5.Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan
6.Ekosistem Inovasi
7.Kebijakan tentang Pembinaan, Penguatan Kapasitas, dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
8.Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
9.Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
10.Kebijakan tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi/ASN Corpu
11.Advokasi Penerapan Corpu pada tingkat Instansi
12.Evaluasi Penerapan Corpu
13.Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Relaksasi Kompetensi Manajerial
14.Kebijakan tentang Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran
15.Pengembangan Digitalisasi Pembelajaran ASN
16.Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan (Sistem Pembelajaran ASN)
17.Kebijakan tentang Ekosistem Pembelajaran
18.Pengelolaan Kerja Sama di Bidang Pengembangan Kompetensi ASN
19.Pelaksanaan Program Eksekutif Nasional (PEN)
20.Kebijakan tentang Pelatihan Manajerial Kepemimpinan
21.Penyelenggaraan Pelatihan Manajerial Kepemimpinan
22.Penyelenggaraan Sekolah Kader
23.Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Kompetensi ASN
24.Kebijakan tentang Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
25.Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS
26.Penyelenggaraan Orientasi P3K
27.Penyelenggaraan ASN Talent Academy
28.Penyelenggaraan Pelatihan Sosial Kultural
29.Kebijakan tentang Pelatihan Teknis dan Fungsional
30.Penyelenggaraan Pelatihan Teknis dan Fungsional
31.Penyelenggaraan Pelatihan Kebahasaan
32.Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi dan Kapasitas ASN
33.Kebijakan tentang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
34.Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
35.Akreditasi ASN Corpu
36.Evaluasi Pasca Pelatihan
37.Kebijakan tentang Penjaminan Mutu Pembelajaran (Akreditasi)
38.Akreditasi Lembaga Pelatihan
39.Akreditasi Program Pelatihan ASN
40.Sertifikasi HCDO (Human Capital Development Officer)
41.Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di Bidang Administrasi Terapan
42.Desain kelembagaan (struktur, peran, mekanisme, koordinasi) program pengentasan kemiskinan termasuk sekolah rakyat
43.Kegiatan pengembangan kapasitas yang mendukung program direktif Hubungan antara Sasaran Strategis, Sasaran Program, dan Sasaran Kegiatan serta Output yang dihasilkan pada Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN adalah sebagai berikut. 70 Gambar 15 Pemetaan Output pada Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN (1) 71 Gambar 16 Pemetaan Output pada Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN (2) 72 4.1.2 Pelaksana Kinerja Program Dukungan Manajemen Sasaran Strategis LAN (SS-2) Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Organisasi Berorientasi pada Pengguna Layanan didukung oleh Program Dukungan Manajemen. Pelaksanaan Program Dukungan Manajemen difokuskan untuk mendukung pelaksanaan tugas utama LAN dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perumusan dan penetapan kebijakan teknis dan pembinaan, penyelenggaraan, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN. Unit kerja yang melaksanakan fungsi pelayanan adalah unit kerja di bawah Sekretariat Utama LAN, Inspektorat, Pusat Data dan Informasi, serta terdapat juga unit kerja pendukung yang melaksanakan analisis kebijakan dan pembelajaran ASN yaitu Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan, serta unit kerja yang menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang administrasi yaitu Politeknik STIA LAN. Pemetaan Sasaran Strategis, Sasaran Program, Sasaran Kegiatan, serta output kegiatan pada Program Dukungan Manajemen dapat dilihat sebagai berikut. Tabel 11 Pemetaan Output Kegiatan pada Program Dukungan Manajemen Sasaran Strategis Sasaran Program Sasaran Kegiatan Kegiatan Output Kegiatan (SS-2) Mewujudkan tata kelola organisasi yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanan Terwujudnya Tata Kelola Organisasi yang Kolaboratif Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Peningkatan Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Rakor/Raker/ Raker Teknis Layanan Perencanaan dan Penganggaran Layanan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Manajemen Keuangan Layanan Reformasi Kinerja Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, Peningkatan Kualitas Layanan Umum, Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Layanan BMN Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan Protokoler Layanan Umum 73 Sasaran Strategis Sasaran Program Sasaran Kegiatan Kegiatan Output Kegiatan kearsipan, dan kerjasama Layanan Perkantoran Layanan Sarana Internal Layanan Prasarana Internal Layanan Penyelenggaraan Kearsipan Meningkatnya penyelenggaraan tata kelola data dan sistem informasi Peningkatan Kualitas Layanan Umum, Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi Pengelolaan Data dan Informasi Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan sumber daya manusia Internal Peningkatan Kualitas Layanan Hukum, Organisasi, dan sumber daya manusia Internal Layanan Hukum Layanan Organisasi dan Tata Kelola Internal Layanan Manajemen sumber daya manusia Terwujudnya Pengawasan Intern yang memberikan nilai tambah bagi Organisasi Pengawasan Resiko, Pengendalian, dan Pengawasan Internal Layanan Audit Internal 4.2 Kerangka Pendanaan Guna memastikan pencapaian sasaran strategis dan target kinerja yang telah ditetapkan, disampaikan angka dasar selama lima tahun dalam kerangka pengeluaran jangka menengah sebagai indikasi pendanaan LAN yang bersumber dari anggaran APBN. LAN didukung oleh anggaran yang terdiri atas 2 (dua) program yaitu Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN untuk Sasaran Strategis 1 (satu) dan Program Dukungan Manajemen untuk Sasaran Strategis 2 (dua). Rencana Pendanaan ini bersifat indikatif dan dapat berubah menurut kondisi dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun besaran alokasi pendanaan berdasarkan program adalah sebagai berikut. 74 Tabel 12 Kerangka Pendanaan LAN Tahun 2025-2029 berdasarkan Program Sasaran Strategis Program Alokasi Pendanaan (dalam ribu rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya kualitas kebijakan publik dan kapasitas ASN Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN 71.789.561 74.650.548 78.431.012 78.431.012 78.431.012 Meningkatnya kualitas tata kelola organisasi berorientasi pengguna layanan Program Dukungan Manajemen 277.161.101 287.196.620 288.537.293 288.537.293 288.537.293 Total 348.950.662 361.847.168 366.968.305 366.968.305 366.968.305 Anggaran LAN tersebut jika dibedakan berdasarkan sumber dana terdiri atas Rupiah Murni (RM) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Anggaran RM maupun PNBP LAN dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen dan Program Kebijakan Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN. Tata Cara pengelolaan PNBP LAN mengacu pada Peraturan terkait Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada LAN. Dimana dalam peraturan tersebut mengatur mengenai jenis PNBP, besaran penggunaan dana PNBP, peruntukan penggunaan PNBP. Adapun kerangka pendanaan LAN berdasarkan sumber dana adalah sebagai berikut. Tabel 13 Kerangka Pendanaan LAN Tahun 2025-2029 berdasarkan Sumber Pendanaan Sumber Pendanaan Alokasi Pendanaan (dalam ribuan) 2025 2026 2027 2028 2029 Rupiah Murni 288.413.500 305.684.195 312.885.600 312.885.600 312.885.600 PNBP 60.537.162 56.162.973 54.082.705 54.082.705 54.082.705 Total 348.950.662 361.847.168 366.968.305 366.968.305 366.968.305 Optimalisasi anggaran yang bersumber pada RM dan PNPB dilakukan LAN sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku. Namun apabila diperlukan, LAN akan mengajukan pembiayaan anggaran yang bersumber dari pinjaman, hibah, SBSN, dan sumber dana lainnya yang diatur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pengajuan tersebut diharapkan mampu 75 menjadi alternatif pembiayaan dimana pengajuan dan peruntukannya mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan pembiayaan tersebut diarahkan untuk melaksanakan kegiatan terkait dengan program transformasi digital penguatan teknologi untuk pengembangan kompetensi ASN. Transformasi pengembangan kompetensi ASN menjadi sebuah langkah strategis untuk mendukung serta mengakselerasi RPJMN 2025-2029 dan Program Direktif Presiden. Setidaknya empat pilar utama akan dilaksanakan diantaranya
1.SMART Program Merupakan pilar yang berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan sistem pembelajaran berbasis kebutuhan nyata birokrasi.
2.SMART Campus Merupakan pilar yang berfokus pada penyediaan infrastruktur pembelajaran modern, terstandar, dan terintegrasi secara nasional
3.SMART Technology Merupakan pilar yang berfokus pada pemanfaatan teknologi mutakhir untuk mendukung system pembelajaran digital yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis data
4.SMART Employee Merupakan pilar yang berfokus pada penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi individu ASN agar mampu beradaptasi dengan dinamika digital dan reformasi birokrasi.
