DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Penerimaan usulan calon hakim agung dilakukan dengan cara mengumumkan penerimaan usulan calon hakim agung paling lama 15 (lima belas) hari sejak diterimanya surat pemberitahuan mengenai lowongan jabatan hakim agung dari Mahkamah Agung.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…