DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Permen Imipas ini mengatur mengenai Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian. Menteri melakukan Pengawasan Keimigrasian yang meliputi: 1) pengawasan terhadap WNI; 2) pengawasan terhadap Orang Asing; dan 3) pengawasan terhadap Penjamin.

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…