2029.Untuk mewujudkan Visi-Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, maka di dalam Renstra LAN 2025-2029 telah dirumuskan visi LAN yaitu “Terwujudnya Kebijakan dan Kapasitas Aparatur Sipil Negara yang Berkualitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Berlandaskan visi tersebut, telah dirumuskan tujuan LAN sebagai berikut:
1.Mewujudkan kebijakan publik dan kapasitas ASN yang berkualitas
2.Mewujudkan tata kelola organisasi yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanan. Dokumen Renstra ini memiliki sifat sebagai living document, sehingga apabila dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan- undangan, dapat disesuaikan sewaktu-waktu. Namun demikian, prinsip- prinsip utama yang terkandung dalam Renstra ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh insan LAN dan para pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi LAN hingga lima tahun ke depan. Pengendalian dan Evaluasi Renstra LAN Dalam rangka memastikan implementasi Renstra LAN 2025-2029 berjalan dengan baik, dilakukan pengendalian dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan. Pada tahap perencanaan, pengendalian dan evaluasi ex-ante bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan yang mencakup konsistensi dokumen perencanaan, pemenuhan kaidah kerangka kerja logis, kepatuhan pada kebijakan yang berlaku, dan identifikasi risiko. Pengendalian dan evaluasi dalam tahap perencanaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kedudukan Renstra LAN sebagai instrument turunan dari RPJMN, pedoman bagi penyusunan kegiatan unit kerja, dan pedoman perumusan kebijakan LAN seperti grand design/blue print/masterplan atau istilah lainnya. Upaya pengendalian dan evaluasi dilakukan dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan akuntabilitas data. Pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan Renstra LAN 2025-2029 dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana program/kegiatan dapat mencapai target yang sudah ditetapkan. Pengendalian dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi. Pemantauan dilakukan sepanjang periode pelaksanaan Renstra, sedangkan evaluasi dilakukan pada saat pelaksanaan dan tahun terakhir periode Renstra. Pemantauan pelaksanaan Renstra LAN Tahun 2025-2029 dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan rencana secara berkala dan memberikan tindakan korektif dalam rangka pengendalian pelaksanaan rencana. Evaluasi Pelaksanaan Renstra LAN Tahun 2025-2029 dilakukan setidaknya meliputi evaluasi tahunan dan evaluasi paruh waktu. Hasil evaluasi tahunan dapat dijadikan masukan untuk menyusun perencanaan tahun berikutnya. Sedangkan hasil evaluasi paruh waktu pelaksanaan Renstra LAN dapat digunakan sebagai masukan bagi penyesuaian strategi atau kebijakan dalam periode Renstra. Evaluasi akhir pelaksanaan Renstra LAN Tahun 2025-2029 dilakukan pada tahun terakhir periode pelaksanaan Renstra dan dapat dimutakhirkan satu tahun setelah periode pelaksanaan Renstra berakhir. Evaluasi akhir Renstra bertujuan untuk menilai pencapaian sasaran strategis LAN, identifikasi kendala atau hambatan yang muncul, dan kontribusi LAN dalam RPJMN. Mekanisme evaluasi akhir Renstra disesuaikan dengan tujuan evaluasi dan ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi akhir renstra akan menjadi bahan masukan untuk perumusan Renstra LAN dan RPJMN periode berikutnya. LAMPIRAN
1.Matriks Kinerja dan Pendanaan LAN Tahun 2025-2029 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 348.950.662 361.847.168 366.968.305 366.968.305 366.968.305 SS-1 Meningkatnya kualitas kebijakan publik dan kapasitas ASN Persentase instansi pemerintah yang menerapkan tata kelola kualitas kebijakan yang baik 30 40 60 80 85 71.789.561 74.650.548 78.431.012 78.431.012 78.431.012 Tingkat Utilisasi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN 65 66 67 68 69 Persentase instansi pemerintah dengan maturitas corpu minimal intermediate high 10 15 20 25 30 Nilai Kualitas Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN 76 79 81 83 85 Indeks Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran 67 70 73 75 80 Persentase Status Akreditasi Perguruan Tinggi ‘Terakreditasi’ atau minimal ‘Baik Sekali’ 100 100 100 100 100 086.CO Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN 71.789.561 74.650.548 78.431.012 78.431.012 78.431.012 Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara 6.059.984 8.499.564 8.499.564 8.499.564 8.499.564 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 SP Meningkatnya Kualitas Kebijakan Instansi Pemerintah di Bidang Administrasi Negara Persentase Instansi Pemerintah yang Meningkat Kualitas Tata Kelola Kebijakannya 40 50 65 80 85 4.383.142 6.883.142 6.883.142 6.883.142 6.883.142 Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Meningkatnya kualitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Persentase Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan Standar Kompetensi 90 90,5 91 91,5 92 1.676.842 1.616.422 1.616.422 1.616.422 1.616.422 Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara 1.676.842 1.616.422 1.616.422 1.616.422 1.616.422 Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Meningkatnya kompetensi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase Kebijakan Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Pusat 20 40 60 80 100 Direktorat Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Jumlah instrumen pengembangan kompetensi di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Pusat 3 3 3 3 3 Persentase rekomendasi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang memenuhi standar kompetensi Pusat 90 90,5 91 91,5 92 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Pusat 40 40 40 40 50 Tingkat kepuasan pengguna layanan pembinaan JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Pusat 80 80,5 81 81,5 82 Seleksi dan Uji Kompetensi JF Analis Kebijakan Orang 98 0 0 0 0 96.581 Evaluasi Kinerja JF Analis Pengembangan Kompetensi Laporan 1 0 0 0 0 30.100 Peraturan di bidang Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara peraturan 2 1 1 1 1 92.075 92.075 92.075 92.075 92.075 Instrumen Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 1 231.095 31.095 31.095 31.095 31.095 Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Orang 222 420 420 420 420 798.105 1.076.950 1.076.950 1.076.950 1.076.950 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Jurnal Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN dokumen 1 1 1 1 1 9.526 9.526 9.526 9.526 9.526 Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Laporan 1 1 1 1 1 283.360 270.776 270.776 270.776 270.776 Meningkatnya kompetensi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase rekomendasi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang memenuhi standar kompetensi Kab. Sumedang 90 90,5 91 91,5 92 Pusjar SKTASN Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Orang 25 25 25 25 25 34.000 34.000 34.000 34.000 34.000 Meningkatnya kompetensi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase rekomendasi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang memenuhi standar kompetensi Kota Makassar 90 90,5 91 91,5 92 Pusjar SKMP Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Orang 25 25 25 25 25 34.000 34.000 34.000 34.000 34.000 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya kompetensi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase rekomendasi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang memenuhi standar kompetensi Kota Samarinda 90 90,5 91 91,5 92 Pusjar SKPP Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Orang 25 25 25 25 25 34.000 34.000 34.000 34.000 34.000 Meningkatnya kompetensi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase rekomendasi JF di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN yang memenuhi standar kompetensi Kota Banda Aceh 90 90,5 91 91,5 92 Pusjar SKMK Seleksi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Orang 25 25 25 25 25 34.000 34.000 34.000 34.000 34.000 Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara 4.383.142 6.883.142 6.883.142 6.883.142 6.883.142 Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Terwujudnya Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Pusat 6 7 7,5 8 8,5 Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapatkan Layanan dalam Evaluasi Tata Kelola Kebijakan (IKK) Pusat 45 55 70 85 90 Rekomendasi Kebijakan Rekomendasi Kebijakan 2 0 0 0 0 6.480 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Administrasi Negara Rekomendasi Kebijakan di Bidang Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Rekomendasi Kebijakan 2 1 1 1 1 55.193 61.673 61.673 61.673 61.673 Evaluasi Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerintah Laporan 185 246 369 492 523 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Pembinaan Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerintah Lembaga 8 8 8 8 8 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Terlaksananya advokasi dan pengembangan kinerja kebijakan Persentase Instansi Pemerintah yang Mendapatkan Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan Pusat 10 15 20 25 30 Direktorat Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Pusat 6 7 7,5 8 8,5 Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan Rekomendasi Kebijakan 2 1 1 1 1 331.364 331.364 331.364 331.364 331.364 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan Rekomendasi Kebijakan 2 1 1 1 1 620.000 620.000 620.000 620.000 620.000 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Pengentasan Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem dan Sekolah Rakyat Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 2.500.000 2.500.000 2.500.000 2.500.000 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kab. Sumedang 6 6,11 6,25 6,36 6,5 Pusjar SKTASN Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kab. Sumedang 80 80 80 80 80 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Rekomendasi Kebijakan 2 1 2 2 2 604.940 604.940 604.940 604.940 604.940 Jurnal Wacana Kinerja dokumen 2 1 2 2 2 75.000 75.000 75.000 75.000 75.000 Terwujudnya Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Makassar 6 6,1 6,2 6,3 6,4 Pusjar SKKMP Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Makassar 70 70 70 70 70 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 1 257.975 257.975 257.975 257.975 257.975 Jurnal Administrasi Publik dokumen 2 1 2 2 2 45.200 45.200 45.200 45.200 45.200 Terwujudnya Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Samarinda 6 6,11 6,25 6,36 6,5 Pusjar SKPP Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Samarinda 90 90 90 90 90 Jurnal Borneo Administrator dokumen 1 0 0 0 0 26.538 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 1 125.368 125.368 125.368 125.368 125.368 Jurnal Borneo Administrator dokumen 2 2 2 2 2 98.094 124.632 124.632 124.632 124.632 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Banda Aceh 5,8 6 6,25 6,35 6,5 Pusjar SKMK Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Banda Aceh 70 70 70 80 80 Jurnal Transformasi Administrasi dokumen 2 0 0 0 0 2.000 Rekomendasi Kebijakan di Bidang Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 1 102.390 102.390 102.390 102.390 102.390 Jurnal Transformasi Administrasi dokumen 2 2 2 2 2 32.600 34.600 34.600 34.600 34.600 Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN 7.295.