DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 29 Tahun 2025

Nomor
29
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Satu Data. Satu Data Kementerian harus dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut: a. memenuhi Standar Data; b. memiliki Metadata; c. memenuhi kaidah Interoperabilitas Data; dan d. menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk.

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…