DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai tanggung jawab terhadap tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern; tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam pengawasan intern; manajemen pengawasan intern; koordinasi pengawasan intern; tindak lanjut pemeriksaan oleh BPK dan pengawasan oleh BPKP; penerapan perangkat profesi; dan penghargaan

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…