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 SP Terwujudnya Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Persentase Instansi Pemerintah yang Melakukan Transformasi Pembelajaran ASN 7 15 25 35 45 7.295.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara 7.295.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 7.745.000 Transformasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Terwujudnya Pengembangan Sistem Pembelajaran yang terintegrasi Persentase Instansi Pemerintah yang Menerapkan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (ASN Corpu) Pusat 25 30 35 40 45 Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Rencana Pengembangan Kompetensi (Human Capital Development Plan) Nasional sesuai dengan Tujuan Pembangunan Rekomendasi Kebijakan 1 1 1 1 1 500.000 500.000 500.000 500.000 500.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pembinaan Pengembangan Kapasitas Instansi dalam Pelaksanaan Kebijakan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Kegiatan 1 1 1 1 1 1.832.000 1.832.000 1.832.000 1.832.000 1.832.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Terwujudnya integrasi pengembangan teknologi dan digitalisasi pembelajaran Aparatur Sipil Negara Persentase Instansi Pemerintah yang telah Menerapkan Pembelajaran Berbasis Digital dalam Kerangka Kebijakan Tata Kelola Pembelajaran ASN Nasional Pusat 7 15 25 35 45 Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Rekomendasi Kebijakan 1 250.000 Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran Modul Aplikasi 1 1 1 1 1 1.221.000 1.221.000 1.221.000 1.221.000 1.221.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Pengelolaan Big Data Pengembangan Kompetensi Layanan 1 1 1 1 1 2.442.000 2.442.000 2.442.000 2.442.000 2.442.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Tersedianya Ekosistem Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Persentase Keterlibatan Aktor dalam Ekosistem Pembelajaran ASN Pusat 45 60 70 80 100 Direktorat Ekosistem Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Ekosistem Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Kegiatan 3 1 1 1 1 1.050.000 50.000 50.000 50.000 50.000 Pelaksanaan Program Eksekutif Nasional (PEN) Kegiatan 1 1 1 1 1.200.000 1.200.000 1.200.000 1.200.000 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pengembangan Kompetensi untuk Mendukung Program Direktif Kegiatan 1 1 1 1 500.000 500.000 500.000 500.000 Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN 37.228.413 37.613.661 41.450.324 41.450.324 41.450.324 SP Meningkatnya Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan akses pembelajaran Jumlah Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan akses pembelajaran 40250 75690 83050 87350 92410 37.228.413 37.613.661 41.450.324 41.450.324 41.450.324 Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara 37.228.413 37.613.661 41.450.324 41.450.324 41.450.324 Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara Terwujudnya Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang Lulus dengan Predikat Minimal Memuaskan Pusat 97 97,5 97,8 98 98,3 Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan Indeks Kepuasan Peserta Sekolah Kader Pusat - - 80 83 86 Persentase pemenuhan kebijakan di bidang pembelajaran manajerial dan kepemimpinan Persen 40 60 80 100 Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 610 0 0 0 0 272.658 Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 870 870 870 870 870 7.665.029 7.665.029 7.665.029 7.665.029 7.665.029 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Sekolah Kader Orang 30 30 30 2.207.000 2.207.000 2.207.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN Kegiatan 1 1 1 1 150.000 150.000 150.000 150.000 Peraturan di Bidang Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan peraturan 1 1 1 1 200.000 200.000 200.000 200.000 Terwujudnya Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang Lulus dengan Predikat Minimal Memuaskan Pusat 97 98 99 99 99 Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural Persentase Peserta Pembelajaran ASN Talent Academy yang Lulus dengan Predikat Minimal Memuaskan Pusat 97 98 99 99 99 Persentase pemenuhan kebijakan di bidang pembelajaran karakter dan sosio kultural Persen 40 60 80 100 Pelatihan Dasar CPNS Orang 240 240 240 240 240 1.073.040 1.073.040 1.073.040 1.073.040 1.073.040 ASN Talent Academy - Pusat Orang 40 80 80 80 80 1.400.000 1.400.000 1.400.000 1.400.000 1.400.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Peraturan di Bidang Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural peraturan 1 1 1 1 200.000 200.000 200.000 200.000 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang Lulus dengan Predikat Minimal Memuaskan Pusat 87 88 89 90 91 Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional Persentase Peserta Pelatihan Kebahasaan yang Mengalami Peningkatan Kompetensi Kebahasaan Pusat 80 80,25 80,5 80,75 81 Persentase Peserta Pembelajaran Literasi Digital dan Artificial Intelligence bagi Aparatur Sipil Negara yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Pusat 80 80,25 80,5 80,75 81 Persentase Peserta Pembelajaran Magang bagi Aparatur Sipil Negara yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Pusat 80 80,25 80,5 80,75 81 Jumlah Kebijakan Pengembangan Kompetensi Tematik bagi ASN yang dihasilkan Pusat 2 1 1 1 1 Persentase pemenuhan kebijakan di bidang pembelajaran teknis dan fungsional Persen 40 60 80 100 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pelatihan Teknis dan Fungsional Orang 850 1041 850 850 850 1.637.958 1.331.898 1.637.958 1.637.958 1.637.958 Pelatihan Kebahasaan Orang 1000 460 1000 1000 1000 635.783 554.115 635.783 635.783 635.783 Pengembangan Kompetensi Tematik bagi ASN Daerah Lambat Tumbuh Rekomendasi Kebijakan 2 1 1 1 1 325.000 600.000 600.000 600.000 600.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Pengembangan Literasi Digital dan AI bagi ASN Orang 350 350 350 350 350 1.221.000 1.221.000 1.221.000 1.221.000 1.221.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Pelatihan Teknis Fungsional dan Sosial Kultural Orang 1251 1251 1251 1251 1251 2.186.000 2.186.000 2.186.000 2.186.000 2.186.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Program Magang Afirmatif bagi ASN Kewilayahan Papua Orang 20 20 20 20 20 500.000 500.000 500.000 500.000 500.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Peraturan di Bidang Pembelajaran Teknis dan Fungsional peraturan 1 1 1 1 200.000 200.000 200.000 200.000 Terwujudnya Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kab. Sumedang 93 93 93 94 94 Pusjar SKTASN Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 140 140 140 140 140 4.174.114 4.174.114 4.174.114 4.174.114 4.174.114 Terwujudnya Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kab. Sumedang 93 93 93 94 94 Pelatihan Dasar CPNS Orang 391 120 40 40 40 715.360 715.360 715.360 715.360 715.360 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kab. Sumedang 92 92 92 93 93 Pelatihan Teknis dan Fungsional Orang 60 60 60 60 60 147.900 147.900 147.900 147.900 147.900 Terwujudnya pemetaan kompetensi ASN yang berkualitas Persentase Hasil Pemetaan Kompetensi dan Potensi yang dimanfaatkan stakeholder Kab. Sumedang 85 87 87,5 88 88,5 Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Orang 99 0 0 0 0 227.817 Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Orang 168 400 226 226 226 1.079.823 1.287.580 1.307.640 1.307.640 1.307.640 Terwujudnya Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Makassar 95 95,5 97 98 99 Pusjar SKKMP Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 40 0 0 0 0 83.520 Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 40 40 40 40 40 2.656.946 2.656.946 2.656.946 2.656.946 2.656.946 Terwujudnya Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Makassar 95 95,5 97 98 99 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pelatihan Dasar CPNS Orang 560 80 40 40 40 3.666.220 3.666.220 3.666.220 3.666.220 3.666.220 Terwujudnya Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Makassar 85 85 86 87 88 - Pelatihan Teknis dan Fungsional Orang 30 30 30 30 30 46.825 54.825 54.825 54.825 54.825 Terwujudnya pemetaan kompetensi ASN yang berkualitas Persentase Hasil Pemetaan Kompetensi dan Potensi yang dimanfaatkan stakeholder Kota Makassar 85 87 87,5 88 88,5 Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Orang 0 400 226 226 226 1.287.580 1.307.640 1.307.640 1.307.640 Terwujudnya Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Samarinda 93,5 93,75 94 94,25 94,5 Pusjar SKPP Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 40 0 0 0 0 54.615 Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 140 140 140 140 140 3.321.919 3.321.919 3.321.919 3.321.919 3.321.919 Terwujudnya Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Samarinda 93,3 93,75 94 94,25 94,5 Pelatihan Dasar CPNS Orang 80 80 40 40 40 357.680 357.680 357.680 357.680 357.680 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Terwujudnya Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Samarinda 100 100 100 100 100 Pelatihan Teknis dan Fungsional Orang 60 60 60 60 60 62.836 147.900 147.900 147.900 147.900 Terwujudnya Pembelajaran Manajerial dan Kepemimpinan yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Banda Aceh 97,5 97,5 97,5 97,5 97,5 Pusjar SKMK Pelatihan Struktural Kepemimpinan Orang 140 140 140 140 140 1.748.195 1.748.195 1.748.195 1.748.195 1.748.195 Terwujudnya Pembelajaran Karakter dan Sosio Kultural yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pelatihan Dasar yang yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Banda Aceh 97 97 97 97 97 Pelatihan Dasar CPNS Orang 400 400 40 40 40 1.788.400 715.360 1.788.400 1.788.400 1.788.400 Terwujudnya Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang sesuai standar mutu Persentase Peserta Pembelajaran Teknis dan Fungsional yang lulus dengan predikat minimal memuaskan Kota Banda Aceh 75,5 76,5 77,5 78,5 80 Pelatihan Teknis dan Fungsional Orang 120 120 120 120 120 179.775 51.000 179.775 179.775 179.775 Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN 2.507.268 2.037.228 2.037.228 2.037.228 2.037.228 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 SP Meningkatnya Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Persentase lembaga penyelenggara pengembangan kapasitas dan pembelajaran yang memenuhi standar 20 25 30 40 50 2.507.268 2.037.228 2.037.228 2.037.228 2.037.228 Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Persentase program pelatihan yang terakreditasi A 40 42,5 45 47,5 50 Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara 2.507.268 2.037.228 2.037.228 2.037.228 2.037.228 Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Terlaksananya Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas Persentase penyelenggaraan penjaminan mutu pengembangan kapasitas Pusat 20 40 70 80 90 Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas Persentase pemenuhan kebijakan di bidang penjaminan mutu pengembangan kapasitas Pusat 20 40 60 80 100 Sosialisasi dan Diseminasi Orang 1500 0 0 0 0 49.120 Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas Laporan 2 1 1 1 1 370.000 370.000 370.000 370.000 370.000 Peraturan di Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas peraturan 2 1 1 1 1 80.000 80.000 80.000 80.000 80.000 Pengukuran Kemanfaatan dan Dampak Pengembangan