b.PNBP pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (Binawasnaker dan K3) Akun Uraian Debet Kredit 423214 Pendapatan Hak dan xxxx Perizinan 313121 Diterima dari Entitas xxxx Lain [ii] Jurnal pengembalian pendapatan LO melalui SPMjSP2D KP (Pengembalian Pendapatan) pada tahun berjalan- input SPMjSP2D KP. Akun Uraian Debet Kredit 423214 Pendapatan Hak dan xxxx Perizinan 219711 Utang Kepada KUN xxxx SPMjSP2D KP (Pengembalian Pendapatan) pada tahun berjalan - Input SPMjSP2D KP pada SAIBA. LRA melaluipendapatanpengem balian(i) Jurnal e) Pengembalian pendapatan LRA dan LO pada tahun berjalan atas pendapatan PNBP tahun lalu 2) Pengakuan a) Pendapatan LO Secara urnum, pendapatan diakui apabila telah timbul hak pemerintah untuk menagih atas suatu pendapatan atau telah terdapat suatu realisasi pendapatan yang ditandai dengan adanya aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan PNBP berupa Jasa Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja, Jasa Pengujian Faktor Fisika Lingkungan Kerja,Jasa Pemeriksaan Kesehatan Kerja, Jasa Pengujian Keselamatan Kerja, Jasa Pemeriksaan Gizi, dan Jasa Pendidikan dan Pelatihan, Penggunaan Sarana dan Prasarana, diakui pad a saat jasa pengujian, jasa perneriksaan, jasa pelatihan, atau jasa penngunaan sarana prasarana telah diberikan dan telah diverifikasi dalam suatu dokumerr/kuitansi penagihan. a) Jasa Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja yang terdiri dari 6 (enam) bidang. b) Jasa Pengujian Faktor Fisika Lingkungan Kerja yang terdiri dari 8 (delapan) bidang. c) Jasa Pemeriksaan Kesehatan Kerja yang terdiri dari 16 (enam belas) bidang. d) Jasa Pengujian Keselamatan Kerja yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) bidang . e) Jasa Pemeriksaan Gizi Kerja yang terdiri dari 4 (empat) bidang. f) Jenis-jenis Biaya Pendidikan dan Pelatihan, Penggunaan Sarana dan Prasarana yang terdiri dari 2 (dua) Bidang. 3) Pengukuran a) Pendapatan LO Pendapatan PNBP berupa Jasa Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja, Jasa Pengujian Faktor Fisika Lingkungan Kerja, Jasa Pemeriksaan Kesehatan Kerja, Jasa Pengujian Keselamatan Kerja, dan Jasa Perneriksaan Gizi,dan Jasa Pendidikan dan Pelatihan, Penggunaan Sarana dan Prasarana,dicatat sebesar rupiah penyetoran ke kas bend ahara penerimaan. Pendapatan diukur berdasarkan nilai rupiah dokumen tagihanjpembayaran dari pengadaan pelatihanj pengujian sesuai nilai yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam rangka pencatatan realisasi anggaran, nilai tercatat pendapatan-LO pada awalnya dilakukan atas penyetoran uang ke kas negara dari kas bendahara penerimaan. b) Pendapatan LRA Pendapatan LRA diukur dan dicatat sesuai nilai rupiah dengan kurs pada saat penyetoran ke kas negara. Pendapatan dicatat dengan as as bruto, yaitu seluruh pendapatan dicatat sebesar jumlah brutonya, tidak diperbolehkan melakukan kompensasi dengan pengeluaran, kecuali diatur tersendiri dalam peraturan perundang-undangan. b) Pendapatan LRA Pendapatan LRA atas PNBP Jasa Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja, Jasa Pengujian Faktor Fisika Lingkungan Kerja,Jasa Pemeriksaan Kesehatan Kerja, Jasa Pengujian Keselamatan Kerja, Jasa Pemeriksaan Gizi,dan Jasa Pendidikan dan Pelatihan, Penggunaan Sarana dan Prasarana, diakui pada saat terdapat setoran uang sebesar yang ditentukan peraturan perundang-undangan ke kas negara dengan dokumen berupa Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan Bukti Penerimaan Negara yang telah memiliki NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara). 5) Teknis a) Dokumen Sumber: (i) Rekening Kas Bendahara Penerimaan (ii) SSBP dan Zatau Bukti Penerimaan Negara penyetoran ke Kas Negara (iii)Rekonsiliasi Kas bendahara penerimaan dan akuntansi (iv) Kuitansi Penagihan oleh bendahara penerimaan b) Jurnal Pendapatan (i) Pencatatan setoran dari kas bendahara penerimaan ke Kas Negara dengan SSBP pada periode berjalan. 4) Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan PNBP Fungsional baik LRA maupun LO disajikan pada Laporan Operasional dan CaLK. Setoran SSBP atas pendapatan ini menggunakan Akun 423216. Pendapatan PNBP dilaporkan sampai dengan rincian lebih lanjut jenis pendapatan dan perbandingan dengan periode yang sarna tahun sebelumnya. Mutasi nilai dan informasi penting dan relevan lainnya dapat diungkapkan pada CaLK. Pengembalian pendapatan diakui sebagai pengurang pendapatan-LRA pada periode berjalan pada saat SPM/SP2D KP (SPM/SP2D Kembali Pendapatan)/SPM/SP2D Pengembalian Pendapatan lainnya yang sah diterbitkan oleh KPPN seternpat/Dit. Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan. Nilai pengurang pendapatan dicatat sesuai dengan rupiah sesuai kurs tagihan pada tanggal yang pencairan tagihan. (ii) Pengakuan penambah pendapatan-LO atas setoran pada Kas Bendahara Penerimaan pada akhir periode yang belum disetorkan ke kas negara Akun Uraian Debet Kredit 313121 Diterirna Dari Entitas Lain xxxx 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian NegarajLernbaga - Jurnal LOpencatatan pendapatan-input SSBP pada SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 219711 Utang Kepada KUN xxxx 423216 Pendapatan Jasa XXX){ Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negara j Lernbaga - Jurnal LRA pencatatan pendapatan-input SSBP pada SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 219711 Utang Kepada KUN xxxx 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing- Masing Kementerian Negaraj Lembaga (iii)Penyetoran ke kas negara atas pendapatan yang pada akhir periode pelaporan sebelumnya masih di Kas Bendahara Penerimaan - Jurnal LRA pada waktu penyetoran pendapatan-input SSBP pada SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 111711 Kas di Bendahara xxxx Penerimaan 423216 Pendapatan J asa Tenaga, Xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing- Masing Kernenterian Negara/ Lembaga - Jurnal pendapatan atas kas di Bendahara Penerimaan dan belum disetor ke kas negara pada tanggal pelaporan keuangan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAIBA Akun Uraian Debet Kredit 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing- Masing Kernenterian Negaraj Lernbaga 111711 Kas di Bendahara xxxx Penerimaan Jurnal penyesuaian pendapatan-LO dan atas pendapatan yang disetor ke kas negara dan sudah diakui sebagai pendapatan-LO periode sebelumnya dan jurnal pengurangan Kas di Bendahara Penerirnaan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 313121 Diterima Dari Entitas xxxx Lain 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negaraj Lembaga - Jurnal LO pada waktu penyetoran pendapatan-input SSBP pada SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kementerian Negaraj Lembaga 114311 Pendapatan yang Masih xxxx Harus Diterima - Jurnal balik awal periode pelaporan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 114311 Pendapatan yang Masih xxxx Harus Diterima 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Inforrnasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing- Masing Kernenterian NegarajLembaga (iv)Pengakuan Pendapatan pada saat kuitansi belum dibayar,namun belum jatuh tempo (30 hari setelah terbit kuitansi) - akhir periode pelaporan - Pengakuan Tagihan berdasarkan kuitansi-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAlBA. Akun Uraian Debet Kredit 594211 Beban Penyisihan Piutang xxxx Tidak Tertagih - Piutang PNBP 116211 Penyisihan Piutang Tidak xxxx TertagihPiutang PNBP - Jurnal penyesuaian atas penyisihan piutang PNBP - diinput secara manual pada jurnal umum SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 115211 Piutang Penerimaan Negara xxxx Bukan Pajak 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kementerian Negara/Lernbaga (v) Jurnal Pengakuan Pendapatan pada saat kwitansi belum dibayar telah