DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang terdiri atas: a. penyiapan; dan b. pelaksanaan; hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK; sistem informasi perlindungan saksi dan korban

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…