Kompetensi ASN Laporan 1 1 1 1 1 240.000 240.000 240.000 240.000 240.000 RO PN RPJMN 2025-2029 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya mutu lembaga penyelenggara pengembangan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara Persentase lembaga pelatihan dan lembaga pengakreditasi yang meningkat nilai akreditasinya Pusat 70 73 76 79 81 Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran Persentase pemenuhan kebijakan di bidang penjaminan mutu pembelajaran Pusat 20 40 60 80 100 Akreditasi Pelatihan ASN Lembaga 50 30 30 30 30 1.693.148 1.272.228 1.272.228 1.272.228 1.272.228 Peraturan di Bidang Penjaminan Mutu Pembelajaran peraturan 2 1 1 1 1 75.000 75.000 75.000 75.000 75.000 18.698.896 18.755.095 18.698.896 18.698.896 18.698.896 SP Meningkatnya Daya Saing Pendidikan Tinggi dalam Mendukung Pengembangan Administrasi Negara Nilai Status Akreditasi Program Studi 2,22 2,22 2,22 2,22 2,38 18.698.896 18.755.095 18.698.896 18.698.896 18.698.896 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terapan Bidang Ilmu Administrasi Politeknik STIA LAN 18.698.896 18.755.095 18.698.896 18.698.896 18.698.896 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Terapan Bidang Ilmu Administrasi Politeknik STIA LAN Meningkatnya Kualitas Pendidikan dan Pembelajaran Politeknik STIA LAN Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Administrasi Jakarta Pusat 46 48 50 52 54 Politeknik STIA LAN Jakarta Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Administrasi Jakarta Pusat 6 6,4 6,4 6,7 6,7 Persentase Persepsi Kemanfaatan Pengabdian Masyarakat Kota Administrasi Jakarta Pusat 95 95 95 96 96 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Keketatan proses seleksi mahasiswa baru Kota Administrasi Jakarta Pusat 63,4 62,07 62,07 60,83 60,83 Persentase Kualitas Pembelajaran Kota Administrasi Jakarta Pusat 53,75 59,25 64,75 70,25 75,75 Persentase Mahasiswa Lulus Tepat Waktu (PTW) Kota Administrasi Jakarta Pusat 56 56 56,5 56,5 57 Indeks Mahasiswa Berprestasi Kota Administrasi Jakarta Pusat 1 1 1 2 2 Nilai Hasil Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh P2M Kota Administrasi Jakarta Pusat 85,25 85,5 85,75 85,85 86 Jurnal Politeknik STIA LAN Jakarta Rekomendasi Kebijakan 9 9 9 9 9 82.291 77.310 82.291 82.291 82.291 Penelitian Prodi Rekomendasi Kebijakan 24 24 24 24 24 865.030 857.930 865.030 865.030 865.030 Pengabdian Masyarakat Kelompok Masyarakat 14 14 14 14 14 322.321 322.321 322.321 322.321 322.321 Seleksi Penerimaan Orang 720 720 720 720 720 154.770 84.260 154.770 154.770 154.770 Pembelajaran Orang 1364 1364 1364 1364 1364 3.754.877 4.050.644 3.806.456 3.806.456 3.806.456 Wisuda Orang 300 300 300 300 300 472.500 315.000 472.500 472.500 472.500 Layanan Kemahasiswaan dan Alumni Orang 1364 1364 1364 1364 1364 520.796 528.550 530.516 530.516 530.516 Layanan Penjaminan Mutu Pendidikan Orang 1364 1364 1364 1364 1364 598.567 325.717 537.268 537.268 537.268 Meningkatnya Kualitas Pendidikan Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Bandung 66,67 76,67 76,67 80 80 Politeknik STIA LAN Bandung Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 dan Pembelajaran Politeknik STIA LAN Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Bandung 7,62 8,1 8,33 8,81 9,32 Persentase Persepsi Kemanfaatan Pengabdian Masyarakat Kota Bandung 90 90 91 91 92 Keketatan proses seleksi mahasiswa baru Kota Bandung 70,1 67,5 57,8 57,5 57,5 Persentase Kualitas Pembelajaran Kota Bandung 82,6 83,3 86,4 89,9 90,4 Persentase Mahasiswa Lulus Tepat Waktu (PTW) Kota Bandung 65 65,25 70,5 71,75 73 Indeks Mahasiswa Berprestasi Kota Bandung 1 1 2 2 2 Nilai Hasil Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh P2M Kota Bandung 85,25 85,5 85,75 85,85 86 Jurnal Politeknik STIA LAN Bandung Rekomendasi Kebijakan 6 6 6 6 6 240.000 240.000 240.000 240.000 240.000 Penelitian Prodi Rekomendasi Kebijakan 21 21 21 21 21 900.000 1.000.000 900.000 900.000 900.000 Pengabdian Masyarakat Kelompok Masyarakat 10 10 10 10 10 448.000 448.000 448.000 448.000 448.000 Seleksi Penerimaan Orang 700 750 700 700 700 150.500 180.000 150.500 150.500 150.500 Pembelajaran Orang 1500 1500 1500 1500 1500 3.702.750 3.492.747 3.702.750 3.702.750 3.702.750 Wisuda Orang 300 300 300 300 300 427.800 427.800 427.800 427.800 427.800 Layanan Kemahasiswaan dan Alumni Orang 1500 1500 1500 1500 1500 577.000 442.959 577.000 577.000 577.000 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Penjaminan Mutu Pendidikan Orang 1500 1500 1500 1500 1500 1.000.391 1.257.894 1.000.391 1.000.391 1.000.391 Meningkatnya Kualitas Pendidikan dan Pembelajaran Politeknik STIA LAN Rata-rata Nilai Kualifikasi Jurnal yang diterbitkan Kota Makassar 55 60 65 70 75 Tingkat Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Kota Makassar 7,5 8,13 8,75 9,38 10 Persentase Persepsi Kemanfaatan Pengabdian Masyarakat Kota Makassar 85,5 86 86,5 87 87,5 Keketatan proses seleksi mahasiswa baru Kota Makassar 31 30,75 30 29,5 29 Persentase Kualitas Pembelajaran Kota Makassar 87,05 89,55 92,23 93,48 94,55 Persentase Mahasiswa Lulus Tepat Waktu (PTW) Kota Makassar 94,59 95,34 95,89 96,39 96,44 Indeks Mahasiswa Berprestasi Kota Makassar 4 4 4 4 4 Nilai Hasil Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh P2M Kota Makassar 85,25 85,5 85,75 85,85 86 Jurnal Politeknik STIA LAN Makassar Rekomendasi Kebijakan 5 5 5 5 5 61.188 61.188 61.188 61.188 61.188 Penelitian Prodi Rekomendasi Kebijakan 12 16 12 12 12 585.060 585.060 585.060 585.060 585.060 Pengabdian Masyarakat Kelompok Masyarakat 12 12 12 12 12 294.128 284.381 294.128 294.128 294.128 Seleksi Penerimaan Orang 320 320 320 320 320 68.800 68.800 68.800 68.800 68.800 Pembelajaran Orang 1341 1341 1341 1341 1341 2.377.583 2.734.040 2.377.583 2.377.583 2.377.583 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Wisuda Orang 199 199 199 199 199 313.425 357.525 313.425 313.425 313.425 Layanan Kemahasiswaan dan Alumni Orang 1540 1540 1540 1540 1540 199.265 233.879 199.265 199.265 199.265 Layanan Penjaminan Mutu Pendidikan Orang 1540 1540 1540 1540 1540 581.854 379.090 581.854 581.854 581.854 SS-2 Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Organisasi berorientasi pada pengguna layanan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi LAN 89,9 89,98 90,06 90,14 90,22 277.161.101 287.196.620 288.537.293 288.537.293 288.537.293 086.WA Program Dukungan Manajemen 277.161.101 287.196.620 288.537.293 288.537.293 288.537.293 Sekretaris Utama 277.161.101 287.196.620 288.537.293 288.537.293 288.537.293 SP Terwujudnya Tata Kelola Organisasi yang Kolaboratif Nilai Kualitas Perencanaan dan Keuangan 90,9 91,3 91,7 92,1 92,5 277.161.101 287.196.620 288.537.293 288.537.293 288.537.293 Sekretaris Utama Indeks Kualitas Kebijakan LAN 90,3 90,35 90,4 90,45 90,5 Nilai Evaluasi Kelembagaan 85,4 85,5 85,55 85,6 85,65 Nilai Kesiapan Penerapan Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) 2900 2950 3000 3050 3100 Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan LAN 76,58 77,29 78,17 79,03 79,95 Nilai Keterbukaan Informasi Publik 92,25 92,5 92,75 93 93,25 Tingkat Digitalisasi Arsip 94,5 94,55 94,6 94,65 94,7 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Nilai Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 3,73 3,74 3,74 3,75 3,75 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Sektoral 3,35 3,4 3,4 3,45 3,45 Tingkat Kematangan Arsitektur SPBE LAN 3 3 3 3 3 Peningkatan Koordinasi Perencanaan dan Keuangan 5.526.282 6.376.282 6.376.282 6.376.282 6.376.282 Peningkatan Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Persentase Laporan Koordinasi yang dihasilkan Pusat 100 100 100 100 100 Biro Perencanaan dan Keuangan Nilai Kinerja Anggaran Pusat 94,75 95 95,25 95,5 95,75 Persentase rencana aksi RB yang ditindaklanjuti Pusat 96 96,25 96,5 96,75 97 Rakor/Raker/Raker Teknis Kegiatan 6 6 6 6 6 3.708.020 4.708.020 4.708.020 4.708.020 4.708.020 Layanan Perencanaan dan Penganggaran dokumen 6 6 6 6 6 550.120 550.120 550.120 550.120 550.120 Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 4 4 4 4 4 90.000 90.000 90.000 90.000 90.000 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 2 2 2 2 2 600.000 450.000 450.000 450.000 450.000 Layanan Reformasi Kinerja dokumen 2 2 2 2 2 55.000 55.000 55.000 55.000 55.000 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kab. Sumedang 95,2 95,4 95,6 95,8 96 Pusjar SKTASN Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 40.300 40.300 40.300 40.300 40.300 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 2 2 2 2 2 38.000 38.000 38.000 38.000 38.000 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Makassar 90 90,25 90,5 90,75 91 Pusjar SKKMP Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 24.400 24.400 24.400 24.400 24.400 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 10.648 10.648 10.648 10.648 10.648 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Samarinda 94,66 95,2 95,75 96,3 96,85 Pusjar SKPP Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 35.100 35.100 35.100 35.100 35.100 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 19.000 19.000 19.000 19.000 19.000 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Banda Aceh 92,02 92,08 92,17 92,38 92,5 Pusjar SKMK Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 35.100 35.100 35.100 35.100 35.100 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 19.000 19.000 19.000 19.000 19.000 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Administrasi Jakarta Pusat 95 95,1 95,2 95,3 95,5 Politeknik STIA LAN Jakarta Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 113.165 116.565 116.565 116.565 116.565 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 18.900 15.500 15.500 15.500 15.500 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Bandung 94,6 95,45 95,6 95,8 96 Politeknik STIA LAN Bandung Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 48.700 48.700 48.700 48.700 48.700 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 4.850 4.850 4.850 4.850 4.850 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan keuangan Nilai Kinerja Anggaran Kota Makassar 95 96 97 97 97 Politeknik STIA LAN Makassar Layanan Pemantauan dan Evaluasi dokumen 1 1 1 1 1 111.599 111.599 111.599 111.599 111.599 Layanan Manajemen Keuangan dokumen 1 1 1 1 1 4.380 4.380 4.380 4.380 4.380 Peningkatan Kualitas Layanan Umum, Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi 266.823.234 276.201.856 277.351.424 277.351.424 277.351.424 Peningkatan Kualitas Layanan Umum, Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Pusat 77,25 78,4 79,55 80,7 81,88 Biro Umum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Pusat 80 81 82 83 84 Persentase Jumlah Dokumen Kerja Sama yang disepakati pada tahun berjalan Pusat 92 92,5 93 93,5 94 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Pusat 92 92,05 92,1 92,15 92,2 Layanan BMN Layanan 1 0 0 0 0 32.125 Layanan Umum Layanan 1 0 0 0 0 1.152 Layanan Perkantoran Layanan 1 0 0 0 0 45.224.984 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Sarana Internal Unit 2 0 0 0 0 279.680 Layanan Prasarana Internal Unit 2 0 0 0 0 89.774 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 0 0 0 0 33.788 Layanan Protokoler Layanan 1 0 0 0 0 11.291 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 89.340 121.465 121.465 121.465 121.465 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 899.365 