Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 58 Tahun 1999
- Nomor
- 58
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks52PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG DIREKSI DAN DEWAN PENGAWAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH.
BAB I
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan :
BAB II
1) Untuk dapat diangkat menjadi Anggota Direksi harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Paling lambat 15 (lima belas) hari, Surat Keputusan Gubrnur tentang pengangkatan Direksi disampaiakan kepada Pemerintah dalam hal ini Departemen Dalam Negeri dan Bank Indonesia.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Menteri (Permen)
Keputusan Menteri (Kepmen)