DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2023

Nomor
1
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Pelaksanaan Tugas Belajar dilakukan untuk mengembangkan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan. PNS dapat mengusulkan dan ditugaskan untuk melaksanakan Tugas Belajar.

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…