DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

PEraturan ini mengatur mengenai penyelenggara, tim penguji kompetensi, dan peserta uji kompetensi; penyelenggaraan uji kompetensi; kerjasama; dan pendanaan

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…