DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…