DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
194

Ringkasan

Permenham ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Hak Asasi Manusia. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pendanaan dalam pelaksanaan tugas Kementerian bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Isi peraturan

Teks194PDFHirarki

Memuat teks peraturan…