Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2006 Tahun 2006
- Nomor
- 1/PLPS/2006
- Tahun
- 2006
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 49
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420);
BAB III KEWAJIBAN BANK PESERTA Setiap Bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan.
BAB III
BAB II
BAB IV
Pernyataan Pemegang Saham, Pengendali Bagi Bank Yang Berbadan Hukum Koperasi, kantor pusat dari cabang bank asing, Direksi dan Komisaris, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a angka 4 wajib dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan dalam lampiran Peraturan ini, yaitu:
BABV KONTRIBUSI KEPESERTAAN
Proses pembayaran premi untuk setiap periode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
Membuka PDF…