Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4963);
BAB I
Dalam Peraturan Lembaga ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) digunakan:
BAB VI
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan