatan di RS Pelayanan 5.751.140.000 2.500.000.000 2.500.000.000 2.500.000.000 2.500.000.000 200.000.000 10.200.000.000 26.23 Pengadaan Bahan – bahan Logistik RS Pelayanan 2.355.410.000 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 150.000.000 4.150.000.000 26.26 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Perencanaan 58.500.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 50.000.000 55.000.000 255.000.000 Pengadaan Percetakan Administra si dan surat menyurat rekam medik Perencanaan - 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000,00 100.000.000 500.000.000 Pengadaan Perlengkap an RT RS Pelayanan - 150.000.000 150.000.000 150.000.000 150.000.000 110.000.000 710.000.000 104 (dapur,Rua ng Pasien, loundry, ruang tunggu dll.) Pengadaan Mebeuler RS Perencanaan - 200.000.000 200.000.000 200.000.000 200.000.000 100.000.000 900.000.000 PROGRAM PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANAN RS/RS JIWA/ RS PARU 165.070.000 545.000.000 720.000.000 902.000.000 902.000.000 1.091.000.000 4.325.070.000 Pemelihara an rutin/berka la RS Kepala Bagian Tata Usaha - 205.000.000 320.000.000 450.000.000 450.000.000 595.000.000 2.020.000.000 Pemelihara an rutin /berkala alkes RS Kepala Bagian Tata Usaha 165.070.000 190.000.000 250.000.000 275.000.000 275.000.000 300.000.000 1.290.000.000 Kalibrasi alat alat kesehatan Kepala Bagian Tata Usaha - 150.000.000 150.000.000 177.000.000 177.000.000 196.000.000 850.000.000 PROGRAM KEMITRAAN PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN 28 1.098.500.000 1.370.000.000 1.425.000.000 1.567.500.000 1.567.500.000 1.896.000.000 8.924.500.000 28.05 Kemitraan Peningkata n Kualitas Dokter dan Paramedis Pelayanan 1.098.500.000 1.370.000.000 1.425.000.000 1.567.500.000 1.567.500.000 1.896.000.000 7.826.000.000 PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN 37 68.099.329.824 30.858.000.000 25.000.000.000 47.699.000.000 42.722.000.000 70.481.000.000 284.859.329.824 37.07 Sarana Pelayanan Rujukan Perencanaan 55.906.748.000 20.500.000.000 15.390.000.000 27.578.000.000 30.929.000.000 48.200.000.000 142.597.000.000 37.08 Peningkata n Pelayanan Kesehatan Pelayanan 12.192.581.824 10.258.000.000 9.500.000.000 20.000.000.000 11.650.000.000 22.000.000.000 73.408.000.000 Pelayanan Pelayanan 50.000.000 55.000.000 60.500.000 77.000.000 141.000.000 383.500.000 105 pra rumah sakit Pelayanan Pra Rs : (alkesDAK) (Pembangu nan DAK) Pelayanan - - 50.000.000 55.000.000 60.500.000 66.000.000 140.000.000 371.500.000 246.001.846.382 63.021.406.510 59.923.795.271 91.931.074.798 84.153.574.798 122.714.832.278 661.964.266.259 *Sumber data Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Provinsi B. PROGNOSIS LAPORAN KEUANGAN Prognosis laporan keuangan merupakan gambaran masa depan atas arah dan kebijakan dalam bentuk angka-angka yang akan dicapai tiap akhir tahun dalam kurun waktu 5 tahun ke depan dari strategi yang akan diterapkan dalam mencapai visi dan misi RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Prognosis laporan keuangan menunjukkan gambaran kekayaan yang dimiliki institusi atas aktivitas yang akan dilakukan dan tidak terpisahkan dari perencanaan anggaran. TABEL 6.2 RSUD PROVINSI SULAWESI BARAT CAPAIAN NERACA PER 31 DESEMBER 2017 DAN PROYEKSI NERACA 2018 – 2022 URAIAN Capaian 2017 PROYEKSI 2018 2019 2020 2021 2022 I. ASET A. Aset Lancar 1) Kas dan Setara Kas 153.732.446,00 1.254.405.303,25 1.367.867.372,83 1.442.685.386,41 2.143.928.574,45 3.869.387.627,35 2) Piutang 2.478.761.900,00 2.726.638.090,00 