DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Dicabut

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 18 Tahun 2018

Nomor
18
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
16

Ringkasan

(1) Dengan Peraturan Gubernur ini, dibentuk UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Kerja Wilayah, Kelas A, (2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang masing-masing dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…