Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum; Mengingat
Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:
BAB III
Hakim atas inisiatif sendiri dan/ atau permohonan para pihak, penuntut umum, penasihat hukum dan / atau korban dapat memerintahkan Perempuan Berhadapan dengan Hukum untuk didengar keterangannya melalui pemeriksaan dengan komunikasi audio visual jarak jauh di pengadilan setempat atau di tempat lain, apabila:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Dalam hal Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan UJI materiil yang terkait dengan Perempuan Berhadapan dengan Hukum, agar mempertimbangkan:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)