2.999.301.899,00 3.299.232.088,90 3.629.155.297,79 3.992.070.827,57 106 Pelayanan 3) Piutang Lain- lain - - - - - - 4) Persediaan 4.013.694.051,00 4.480.355.071,27 4.569.962.172,70 6.296.757.990,94 6.845.689.508,76 8.750.659.339,35 5) Uang Muka - - - - - - 6) Pendapatan Ymh diterima - - - - - - Jumlah Aset Lancar 6.646.188.397,00 8.461.398.464,52 8.937.131.444,52 11.038.675.466,25 12.618.773.381,00 16.612.117.794,27 B. Aset Tetap 1) Tanah 5.645.047.380,00 5.645.047.380,00 5.645.047.380,00 5.645.047.380,00 5.645.047.380,00 5.645.047.380,00 2) Peralatan dan Mesin 139.559.010.194,23 248.394.109.037,84 276.798.737.249,11 307.664.253.328,16 327.044.702.181,47 346.708.632.472,06 3) Gedung dan Bangunan 34.429.001.608,00 227.712.995.990,00 250.898.008.358,50 281.763.524.437,55 306.405.937.300,79 313.953.128.074,52 4) Jalan, Jaringan dan Instalasi 2.081.018.400,00 4.081.018.400,00 5.581.018.400,00 6.081.018.400,00 6.581.018.400,00 7.081.018.400,00 5) Aset tetap lainnya 9.894.500,00 9.894.500,00 9.894.500,00 9.894.500,00 9.894.500,00 9.894.500,00 6) Kontruksi Dalam Pengerjaan 224.026.061.087,18 - - - - - Jumlah Aset Tetap 405.750.033.169,41 485.843.065.307,84 538.932.705.887,61 601.163.738.045,71 645.686.599.762,26 673.397.720.826,58 Akumulasi Penyusutan 43.765.397.731,23 61.675.318.368,76 81.500.039.995,77 103.814.002.909,10 128.119.358.851,49 154.017.829.217,13 Nilai Buku Aset Tetap 361.984.635.438,18 424.167.746.939,08 457.432.665.891,84 497.349.735.136,61 517.567.240.910,77 519.379.891.609,45 C Aset lain-lain 1) Aset lain-lain 169.535.420,97 169.535.420,97 169.535.420,97 169.535.420,97 169.535.420,97 169.535.420,97 Jumlah Aset 368.800.359.256,15 432.798.680.824,57 466.539.332.757,33 508.557.946.023,83 530.355.549.712,73 536.161.544.824,70 II. KEWAJIBAN A. Kewajiban Jangka Pendek 1) Utang Barang 167.047.169,00 175.399.527,45 184.169.503,82 193.377.979,01 203.046.877,96 213.199.221,86 107 GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd H. M. ALI BAAL MASDAR dan Jasa 2) Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) - 3) Pendapatan Diterima di Muka - - - - - - 4) Utang Jangka Pendek Lainnya 46.202.378.525,00 30.031.546.041,25 33.034.700.645,38 38.577.218.178,32 42.434.939.996,15 46.678.433.995,77 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 46.369.425.694,00 30.206.945.568,70 33.218.870.149,20 38.770.596.157,34 42.637.986.874,12 46.891.633.217,63 B. Kewajiban Jangka Panjang Jumlah Kewajiban Jangka Panjang - Jumlah Kewajiban 46.369.425.694,00 30.206.945.568,70 33.218.870.149,20 38.770.596.157,34 42.637.986.874,12 46.891.633.217,63 III. EKUITAS Ekuitas Awal 105.583.529.180,15 105.583.529.180,15 105.583.529.180,15 105.583.529.180,15 105.583.529.180,15 105.583.529.180,15 Surplus / (Defisit) Tahun Lalu 216.847.404.382,00 297.008.206.075,72 327.736.933.427,98 364.203.820.686,34 382.134.033.658,46 Surplus / (Defisit) Tahun Berjalan 216.847.404.382,00 80.160.801.693,72 30.728.727.352,26 36.466.887.258,35 17.930.212.972,12 1.552.348.768,45 Ekuitas Donasi - - - - - - Jumlah Ekuitas 322.430.933.562,15 402.591.735.255,87 433.320.462.608,13 469.787.349.866,49 487.717.562.838,61 489.269.911.607,06 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas 368.800.359.256,15 432.798.680.824,57 466.539.332.757,33 508.557.946.023,82 530.355.549.712,73 536.161.544.824,69 *Sumber data Sub Bagian Keuangan RSUD Provinsi Salinan Sesuai Dengan Aslinya Mamuju, 31 Desember 2018 KEPALA BIRO HUKUM, ttd BUJAERAMY HASSAN, SH Pangkat : Pembina Tk. I NIP. : 19750630 200212 1 010