910.656 910.656 910.656 910.656 Layanan Perkantoran Layanan 1 1 1 1 1 67.695.486 116.151.460 116.151.460 116.151.460 116.151.460 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 4.000.000 4.279.680 4.279.680 4.279.680 4.279.680 Layanan Prasarana Internal Unit 1 1 1 1 1 420.000 509.774 509.774 509.774 509.774 Layanan Umum Layanan 1 1 1 1 1 794.215 61.215 697.365 697.365 697.365 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 8 8 8 8 8 1.194.225 1.228.013 1.228.013 1.228.013 1.228.013 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 1 1 1 1 1 344.790 344.790 344.790 344.790 344.790 Meningkatnya penyelenggaraan tata kelola data dan sistem informasi Indeks Pengelolaan Data dan Informasi Pusat 90 91 92 93 94 Pusat Data dan Informasi Persentase aksesibilitas infrastruktur layanan digital LAN Pusat 95 95 95 95 95 Pengelola Data dan Informasi dokumen 1 0 0 0 0 105.208 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 0 0 0 0 158.064 Pengelola Data dan Informasi dokumen 1 1 1 1 1 6.575.332 6.050.258 6.050.258 6.050.258 6.050.258 Sarana Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 11.395.781 12.210.663 12.210.663 12.210.663 12.210.663 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 2.217.336 2.190.800 2.190.800 2.190.800 2.190.800 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kab. Sumedang 75 75,67 76,67 77,67 78,67 Pusjar SKTASN Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kab. Sumedang 75 75 76 76 77 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kab. Sumedang 90,1 90,2 90,3 90,4 90,5 Pemeliharaan Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Unit 1 0 0 0 0 20.205 Layanan Perkantoran Layanan 1 0 0 0 0 8.838.368 Layanan Protokoler Layanan 1 0 0 0 0 4.627 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 11.099.031 21.694.251 21.694.251 21.694.251 21.694.251 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 368.000 368.000 368.000 368.000 368.000 Layanan Prasarana Internal Unit 4 4 4 4 4 750.000 750.000 750.000 750.000 750.000 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 84.581 89.208 89.208 89.208 89.208 Layanan Umum Layanan 2 2 2 2 2 106.000 106.000 106.000 106.000 106.000 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 9.458 9.458 9.458 9.458 9.458 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 80.202 100.407 100.407 100.407 100.407 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 47.780 47.780 47.780 47.780 47.780 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Makassar 70 70,25 70,5 70,75 71 Pusjar SKKMP Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Makassar 76 77 78 79 80 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Makassar 80 81 82 83 84 Pemeliharaan Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Unit 1 0 0 0 0 6.404 Layanan Perkantoran Layanan 2 0 0 0 0 6.776.212 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 0 0 0 0 705 Layanan Protokoler Layanan 1 0 0 0 0 22.802 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 9.394.183 16.515.993 16.515.993 16.515.993 16.515.993 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 456.444 456.444 456.444 456.444 456.444 Layanan Prasarana Internal Unit 1 1 1 1 1 355.000 355.000 355.000 355.000 355.000 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 269.563 292.365 292.365 292.365 292.365 Layanan Umum Layanan 1 1 1 1 1 309.000 132.000 309.000 309.000 309.000 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 2.395 2.395 2.395 2.395 2.395 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 40.556 46.960 46.960 46.960 46.960 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 68.318 69.023 69.023 69.023 69.023 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 1 1 1 1 1 3.650 3.650 3.650 3.650 3.650 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Samarinda 80 81 82 84 86 Pusjar SKPP Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Samarinda 80 81 82 83 84 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Samarinda 81 82 83 84 85 Layanan Umum Layanan 2 0 0 0 0 9.100 Layanan Perkantoran Layanan 2 0 0 0 0 4.830.209 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 6.185.147 12.638.329 12.638.329 12.638.329 12.638.329 Layanan Prasarana Internal Unit 1 1 1 1 1 1.268.064 1.268.064 1.268.064 1.268.064 1.268.064 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 105.149 19.600 105.149 105.149 105.149 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 187.876 187.876 187.876 187.876 187.876 Layanan Umum Layanan 2 1 1 1 1 17.511 20.000 26.611 26.611 26.611 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 34.802 34.802 34.802 34.802 34.802 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 5.755 5.755 5.755 5.755 5.755 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 2 2 2 2 2 2.700 2.700 2.700 2.700 2.700 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Banda Aceh 77,5 77,5 79 79 80 Pusjar SKMK Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Banda Aceh 93 93,5 94 94,5 95 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Banda Aceh 82,5 82,5 83 83 83,5 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Perkantoran Layanan 2 0 0 0 0 6.018.546 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 0 0 0 0 454.000 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 6.920.339 14.187.197 14.187.197 14.187.197 14.187.197 Layanan Prasarana Internal Unit 1 1 1 1 1 1.075.957 1.075.957 1.075.957 1.075.957 1.075.957 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 418.065 112.100 418.065 418.065 418.065 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 120.000 120.000 120.000 120.000 120.000 Layanan Umum Layanan 2 1 1 1 1 29.338 25.338 29.338 29.338 29.338 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 2.000 2.000 2.000 2.000 2.000 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 15.000 15.000 15.000 15.000 15.000 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 24.546 25.000 25.000 25.000 25.000 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 1 1 1 1 1 20.600 20.600 20.600 20.600 20.600 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Administrasi Jakarta Pusat 80 80,5 81 81,5 82 Politeknik STIA LAN Jakarta Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Administrasi Jakarta Pusat 70 71 72 73 74 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Administrasi Jakarta Pusat 90,43 90,53 90,63 90,73 90,83 Pemeliharaan Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Unit 1 0 0 0 0 1.117.443 Layanan Umum Layanan 2 0 0 0 0 309.729 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Perkantoran Layanan 2 0 0 0 0 8.867.000 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 0 0 0 0 10.600 Layanan Protokoler Layanan 1 0 0 0 0 12.696 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan Layanan 2 0 0 0 0 840 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 7.697.435 15.449.878 15.449.878 15.449.878 15.449.878 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 34.402 50.440 47.098 47.098 47.098 Layanan Umum Layanan 2 2 2 2 2 1.091.419 1.325.550 1.401.148 1.401.148 1.401.148 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 9.040 10.000 10.000 10.000 10.000 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 278.460 1.407.888 1.407.888 1.407.888 1.407.888 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 554.385 554.385 554.385 554.385 554.385 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 223.334 302.620 233.934 233.934 233.934 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 2 2 2 2 2 42.990 23.120 43.830 43.830 43.830 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Bandung 74,58 75,8 76,65 77,48 78,08 Politeknik STIA LAN Bandung Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Bandung 75,5 76,5 77 78 79 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Bandung 80 80,5 81 81,5 82 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pemeliharaan Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Unit 6 0 0 0 0 522.677 Layanan Umum Layanan 5 0 0 0 0 320.000 Layanan Perkantoran Layanan 1 0 0 0 0 8.627.342 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 8.839.989 19.635.092 19.635.092 19.635.092 19.635.092 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 79.700 80.000 79.700 79.700 79.700 Layanan Umum Layanan 3 2 2 2 2 1.541.759 1.735.894 1.861.759 1.861.759 1.861.759 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 9.350 9.800 9.350 9.350 9.350 Sarana Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 150.000 150.000 150.000 150.000 150.000 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 6 1 1 1 1 307.923 842.306 842.306 842.306 842.306 Layanan Sarana Internal Unit 4 4 4 4 4 50.000 50.000 50.000 50.000 50.000 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 80.000 80.000 80.000 80.000 80.000 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 1 1 1 1 29.750 29.750 29.750 29.750 29.750 Meningkatnya kualitas layanan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pengadaan barang/jasa, hubungan masyarakat, kearsipan, dan kerjasama Indeks Layanan Umum dan Kerumahtanggaan Kota Makassar 78,33 79,17 80 81,17 82 Politeknik STIA LAN Makassar Indeks penyebaran informasi publik melalui media digital Kota Makassar 75 75 76 77 78 Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kota Makassar 90 90,25 90,5 90,75 91 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pemeliharaan Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Unit 1 0 0 0 0 164.460 Layanan Umum Layanan 1 0 0 0 0 54.742 Layanan Perkantoran Layanan 2 0 0 0 0 7.084.312 Layanan Protokoler Layanan 1 0 0 0 0 3.391 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan Layanan 2 0 0 0 0 200 Layanan Perkantoran Layanan 2 2 2 2 2 8.696.072 17.652.169 17.652.169 17.652.169 17.652.169 Layanan Protokoler Layanan 1 1 1 1 1 89.904 93.297 93.195 93.195 93.195 Layanan Umum Layanan 1 1 1 1 1 480.278 546.930 546.930 546.930 546.930 Layanan BMN Layanan 1 1 1 1 1 3.670 3.670 3.670 3.670 3.670 Layanan Pemeliharaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Unit 1 1 1 1 1 21.522 197.500 197.500 197.500 197.500 Layanan Sarana Internal Unit 1 1 1 1 1 295.455 404.500 197.500 197.500 197.500 Layanan Prasarana Internal Unit 1 1 1 1 1 615.725 615.725 615.725 615.725 615.725 Layanan Hubungan Masyarakat dan Informasi Layanan 1 1 1 1 1 11.250 19.250 11.250 11.250 11.250 Layanan Penyelenggaraan Kearsipan dokumen 1 1 1 1 1 73.866 74.066 74.066 74.066 74.066 Peningkatan Kualitas Layanan Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Internal 3.907.015 3.719.112 3.905.017 3.905.017 3.905.017 Peningkatan Kualitas Layanan Hukum, Organisasi, dan Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Proses Penyelesaian Produk Hukum yang Berkualitas Pusat 80 81 82 83 84 Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Sumber Daya Manusia Internal Implementasi Dokumen Organisasi dan Tata Laksana Pusat 65 67 70 72 75 Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Pusat 50 60 70 80 90 Layanan Manajemen SDM Orang 14 0 0 0 0 55.495 Layanan Hukum Layanan 1 0 0 0 0 1.952 Layanan Organisasi dan Tata Kelola Internal Layanan 3 0 0 0 0 9.036 Layanan Hukum Layanan 1 1 1 1 1 68.658 67.010 67.010 67.010 67.010 Layanan Organisasi dan Tata Kelola Internal Layanan 1 1 1 1 1 95.073 105.711 105.711 105.711 105.711 Layanan Manajemen SDM Orang 543 860 860 860 860 2.044.505 2.100.000 2.100.000 2.100.000 2.100.000 