DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanDicabut

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang meliputi Penyiapan, Pelaksanaan, Pengambilan Keputusan, Keputusan dan Petikan SMPL, serta Laporan Penyelenggaraan SMPL. SPML dimaksudkan untuk menghasilkan keputusan atas permohonan perlindungan, perubahan jenis layanan perlindungan, dan/atau penghentian perlindungan.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…