DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan di lingkungan LPSK meliputi pelayanan penerimaan permohonan, tindakan proaktif, pemberian perlindungan darurat, pemberian perlindungan dan informasi publik.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…