Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Kualifikasi pendidikan Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu paling rendah merupakan lulusan program Diploma Tiga Jamu.
STRTKT Jamu yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SIPTKT Jamu dinyatakan tidak berlaku apabila:
Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu yang akan memperpanjang SIPTKT Jamu harus melakukan permohonan kepada Instansi Pemberi Izin dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)