DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Peraturan KY ini mengatur tentang tata cara seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Seleksi hakim ad hoc HAM dilaksanakan secara transparan, partisipatif, obyektif, dan akuntabel. KY mengumumkan Pendaftaran paling lama 15 (lima belas) Hari terhitung sejak surat pemberitahuan mengenai lowongan jabatan hakim ad hoc HAM dari MA diterima dan disetujui oleh KY. Pengumuman tersebut mencantumkan batas waktu pendaftaran Calon Hakim ad hoc HAM.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…