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kab. Sumedang 60 65 70 75 85 Pusjar SKTASN Layanan Manajemen SDM Orang 86 0 0 0 0 20.225 Layanan Manajemen SDM Orang 40 40 40 40 40 24.058 44.283 44.283 44.283 44.283 Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kota Makassar 40 50 60 70 80 Pusjar SKKMP Layanan Manajemen SDM Orang 3 0 0 0 0 8.250 Layanan Manajemen SDM Orang 64 64 64 64 64 186.433 194.683 194.683 194.683 194.683 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kota Samarinda 47 54 61 73 82 Pusjar SKPP Layanan Manajemen SDM Orang 48 48 48 48 48 63.844 63.844 63.844 63.844 63.844 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kota Banda Aceh 50 60 70 80 90 Pusjar SKMK Layanan Manajemen SDM Orang 61 61 61 61 61 202.081 202.081 202.081 202.081 202.081 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat 40 45 50 55 60 Politeknik STIA LAN Jakarta Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Negara (Corpu LAN) Layanan Manajemen SDM Orang 1 0 0 0 0 1.750 Layanan Manajemen SDM Orang 74 72 72 72 72 318.000 296.000 319.750 319.750 319.750 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kota Bandung 40 45 50 55 60 Politeknik STIA LAN Bandung Layanan Manajemen SDM Orang 20 0 0 0 0 72.500 Layanan Manajemen SDM Orang 87 83 83 83 83 263.500 373.500 336.000 336.000 336.000 Meningkatnya Kualitas Produk Hukum, Kelembagaan, dan SDM Internal Persentase pegawai yang menerapkan metode pembelajaran dalam Corporate University Lembaga Administrasi Negara (Corpu LAN) Kota Makassar 33,1 34,7 36,7 39,3 41,3 Politeknik STIA LAN Makassar Layanan Manajemen SDM Orang 73 69 69 69 69 471.655 272.000 471.655 471.655 471.655 Pengawasan Resiko, Pengendalian, dan Pengawasan Internal 904.570 899.370 904.570 904.570 904.570 Pengawasan Resiko, Pengendalian, dan Pengawasan Internal Terwujudnya Pengawasan Intern yang memberikan nilai tambah bagi Organisasi Indeks Pengawasan Intern LAN Pusat 71,2 76,5 79,5 82,3 85,3 Inspektorat Program/ Kegiatan Sasaran Strategis / Sasaran Program (Outcome) / Sasaran Kegiatan (Output) Indikator Kinerja / Rincian Output Lokasi / Satuan Output Target Alokasi (dalam ribu rupiah) Unit Organisasi Pelaksana Keterangan 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Layanan Audit Internal dokumen 24 24 24 24 24 850.000 850.000 850.000 850.000 850.000 Terwujudnya Pengawasan Intern yang memberikan nilai tambah bagi Organisasi Indeks Pengawasan Intern lAN Kota Administrasi Jakarta Pusat 84,73 84,74 84,75 84,76 84,77 Politeknik STIA LAN Jakarta Layanan Audit Internal dokumen 1 1 1 1 1 23.170 21.370 23.170 23.170 23.170 Terwujudnya Pengawasan Intern yang memberikan nilai tambah bagi Organisasi Indeks Pengawasan Intern lAN Kota Bandung 84,2 84,5 84,8 85,1 85,5 Politeknik STIA LAN Bandung Layanan Audit Internal dokumen 1 2 2 2 2 10.000 10.000 10.000 10.000 10.000 Terwujudnya Pengawasan Intern yang memberikan nilai tambah bagi Organisasi Indeks Pengawasan Intern lAN Kota Makassar 85 86,2 87,4 88,6 89,8 Politeknik STIA LAN Makassar Layanan Audit Internal dokumen 1 1 1 1 1 21.400 18.000 21.400 21.400 21.400
2.Matriks Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Sumber Pendanaan Lainnya yang Sah Terhadap Kegiatan Prioritas/Proyek Prioritas LAN Tahun 2025-2029 Kegiatan Prioritas/P royek Prioritas Penugasan Indikator Target Alokasi APBN (dalam juta rupiah) Alokasi Non-APBN (dalam juta rupiah) Total (dalam juta rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Penerapan Pengembang an Kompetensi ASN yang Mendorong Kemudahan Akses Belajar Persentase instansi pemerintah yang aspek pengemban gan kompetensi dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal "menengah" * 54 5072 5072 7278 7278 7278 5072 5072 7278 7278 7278 Penyusunan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Pengembang an Kompetensi 500 500 500 500 500 500 500 500 500 500 Rencana Pengemban gan Kompetensi (Human Capital Developme nt Plan) Nasional sesuai dengan Tujuan Pembangun an Jumlah Rencana Pengemba ngan Kompetens i (Human Capital Developme nt Plan) Nasional sesuai dengan Tujuan Pembangu nan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 500 500 500 500 500 500 500 500 500 500 Penerapan Pengemban gan Kompetensi ASN Kegiatan Prioritas/P royek Prioritas Penugasan Indikator Target Alokasi APBN (dalam juta rupiah) Alokasi Non-APBN (dalam juta rupiah) Total (dalam juta rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pembinaan Pengemban gan Kapasitas Instansi dalam Pelaksanaa n Kebijakan Sistem Pembelajar an Terintegrasi (Corporate University) Jumlah Pembinaan Pengembang an Kapasitas Instansi dalam Pelaksanaa n Kebijakan Sistem Pembelajara n Terintegrasi (Corporate University) 1 kegiatan 1 kegiatan 1 kegiatan 1 kegiatan 1 kegiatan 1832 1832 1832 1832 1832 1832 1832 1832 1832 1832 ASN Talent Academy - Jumlah Peserta ASN Talent Academy 80 Orang 80 Orang 80 Orang 80 Orang 80 Orang 1400 1400 1400 1400 1400 1400 1400 1400 1400 1400 Sekolah Kader Jumlah Peserta Sekolah Kader 30 Orang 30 Orang 30 Orang 2207 2207 2207 2207 2207 2207 Pengemban gan Kompetensi Tematik bagi ASN Daerah Lambat Tumbuh Jumlah Pengemba ngan Kompetens i Tematik bagi ASN Daerah Lambat Tumbuh 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 1 Rekomend asi Kebijakan 600 600 600 600 600 600 600 600 600 600 Program Magang Afirmatif bagi ASN Kewilayah an Papua Jumlah Peserta Program Magang Afirmatif bagi ASN Kewilayah an Papua 20 orang 20 orang 20 orang 20 orang 20 orang 500 500 500 500 500 500 500 500 500 500 Pengukura n Kemanfaat an dan Dampak Pengemban gan Jumlah Pengukura n Kemanfaat an dan Dampak Pengemba 1 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 1 Laporan 240 240 240 240 240 240 240 240 240 240 Kegiatan Prioritas/P royek Prioritas Penugasan Indikator Target Alokasi APBN (dalam juta rupiah) Alokasi Non-APBN (dalam juta rupiah) Total (dalam juta rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Kompetensi ASN ngan Kompetens i ASN Digitalisasi Manajemen ASN Persentase Instansi Pemerinta h yang aspek digitalisasi manajeme n ASN dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal "menenga h"* 54 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 Pengemban gan dan Pemelihara an Backend Services Platform Digital Manajemen ASN 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 3663 Pengemban gan Teknologi dan Digitalisasi Pembelajar an Jumlah Pengemba ngan Teknologi dan Digitalisas i Pembelaja ran 1 Modul Aplikasi 1 Modul Aplikasi 1 Modul Aplikasi 1 Modul Aplikasi 1 Modul Aplikasi 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 Pengelolaa n Big Data Pengemban gan Kompetens Jumlah Pengelolaa n Big Data Pengemba ngan Kompetens i 1 Layanan 1 Layanan 1 Layanan 1 Layanan 1 Layanan 2422 2422 2422 2422 2422 2422 2422 2422 2422 2422 Kegiatan Prioritas/P royek Prioritas Penugasan Indikator Target Alokasi APBN (dalam juta rupiah) Alokasi Non-APBN (dalam juta rupiah) Total (dalam juta rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Penerapan Budaya Kerja yang Mendorong Peningkata n Integritas ASN Persentase Instansi Pemerinta h yang aspek budaya kerja dan citra institusi ASN dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal "menenga h"* 54 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 Peningkata n Integritas dan Budaya Kerja ASN 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 2175 2 Pelatihan Struktural Kepemimpi nan Jumlah Peserta Pelatihan Struktural Kepemimpi nan 1330 Orang 1330 Orang 1330 Orang 1330 Orang 1330 Orang 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 1956 6 Pelatihan Teknis Fungsional dan Sosial Kultural Jumlah Peserta Pelatihan Teknis Fungsional dan Sosial Kultural 1251 Orang 1251 Orang 1251 Orang 1251 Orang 1251 Orang 2186 2186 2186 2186 2186 2186 2186 2186 2186 2186 Penguatan Manajemen Kinerja Pembangu nan Persentase Instansi Pemerinta h yang menerapk an tata kelola kualitas kebijakan yang baik 30 40 60 80 85 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 Penguatan Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerintah 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 2000 Kegiatan Prioritas/P royek Prioritas Penugasan Indikator Target Alokasi APBN (dalam juta rupiah) Alokasi Non-APBN (dalam juta rupiah) Total (dalam juta rupiah) 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 2025 2026 2027 2028 2029 Pembinaan Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerintah Jumlah Pembinaa n Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerinta h 8 Lembaga 8 Lembaga 8 Lembaga 8 Lembaga 8 Lembaga 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 Evaluasi Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerintah Jumlah Evaluasi Tata Kelola Kebijakan Instansi Pemerinta h 185 246 396 492 523 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 1000 Pengemban gan Kompetensi dan Budaya Digital ASN Persentase ASN dengan kompetens i digital optimal* 50 60 70 80 90 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 Pengemban gan Budaya Digital ASN 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 Pengemban gan Literasi Digital dan AI bagi ASN Jumlah Peserta Pengemba ngan Literasi Digital dan AI bagi ASN 350 350 350 350 350 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 1221 * Bukan pengampu indikator `
3.Matriks Kerangka Regulasi LAN Tahun 2025-2029 Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi 2025 Uji Kompetensi JFAK Mengacu pada PermenPAN RB No. 18/2024 tentang JF bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Standar Kompetensi JFAK Mengacu pada PermenPAN RB No. 18/2024 tentang JF bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Orasi Ilmiah JFAK Mengacu pada PermenPAN RB No. 18/2024 tentang JF bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Penyusunan Kebutuhan JF Analis Kebijakan Mengacu pada PermenPAN RB No. 18/2024 tentang JF bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pelatihan Analis Kebijakan Peraturan BNSP No. 2 tahun 2017 tentang pedoman pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Analis Kebijakan Peraturan BNSP No. 2 tahun 2017 tentang pedoman pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi Keputusan Kepala LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Level kerangka kualifikasi analis kebijakan Peraturan BNSP No. 2 tahun 2017 tentang pedoman pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi profesi Keputusan Kepala LAN LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Mengacu pada PermenPAN RB No. 18/2024 tentang JF bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Peraturan LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
1.Kementerian Ketenagakerjaan
2.Badan Nasional Sertifikasi Profesi
3.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Perkalan tentang Hasil Kerja JFAK Revisi kebijakan akreditasi pelatihan untuk mendukung penerapan Corpu Peraturan Kepala LAN Direktorat Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara Sehubungan dengan reorganisasi dan ditetapkannya Peraturan Presiden 93 Tahun 2024 Peraturan LAN Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia
1.Kementerian Hukum Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
2.Kementerian Sekretariat Negara
