a.menyusun rencana kegiatan UPT sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
b.mendistribusikan dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas;
c.memantau, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dalam lingkungan UPT untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas;
d.menyusun rancangan, mengoreksi, memaraf dan/atau menandatangani naskah dinas;
e.mengikuti rapat-rapat sesuai dengan bidang tugasnya;
f.merumuskan dan melaksanakan kebijakan program, keuangan, umum, perlengkapan, kepegawaian, dalam lingkungan UPT;
g.melaksanakan reproduksi konten multimedia dan melaksanakan perumusan kebijakan teknis layanan Multimedia dan Pusat Peraga Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK) Daerah;
h.mengoordinasikan dan mengimplementasikan Bugis corner, Makassar corner, Toraja corner, Mandar corner, dalam format digital:
i.mengoordinasikan dan melaksanakan teknis Layanan Multimedia dan Pusat Peraga IPTEK Daerah;
j.mengoordinasikan dan melaksanakan Layanan Umum, Multimedia, dan Pusat Peragaan IPTEK Daerah, meliputi layanan baca digital, layanan membaca android, layanan e- book, jaringan e-jurnal, e-magazine, web kanak-kanak, layanan e-referens dan layanan internet;
k.mengoordinasikan dan melaksanakan layanan pemutaran film lokal content, film sejarah dan film documenter, jaringan sistem informasi perpustakaan;
l.mengoordinasikan dan melaksanakan pengembangan serta pemeliharaan wahana peragaan IPTEK Daerah;
m.mengoordinasikan, menghimpun, dan menyimpan serta menpromosikan Karya Teknologi generasi berprestasi di Sulawesi Selatan:
n.melaksanakan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan teknis operasional layanan perpustakaan;
o.melaksanakan konsultasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi UPT;
p.menilai kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
q.menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Kepala UPT dan memberikan saran pertimbangan kepada atasan sebagai bahan perumusan kebijakan; dan
r.melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan bidang tugasnya.