DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

PEraturan ini mengatur tentang Standar kegiatan usaha Ekonomi Kreatif berupa standar atas pemenuhan aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan, khususnya kejelasan informasi usaha Ekonomi Kreatif; tata cara pelaksanaan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administratif; pelaporan dan evaluasi

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…