(1) Pengenaan PJ ambulans, pemadam kebakaran, dan pelayanan keJersihan milik pemerintah pusat, Tentara Nasional Indonrsia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pemerintafi daerah ditetapkan sebesar 0% (nol persen) dari dasar penJenaan PKB.
I
(2) Pengenaan BBNKB ambulans, pemadam kebakaran, dan pelayanan keblersihan milik pemerintah pusat, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pemerintJ daerah ditetapkan sebesar 0% (nol persen) dari dasar penJenaan BBNKB.
(3) Pengenaan P� dan BBNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan aiat (2) merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur.! Pasal 1 2
(1) Pelaksanaan w emberian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal s l ayat (5), Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (5), dan Pasal 11 ayat (3) dengan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, kondisi pandemi Covid-19 upah minimum regional, dan/atau faktor lain yang berpotensi menghambat ibvestasi.
1 - 10 - l
(2) Ketentuan mJp.genai persyaratan untuk mendapatkan insentif bagi j kendaraan umum angkutan barang, sebagaimana imaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan ayat
(4), yaitu :
a. kepemilikan kendaraan berbadan hukum;
b. warna TNKJ kuning;
c. memiliki Jnimal salah satu Kode Klasifikasi Baku Lapangan Jsaha Indonesia (KLBI) pada Nomor Induk Berusaha (�IB) :
I
1. Angkutaa Bermotor untuk Barang Umum (4943 1) I
2. Aktivitas l Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedis/ Angkutan Darat (52292)
3. Aktivitas!Kurir (53201)
4. Aktivitas!Agen Kurir (53202)
5. Pos Univbrsal (53101)
d. memiliki Lkomendasi dari Dinas Perhubungan Penerbitan fNKB Umum;
e. jenis tipe I kendaraan angkutan umum barang berdasark 4 dokumen yang dikeluarkan oleh instansi yang berwe 11- ang, yang dapat diberikan insentif
1. Pick Up (Single/ Double Cabin):
a) Pick J f Box:,
b) Pick Up Blind Van;
I
c) Pick U f Delvan;
d) Pick U f Bak Kayu;
e) .
Pick Uf Load Bak Kayu.
2. Blind vah;
3. Delvan; l
4. Light Tru k
a) Light ½'ruck Box:,
b) Light �ruck Delvan;
I
c) Light r ruck Bak Kayu;
d) Light 1/'ruck Load Bak Kayu .
5. Truck ctah Tronton;
a) TrucJ/Tronton Box:,
b) Truck1/Tronton Delvan;
c) TrucW(Tron ton Bak Kayu;
d) TruckjfTronton Load Bak Kayu.
I 1 l -- -·· - 1 1 -
Bagian Kedua Penghitungan D sar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Air