Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
Usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk konsultansi, pembangunan dan pemasangan, pemeriksaaan dan pengujian, pengoperasian, dan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf e, ayat (2) dan ayat (3) dikualifikasikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 2014, No.1581 3
Usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f, ayat (2) dan ayat (3) dikualifikasikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini kecuali kualifikasi subbidang pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah kualifikasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usaha jasa penunjang tenaga listrik untuk pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g, pengkualifikasianya diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014 Plt. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL CHAIRUL TANJUNG Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDIN 2014, No.1581 4 2014, No.1581 5 2014, No.1581 6 2014, No.1581 7 2014, No.1581 8 2014, No.1581 9 2014, No.1581 10 2014, No.1581 11 2014, No.1581 12 2014, No.1581 13 2014, No.1581 14 2014, No.1581 15 2014, No.1581 16 2014, No.1581 17 2014, No.1581 18 2014, No.1581 19 2014, No.1581 20 2014, No.1581 21 2014, No.1581 22 2014, No.1581 23 2014, No.1581 24
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Gubernur (Pergub)