Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. SALINAN Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Materi Pendalaman Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) terhadap:
Lampiran format sertifikasi dan pendalaman tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24A, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2018 MENTERI DALAM NEGERI ttd TJAHJO KUMOLO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2018. DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 584. Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH Pembina Utama Madya (IV/d) NIP. 19590203 198903 1 001. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA FORMAT SERTIFIKAT ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD A. Bentuk Sertifikat Orientasi Anggota DPRD Yang Ditandatangani Kepala BPSDM atas nama Menteri Dalam Negeri KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor : .............................................. Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa : Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Pada Orientasi……….. yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... , bertempat di ........ Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n Menteri Dalam Negeri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nama ................................................ PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Orientasi Anggota DPRD Yang Ditandatangani Kepala BPSDM atas nama Menteri Dalam Negeri DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. Tempat, Tanggal Bulan Tahun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Satuan Kerja*) Nama Pangkat NIP B. Bentuk Sertifikat Orientasi Anggota DPRD Yang Ditandatangani Kepala BPSDM Provinsi atau sebutan lainnya atas nama Gubernur KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa : Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Pada Orientasi……….. yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi/sebutan lainnya dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... , bertempat di ........ Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n Gubernur Sekretaris Daerah Provinsi …, Nama ................................................ PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Orientasi Anggota DPRD Yang Ditandatangani Kepala BPSDM Provinsi atau sebutan lainnya atas nama Gubernur DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. Tempat, Tanggal Bulan Tahun Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi/Sebutan Lainnya Nama Pangkat NIP C. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor : .............................................. Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n Menteri Dalam Negeri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Nama ................................................ PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Satuan Kerja*) Nama Pangkat NIP D. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Pemerintah Daerah Provinsi KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi/sebutan lainnya dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n. Gubernur Sekretaris Daerah Provinsi …, Nama .............................................. Pangkat ………………………………. NIP …………………………………… PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Pemerintah Daerah Provinsi DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi/Sebutan Lainnya Nama Pangkat NIP E. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Dewan Pengurus Pusat/Tingkat Pusat Partai Politik NAMA PENYELENGGARA SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat/Tingkat Pusat ………. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Umum/Pimpinan Tertinggi Partai Politik Tingkat Pusat, Nama .............................................. Nomor Anggota ……………………… PAS PHOTO 4 x 6 LOGO PENYELENGGARA Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Dewan Pengurus Pusat/Tingkat Pusat Partai Politik DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Penyelenggara ……., Nama ……………………….. F. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Dewan Pengurus Provinsi Partai Politik NAMA PENYELENGGARA SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah/Tingkat Provinsi ………. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Dewan Pengurus Daerah/Tingkat Provinsi Partai Politik, Nama .............................................. Nomor Anggota ……………………… PAS PHOTO 4 x 6 LOGO PENYELENGGARA Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Dewan Pengurus Provinsi Partai Politik DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Penyelenggara ……., Nama ……………………….. G. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Sekretariat DPRD Provinsi KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi ……. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n. Gubernur Sekretaris Daerah Provinsi …, Nama .............................................. Pangkat ………………………………. NIP …………………………………… PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Sekretariat DPRD Provinsi DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Sekretaris DPRD Provinsi …, Nama Pangkat NIP H. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota KEMENTERIAN DALAM NEGERI SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota ………. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun a.n. Bupati/Walikota Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota …, Nama .............................................. Pangkat ………………………………. NIP …………………………………… PAS PHOTO 4 x 6 Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota ……., Nama Pangkat NIP I. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota NAMA PENYELENGGARA SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/orientasi/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi ………. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Umum, Nama .............................................. PAS PHOTO 4 x 6 LOGO PENYELENGGARA Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Ketua Penyelenggara DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Ketua Penyelenggara ……., Nama ……………………….. J. Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Perguruan Tinggi NAMA PENYELENGGARA SERTIFIKAT Nomor Registrasi: BPSDM KEMENDAGRI Nomor: PENYELENGGARA Menteri Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor … Tahun 20… Tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota menyatakan bahwa: Nama : ........................................... Jabatan : .......................................... Instansi : .......................................... TELAH MENGIKUTI Bimbingan teknis/orientasi/seminar/workshop/lokakarya ……….. yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi ………. dari tanggal......... sampai dengan tanggal .......... Tempat, Tanggal Bulan Tahun Rektor/Pimpinan Tertinggi, Nama .............................................. PAS PHOTO 4 x 6 LOGO PENYELENGGARA Halaman Belakang Bentuk Sertifikat Pendalaman Tugas Anggota DPRD Yang Ditandatangani Ketua LPPM DAFTAR MATA PELATIHAN/TOPIK Nomor MATA PELATIHAN/TOPIK JAM MATA PELATIHAN 1. 2. 3. 4. 5. *) sesuaikan dengan kegiatan Tempat, Tanggal Bulan Tahun Sekretaris DPRD ……, Nama ………………………… Pangkat ……………………… NIP. …………………………... Ketua LPPM ……., Nama ……………………….. MENTERI DALAM NEGERI ttd TJAHJO KUMOLO Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH, MH Pembina Utama Madya (IV/d) NIP. 19590203 198903 1 001.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)