3.Seluruh Unit di LAN Penjaminan Mutu Pembelajaran Terintegrasi Pencabutan PerLAN 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS sehingga selaras dengan PerLAN 6 Tahun 2023 dan turunan dari PerLAN 6 Tahun 2023 (Tambahan dari Keputusan Kepala LAN Nomor 306 Tahun 2024). Kebijakan ini menjadi pedoman bagi Instansi Pemerintah terkait pelaksanaan aspek Sistem Pembelajaran (learning value chain) dalam Corporate University, termasuk proses diagnosis kebutuhan pembelajaran, pengembangan desain pembelajaran, proses penyusunan HCDP, strategi pembelajaran dan konversinya, peran jabatan fungsional pengembangan Peraturan LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
1.Kedeputian bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN
2.Kedeputian bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
3.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi kompetensi dalam proses Corpu Instansi, serta implementasi dan evaluasi pembelajaran. Sistem dan Strategi Pembelajaran dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Turunan dari Keputusan Kepala LAN Nomor 306 Tahun 2024) dan poin 1 Keputusan Kepala LAN tentang Sistem dan Strategi Pembelajaran dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) di atas. Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi (Individual Learning Plan) Pegawai ASN dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Untuk menjawab kebutuhan kebijakan dalam RPP Manajemen ASN Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
1.Kementerian Pendayagunaa n Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Rekognisi Pembelajaran Lampau Penggantian atau Perubahan Kebijakan Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan dalam Peraturan LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
1.Kedeputian Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi menjawab tantangan perubahan nasional dan global
2.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau Peraturan Pelaksana Rekognisi Pembelajaran Lampau Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
1.Kedeputian Bidang Penyelenggaraa n Pengembangan Kapasitas ASN
2.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pelatihan Struktural Kepemimpinan Penyediaan ragam jalur Pelatihan Struktural Kepemimpinan sesuai substansi dalam RPP Manajemen ASN Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan
1.Kementerian Hukum,
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Penyetaraan Pelatihan Kepemimpinan Berdaya Saing Global dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Perluasan akses pembelajaran untuk pelatihan kepemimpinan tingkat II yang berfokus pada pembentukan kompetensi kepemimpinan strategis yang menekankan Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan
1.Gerakan Nasional Indonesia Kompeten
2.Biro Hukum, Organisasi, Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi pada kemampan untuk bersaing dikancah global dan Sumber Daya Manusia Pedoman Pengembangan Kompetensi Tematik bagi ASN Daerah Lambat Tumbuh Memperluas akses pemenuhan kompetensi manajerial Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional
3.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
4.Kementerian Dalam Negeri
5.Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
6.Kantor komunikasi kepresidenan
7.Kedeputian Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Aparatur Sipil Negara
8.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Akreditasi Pelatihan Fungsional Analis Kebijakan Menindaklanjuti peningkatan kebutuhan pelatihan JFAK dari penyelenggara pelatihan CAK dan KAK maka beberapa penyelenggara pelatihan yang sudah memenuhi ketentuan dapat dilaksanakan Akreditasi. Selain itu juga, mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 dimana Instansi Pembina melaksanakan Akreditasi Pelatihan Jabatan Fungsional yang dalam hal ini Analis Kebijakan. Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
1.Direktorat Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Akreditasi Pelatihan ASN Menyelaraskan dan pembaharuan kebijakan pelaksanaan Akreditasi Pelatihan ASN dengan kebijakan UU ASN No. 20 Tahun 2023 dimana Peraturan LAN Direktorat Penjaminan Mutu pembelajaran Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi pelaksanaan pengembangan kapasitas dan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Serta penyesuaian dengan SOTK LAN terbaru Pedoman Akreditasi Lembaga Pelatihan Non Pemerintah Menindaklanjuti banyak bertumbuhnya Lembaga Pelatihan Non Pemerintah yang mampu memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN maka dibutuhkan jaminan kualitas terhadap pengembangan kompetensi yang diselenggarakan. Dalam PerLAN 13 Tahun 2020 disebutkan Akreditasi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah dapat dilaksanakan untuk Pelatihan Teknis ataupun Pelatihan Teknis Fungsional sesuai dengan kewenangannya. Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Rancangan Pedoman pelaksanaan sertifikasi Human Capital Salah satu elemen penting dalam Penyelenggaraan ASN Corpu tingkat instansi adalah Rancangan Keputusan Direktorat Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
1.Kementerian Ketenagakerjaan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Development Officer (HCDO) adanya Struktur Corpu yang terdiri atas Dewan Pengarah, Chief Group Skill, Chief Learning Officer dan tim pelaksana. Untuk itu sebagai bagian dari penjaminan kualitas mutu, maka diperlukan standar kompetensi kerja khusus bagi pejabat dan pegawai yang masuk kedalam struktur corpu tersebut. Dengan adanya standar kompetensi kerja khusus diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait kompetensi apa saja yang harus dimiliki bagi pejabat atau pegawai tersebut sehingga semua pembelajaran yang dilakukan di instansi sesuai dengan kebutuhan visi dan misi organisasi. Selanjutnya akan dilakukan proses sertifikasinya bagi pejabat/ pegawai tersebut. Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Tata Kelola Sarana dan Prasarana Pelatihan ASN Sebagai pedoman bagi Lembaga penyelenggara pelatihan pada K/L/D dalam menerapkan tata kelola sarana dan prasarana pelatihan ASN yang sesuai standar mutu. Peraturan LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lembaga Penyelenggara Pelatihan K/L/D
2.Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada LAN Mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan nasional 2025 -2045 (RPJPN) dan 2025-2029 (RPJMN) Rancangan Peraturan Pemerintah Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Keuangan
2.Unit Pengelola PNBP LAN
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Rencana Strategis LAN 2025 - 2029 Setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun Rencana Strategis yang merupakandokumen Peraturan LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi perencanaan Jangka Menengah n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Kementerian Keuangan
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Indikator Kinerja Utama LAN 2025 - 2029 Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan LAN Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah 2026 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Inspektorat LAN
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Standar Teknis dan Prosedur Perubahan struktur organisasi dan kewenangan Keputusan Kepala LAN Pusat Data dan Informasi
1.Seluruh unit yang akan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pembangunan Aplikasi di LAN membangun aplikasi
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pengembangan Konten Pembelajaran ASN Diperlukan sebagai pedoman dalam pengembangan konten pembelajaran bagi ASN berbasis digital yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan kompetensi ASN Peraturan LAN Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran 1.Lembaga Pelatihan di tingkat K/L/D
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Coaching dan Mentoring Diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan coaching dan mentoring di tingkat nasional Peraturan LAN Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran
1.Lembaga Pelatihan di tingkat K/L/D
2.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia 2026 Pusat Unggulan (Center of Excellence) Domain Teknis dalam Sistem Pembelajaran Turunan dari PerLAN 6 Tahun 2023 dan/atau RPP Manajemen ASN. Kebijakan turunan dari RPP Manajemen Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Terintegrasi (Corporate University) Nasional ASN tentang Pusat Unggulan (Center of Excellence) dalam mendukung tujuan pembangunan nasional Pedoman Teknis Manajemen Pengetahuan dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Turunan dari Keputusan Kepala LAN Nomor 306 Tahun 2024). Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Pelatihan Struktural Kepemimpinan Penyediaan ragam jalur Pelatihan Struktural Kepemimpinan sesuai substansi dalam RPP Manajemen ASN Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan Kementerian Hukum, Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Pelatihan Struktural Kepemimpinan Peraturan Organik dari Peraturan LAN tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan Kementerian Hukum, Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Sekolah Kader Pelaksanaan Peraturan LAN no. 1 Tahun 2025 tentang SOTK Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan
1.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
2.Kementerian Hukum
3.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Kader Pelaksanaan Peraturan LAN Sekolah Kader Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan 1.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2.Kementerian Hukum
3.Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pedoman Penyelenggaraan Magang Bagi Afirmatif ASN Program magang ini merupakan jalur pengembangan kompetensi nonklasikal berbasis pengalaman (experiential learning) untuk memperoleh dan menguasai keterampilan dengan melibatkan diri dalam proses pekerjaan tanpa atau dengan petunjuk orang yang sudah terampil dalam pekerjaan tersebut (learning by doing). Selain itu program magang juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia sesuai dengan asta cita ke-4 dan mendukung ketercapaian RPJMN Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Kementerian Dalam Negeri
3.Kantor komunikasi kepresidenan
4.Kementerian Keuangan
5.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
6.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
7.Pemerintah Daerah terkait
8.Kedeputian Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
9.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Literasi Digital dan AI bagi ASN Dalam rangka pelaksanaan asta cita ke-4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, Teknologi dan Sains sehingga diperlukan adanya pembelajaran literasi digital dan AI bagi ASN dalam rangka mewujudkan pemerintahan digital serta mendukung ketercapaian RPJMN Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Kementerian Komunikasi dan Digital
3.Kementerian Dalam Negeri Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
4.Kementerian Pendidikan dasar dan menengah
5.Tony Blair Institute
6.Knalskape
7.Kedeputian Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
8.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pelatihan Sosial Kultural Perlunya menyesuaikan rujukan kebijakan dari UU No. 5/2014 saat ini telah diubah dengan UU No. 20/2023. Saat ini juga telah dibahas RPP Manajemen ASN sehingga nantinya perlu revisi PerLAN Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi No. 1/2022 tentang pelatihan sosial kultural.
