Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III; www.peraturan.go.id 2015, No.1110 2 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang selanjutnya disebut Pedoman sebagaimana termuat dalam Lampiran Peraturan ini, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. www.peraturan.go.id 2015, No.1110 3
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi.
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III sampai dengan tanggal 31 Juli 2015 mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Kepala ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal23 Maret 2015 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, AGUS DWIYANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id 2015, No.1110 4 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 5 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 6 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 7 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 8 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 9 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 10 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 11 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 12 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 13 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 14 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 15 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 16 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 17 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 18 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 19 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 20 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 21 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 22 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 23 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 24 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 25 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 26 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 27 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 28 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 29 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 30 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 31 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 32 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 33 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 34 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 35 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 36 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 37 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 38 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 39 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 40 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 41 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 42 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 43 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 44 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 45 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 46 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 47 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 48 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 49 www.peraturan.go.id 2015, No.1110 50 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…