Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
Materi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi:
BAB II
Ruang lingkup Pelayanan Publik meliputi:
Pelayanan barang publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi:
Pelayanan jasa publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b meliputi:
Tindakan administratif oleh instansi nonpemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam bentuk pelayanan pemberian dokumen nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggara meliputi:
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)