DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia; sarana dan prasarana; tata cara penyelenggaraan layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia; etika pelayanan layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia; sistem informasi; pendanaan dan pelaporan

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…