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Kurikulum dan Penyelenggaraan Pelatihan Sosial Kultural Merupakan turunan dari PerLAN 1 Tahun 2022 dan sudah menggunakan payung kebijakan UU No. 20/2023 sebagai referensi kebijakan terbaru. Namun demikian saat ini belum ada kebijakan yang mengatur tentang pedoman kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan sosial kultural muatan lokal di lingkungan LAN sebagai pelaksanaan KepLAN No. 714/2023. Sehingga perlu dibuat kebijakan tersendiri. Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Penjaminan Mutu Pelatihan ASN Menyelaraskan dan pembaharuan kebijakan pelaksanaan Penjaminan Peraturan LAN Direktorat Penjaminan Mutu pembelajaran Biro Hukum, Organisasi, dan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Mutu Pelatihan ASN dengan kebijakan UU ASN No. 20 Tahun 2023 dimana pelaksanaan pengembangan kapasitas dan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Serta penyesuaian dengan SOTK LAN terbaru. Sumber Daya Manusia Pedoman Pelaksanaan Akreditasi yang menjadi kewenangan LAN Menyelaraskan pelaksanaan Akreditasi Pelatihan ASN dengan kebijakan UU ASN No. 20 Tahun 2023 dimana pelaksanaan pengembangan kapasitas dan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Utilisasi Jabatan Fungsional bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Sebagai pedoman dalam penyusunan survei dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, efektivitas peran JF, serta rekomendasi strategis untuk peningkatan kebijakan dan implementasi pengembangan kapasitas ASN. Disamping itu mengevaluasi kinerja dan keterlibatan JF Bidang Peraturan LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Direktorat Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN pada unit kerja sesuai ruang lingkup kegiatannya
2.Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan LAN Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah 2027 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan 1.Inspektorat LAN
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Pedoman perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja dan anggaran Adanya perubahan peraturan yang terkait perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja dan anggaran diperlukan perubahan terhadap perkalan tersebut Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Keuangan
2.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
3.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
4.Semua unit di LAN Penyusunan Pedoman Teknis Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagai pedoman dalam pelaksanaan perencanaan, Pembangunan/pengembanga n, dan pemeliharaan aplikasi di lingkungan Lembaga Administrasi Negara agar efisien, efektif, dinamis, terpadu, aman, dan berkesinambungan Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Keuangan
2.Inspektorat LAN
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Roadmap RB LAN Mengacu pada kebijakan roadmap RB Nasional Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian PAN dan RB
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja dan Anggaran LAN Perubahan kebijakan perencanaan dan keuangan secara nasional Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Kementerian Keuangan
3.Seluruh Unit Organisasi LAN Program Penjaminan dan Peningkatan Revisi untuk menyesuaikan dengan Keputusan AAIPI Peraturan Kepala LAN Inspektorat 1. Badan Pengawasan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Kualitas Pengawasan Intern di Lingkungan LAN Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan pengawasan intern dilakukan sesuai standar audit. Keuangan dan Pembangunan
2.Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Pengawasan Intern di LAN Untuk mensinkronkan dengan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas Pengawasan Intern di Lingkungan LAN, menambahkan klausul audit SPBE serta untuk mengakomodir prosedur tindak lanjut apabila auditi tidak memberikan akses penuh/ada intervensi dalam rangka memastikan pengawasan intern dilaksanakan sesuai standar audit. Peraturan Kepala LAN Inspektorat 1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2.Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia
3.Seluruh Unit Organisasi LAN 2027 Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pusat Unggulan (Center of Excellence) Domain Manajerial dan Sosial Kultural dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Nasional Turunan dari PerLAN 6 Tahun 2023 dan/atau RPP Manajemen ASN. Kebijakan turunan dari RPP Manajemen ASN tentang Pusat Unggulan (Center of Excellence) dalam mendukung tujuan pembangunan nasional Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
1.Kedeputian Bidang Penyelenggaraa n Pengembangan Kapasitas ASN
2.Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Teknis Pengembangan Teknologi Pembelajaran dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Turunan dari Keputusan Kepala LAN Nomor 306 Tahun 2024). Keputusan Kepala LAN Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pedoman Umum Pelatihan Teknis Memberikan pedoman penyelenggaraan pelatihan teknis secara umum Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian Dalam Negeri Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
2.Badan Kepegawaian Negara
3.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
4.Universitas Negeri Jakarta (Universitas/Ak ademisi)
5.Kedeputian Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
6.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pedoman Penyelenggaraan Akademi Talenta Aparatur Sipil Negara Dari hasil evaluasi penyelenggaraan Akademi Talenta ASN yang telah dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan sebelumnya, dalam perkembangan pelaksanaannya terdapat beberapa penyesuaian dilapangan yang belum diatur dalam sebuah regulasi (contoh: pengalokasian 10 peserta dari jalur unbundling free access yang berhak masuk ke tahap bundling) Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan ASN Menyelaraskan pelaksanaan Penjaminan Mutu Pelatihan ASN dengan kebijakan UU ASN No. 20 Tahun 2023 dimana pelaksanaan pengembangan kapasitas dan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem pembelajaran terintegrasi Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Teknis tentang Evaluasi ASN Corpu Sebagai pedoman teknis untuk evaluasi pada instansi yang telah mengimplementasikan Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Direktorat Penjaminan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi ASN Corpu, serta merumuskan rekomendasi strategis untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas ASN Corpu. Mutu Pembelajaran
2.Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Teknis Evaluasi Pelatihan ASN Sebagai pedoman teknis untuk melakukan evaluasi pelatihan yang sistematis dan berbasis data dalam mengevaluasi efektivitas pelatihan ASN. Evaluasi ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, metode pembelajaran, serta dampak pelatihan terhadap peningkatan kompetensi ASN. Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
2.Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara
3.Direktorat Pembelajaran Manajerial Kepemimpinan
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Sumber Daya Manusia Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan LAN Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2026 dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah 2028 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Inspektorat LAN
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Pedoman Hibah Barang/Jasa Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK .05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bada n Perencanaan Pembangunan Nasional
2.Kementerian Keuangan
3.Seluruh Unit Organisasi LAN Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) LAN Menjadi acuan untuk melakukan pengendalian internal pada seluruh Unit Kerja di LAN. Peraturan Kepala LAN Inspektorat 1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Tata kelola instansi pemerintah dalam melakukan interoperabilitas Sebagai turunan dari RPP yang saat ini sedang disusun dimana didalamnya mengatur tentang interoperabilitas Peraturan LAN Direktorat Teknologi dan Digitalisasi Pembelajaran
1.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi dengan Platform Digital Manajemen ASN dengan Platform Digital Manajemen ASN Reformasi Birokrasi
2.Kementeri Komunikasi dan Digital
3.Badan Kepegawaian Negara
4.Lembaga Pelatihan di tingkat K/L/D 2028 Pedoman Teknis Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) di Instansi Pemerintah Daerah Turunan dari Keputusan Kepala LAN Nomor 306 Tahun 2024). Pemerintah Daerah memiliki ciri khas urusan pemerintahan yang berbeda- beda dan banyak (32 urusan). Pedoman ini adalah kumpulan best practice dari Instansi Pemerintah Daerah untuk penerapan ASN Corporate University di Instansi masing- masing dan menjabarkan keterkaitan ASN Corpu di tingkat Provinsi dan Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Kabupaten/Kota serta Center of Excellence. Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kebahasaan Memberikan pedoman penyelenggaraan pelatihan- pelatihan kebahasaan yang dilaksanakan oleh LAN sesuai kebutuhan Peraturan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Teknis dan Fungsional
1.British Council
2.Universitas Negeri Jakarta
3.Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
4.Kedeputian Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
5.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pengembangan Kompetensi PPPK Perlunya menyesuaikan rujukan kebijakan dari UU No. 5/2014 saat ini telah diubah dengan UU No. 20/2023. Saat ini juga telah dibahas RPP Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Manajemen ASN dan nantinya perlu revisi PerLAN No. 15/2020 tentang PPPK yang mengatur Orientasi PPPK dan Pengembangan Kapasitas PPPK. Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Orientasi PPPK Jika dilakukan perubahan terhadap PerLAN No. 15/2020, maka perlu juga dilakukan revisi terhadap KepLAN No. 289/2022 agar relevan dengan kebijakan diatasnya dan kondisi kebutuhan pengembangan karakter PPPK saat ini. Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Perlunya menyesuaikan rujukan kebijakan dari UU No. 5/2014 saat ini telah diubah dengan UU No. 20/2023. Saat ini juga telah dibahas RPP Manajemen ASN sehingga nantinya perlu revisi Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Peraturan LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS Perlunya menyesuaikan rujukan kebijakan dari UU No. 5/2014 saat ini telah diubah dengan UU No. 20/2023. Saat ini juga telah dibahas RPP Manajemen ASN sehingga nantinya perlu revisi Keputusan Kepala LAN No. 580 tahun 2024 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS. Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Penyelenggaraan LATSAR CPNS Perlunya menyesuaikan rujukan kebijakan dari UU No. 5/2014 saat ini telah diubah dengan UU No. 20/2023. Saat ini juga telah dibahas RPP Manajemen ASN sehingga nantinya perlu revisi SK Kepala LAN No. 581 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan LATSAR CPNS. Keputusan Kepala LAN Direktorat Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural
1.Lembaga pelatihan seluruh K/L/D
2.Unit kerja pengelola Sumber Daya Aparatur seluruh K/L/D
3.Seluruh Kedeputian di lingkungan LAN
4.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Pedoman Teknis Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas Sebagai pedoman teknis pedoman teknis yang dapat memastikan standar kualitas dalam pengembangan kapasitas ASN. Dengan ruang lingkup perancangan standar penjaminan mutu dan penyusunan sistem evaluasi Keputusan Kepala LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
2.Badan Pengembangan Sumber Daya Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi penjaminan mutu. Aspek yang menjadi fokus penjaminan mutu pengembangan kapasitas adalah penguatan kelembagaan dan manajemen; sumber daya manusia serta sarana dan prasarana; dan jejaring kerja Manusia atau Lembaga Penyelenggara Pelatihan K/L/D
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan LAN Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2027 dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah 2029 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan 1.Inspektorat LAN 2.Seluruh Unit Organisasi LAN Konflik kepentingan Sebagai turunan dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Peraturan Kepala LAN Inspektorat 1.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2.Komisi Pemberantasan Korupsi 3.Seluruh Pegawai di LAN 4.Biro Hukum, Organisasi, dan Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Sumber Daya Manusia 2029 Pusat Unggulan Domain Tematik dalam Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Nasional Turunan dari PerLAN 6 Tahun 2023 dan/atau RPP Manajemen ASN. Kebijakan turunan dari RPP Manajemen ASN tentang Pusat Unggulan (Center of Excellence) dalam mendukung tujuan pembangunan nasional Keputusan Kepala LAN Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi Biro Hukum Organisasi dan Sumber Daya Manusia Akreditasi ASN Corpu Implementasi UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Peraturan yang mengatur mekanisme, standar, dan tata cara akreditasi bagi ASN Corpu, sebagai bagian dari penguatan sistem pengembangan kapasitas ASN berbasis pembelajaran terintegrasi (Corpu). Pelaksanaan akreditasi ASN Corpu mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan LAN Direktorat Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas
1.Direktorat Penjaminan Mutu Pembelajaran
2.Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi
3.Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA ttd. MUHAMMAD TAUFIQ Arah Kerangka Regulasi dan/atau Kebutuhan Regulasi Urgensi Pembentukan Regulasi Jenis Peraturan Unit Penanggungjawab Unit Terkait/Institusi Peraturan LAN No. 6 Tahun 2023 Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan LAN Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2028 dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah 2030 Peraturan Kepala LAN Biro Perencanaan dan Keuangan
1.Inspektorat LAN
2.Seluruh Unit Organisasi LAN Pedoman Audit Kinerja Menjadi acuan resmi pelaksanaan audit kinerja di Lingkungan LAN. Peraturan Kepala LAN Inspektorat 1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2.Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia
3.Seluruh Unit Organisasi LAN