Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2019
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 124
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
BAB I
Dalam Peraturan Komisi ini yang dimaksud dengan:
Susunan organisasi Komisi terdiri dari:
BAB II
Komisi mempunyai tugas:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Komisi menyelenggarakan fungsi:
Selain unit kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), Komisi dibantu oleh 1 (satu) unsur pengawas, dan 4 (empat) unsur pendukung, yakni:
Dalam hal diperlukan, Komisi dapat membentuk Dewan Pakar yang ditetapkan dengan Keputusan Komisi.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan