DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2026

Nomor
3
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
116

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai tata naskah dinas yang meliputi: a. jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. pejabat penanda tangan Naskah Dinas; e. pengendalian Naskah Dinas; f. legalisasi Naskah Dinas; dan g. penerapan SRIKANDI; jenis naskah dinas yang meliputi: a. Naskah Dinas arahan; b. Naskah Dinas korespondensi; dan c. Naskah Dinas khusus.

Isi peraturan

Teks116PDFHirarki

Memuat teks peraturan…