jatuh tempo (30 hari setelah terbit kuitansi) - akhir periode pelaporan. - Pengakuan Tagihan berdasarkan kuitansi-diinput secara manual pada jurnal umum SAlBA. Akun Uraian Debet Kredit 313121 Diterima Dari Entitas Lain xxxx 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, Xxx.x Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kemen terian Negara/ Lem baga - Jurnal LO pad a waktu penyetoran pendapatan-input SSBP pada SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 219711 Utang Kepada KUN xxxx 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kemen terian Neger«] Lembaga - Jurnal LRA pada saat pelunasan pembayaran dan dilakukan penyetoran ke kas negara-input SSBP pada SAIBA. 1) Latar Belakang Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalatas) memiliki beberapa transaksi yang tidak terdapat pada entitas lain terutama terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
c.PNBP pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Akun Uraian Debet Kredit 116211 Penyisihan Piutang Tidak x.xxx TertagihPiutang PNBP 594211 Beban Penyisihan Piutang xxxx Tidak Tertagih-Piutang PNBP Jurnal penyesuaian atas penyisihan piutang PNBP yang telah lunas-diinput secara manual pada jurnal umum SAIBA. Akun Uraian Debet Kredit 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negara/ Lembaga 115211 Piutang Penerimaan Negara XX){){ Bukan Pajak - Jurnal Pelunasan pengakuan pendapatan pada saat kwitansi belum dibayar telah jatuh tempo (30 hari setelah terbit kuitansi) akhir periode pelaporan-diinput secara manual pada jurnal umurn SAIBA. Pendapatan tersebut terkait Jasa pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional dalam rangka peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia sebagaimana diatur dalarn Peraturan Pemerintah mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat saat ini, Ditjen Binalatas memiliki 3 (tiga) jenis penerimaan PNBP yang menggunakan 1 (satu) Akun yaitu: a) Jasa Pendidikan dan Pelatihan Teknis yang terdiri dari 21 (dua puluh satu) bidang b) Jasa Pendidikan dan Pelatihan Fungsional yang terdiri dari 9 (sembilan) bidang (Setoran SSBP menggunakan Akun 423216); c) Jasa Penggunaan Sarana dan Prasarana yang terdiri dari 2 (dua) bidang (Setoran SSBP menggunakan Akun 423216); 2) Pengakuan a) Pendapatan LO Secara umum, pendapatan diakui apabila telah timbul hak pemerintah untuk menagih atas suatu pendapatan atau telah terdapat suatu realisasi pendapatan yang ditandai dengan adanya aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan PNBP berupa Jasa Pendididkan dan Pelatihan Diklat Teknis, Jasa Pendididkan dan Pelatihan Diklat Fungsional, dan Penggunaan Sarana dan Prasarana, diakui pada saat jasa pendidikan dan pelatihan telah selesai di berikan. Laporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta tagihanj dokumen pembayaran atas jasa pendidikan dan pelatihan menjadi diakui sebagai pendapatan setelah diverifikasi oleh bendahara penerimaan. 3) Pengukuran a) Pendapatan LO Pendapatan PNBP berupa Jasa Pendididkan dan Pelatihan Diklat Teknis, Jasa Pendididkan dan Pelatihan Diklat Fungsional, dan Penggunaan Sarana dan Prasarana, dicatat sebesar rupiah tagihanj dokumen pembayaran dengan besaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka pencatatan realisasi anggaran, nilai tercatat pendapatan-LO pada awalnya dilakukan atas penyetoran uang ke kas negara dari kas bendahara penerimaan. b) Pendapatan LRA Pendapatan LRA diukur dan dicatat sesuai nilai rupiah dengan kurs pada saat penyetoran ke kas negara. Pendapatan dicatat dengan asas brute, yaitu seluruh pendapatan dicatat sebesar jumlah brutonya, tidak diperbolehkan melakukan kompensasi dengan pengeluaran, kecuali diatur tersendiri dalam peraturan perundang- undangan. Pengembalian pendapatan diakui sebagai pengurang pendapatan-LRA pada periode berjalan pad a saat SPMjSP2D KP (SPM/SP2D Kembali Pendapatan)/SPMjSP2D Pengembalian Pendapatan lainnya yang sah diterbitkan oleh KPPN setempat/Dit. Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan. Nilai pengurang pendapatan dicatat sesuai dengan rupiah sesuai kurs tagihan pada tanggal yang pencairan tagihan. b) Pendapatan LRA Pendapatan LRA atas PNBP Jasa Peridididkan dan Pelatihan Diklat Teknis, Jasa Pendididkan dan Pelatihan Diklat Fungsional, dan Penggunaan Sarana dan Prasarana, diakui pada saat terdapat setoran uang sebesar yang diten tukan peraturan perundang-undangan ke kas negara dengan dokumen berupa Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan Bukti Penerimaan Negara yang telah memiliki NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara). Akun Uraian Debet Kredit 219711 Utang Kepada KUN xxxx 423216 Pendapatan Jasa XXX){ Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian NegarajLembaga 4) Penyajian dan Pengungkapan Pendapatan PNBP Fungsional baik LRAmaupun LO disajikan pada Laporan Operasional dan CaLK. Setoran SSBP atas pendapatan ini menggunakan Akun 423216. Pendapatan PNBP dilaporkan sampai dengan rmcian lebih lanjut jenis pendapatan dan perbandingan dengan periode yang sarna tahun sebelumnya. Mutasi nilai dan informasi penting dan relevan lainnya dapat diungkapkan pada CaLK. 5) Teknis a) Dokumen Sum ber: (i) Rekening Kas Bendahara Penerimaan (ii) SSBP dan I atau Bukti Penerimaan Negara penyetoran ke Kas Negara (iii)Rekonsiliasi Kas bendahara penerirnaan dan akuntansi b) Jurnal Pendapatan (i) Pencatatan setoran dari kas bendahara penerimaan ke Kas Negara dengan SSBP pada periode berjalan. - Jurnal LRA pencatatan pendapatan - Input SSBP pada SAIBA Akun Uraian Debet Kredit 111711 Kas di Bendahara xxxx Penerimaan 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, lnformasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kementerian Negaraj Lembaga (ii) Pengakuan penambah pendapatan-LO atas atas setoran pada Kas Bendahara Penerimaan pada akhir periode yang belum disetorkan ke kas negara Jurnal pendapatan atas kas di Bendahara Penerimaan dan belum disetor ke kas negara pada tanggal pelaporan keuangan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAlBA. Akun Uraian Debet Kredit 313121 Diterima Dari Entitas xxxx Lain 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negaraj Lembaga - Jurnal LO pencatatan pendapatan-input SSBP pada SAIBA Akun Uraian Debet Kredit 313121 Diterima Dari Entitas xxxx Lain 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negara /Lembaga Jurnal LO pada waktu penyetoran ke kas negara atas pendapatan yang pada akhir periode pelaporan sebelurnnya masih di Kas Bendahara Penerirnaan-input SSBP pada SAlSA. Akun Uraian Debet Kredit 219711 Utang Kepada KUN xxxx 423216 Pendapatan Jasa Xxxx Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernenterian Negara/Lernbaga Jurnal LRA pada waktu penyetoran ke kas negara atas pendapatan yang pada akhir periode pelaporan sebelurnnya rnasih di Kas Bendahara Penerimaan-input SSBP pada SAlBA Akun Uraian Debet Kredit 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxx.x Pekerjaan, lriforrna.si, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernen terian Negara/ Lembaga 219212 Pendapatan Bukan pajak xxxx lainnya diterima dimuka (iii) Pengakuan Pendapatan pad a saat kegiatan masih berlangsung melewati periode pelaporan. Jurnal Akhir tahun pada saat kegiatan masih berlangsung melewati periode pelaporan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAlBA Akun Uraian Debet Kredit 423216 Pendapatan Jasa xxx:x Tenaga, Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing- Masing Kernenterian Negara/Lembaga 111711 Kas di Bendahara xxxx Penerirnaan Jurnal penyesuaian pendapatan-LO dan atas pendapatan yang disetor ke kas negara dan sudah diakui sebagai pendapatan-LO periode sebelumnya dan jurnal pengurangan Kas di Bendahara Pcnerimaan-diinput secara manual pada jurnal penyesuaian SAlBA. No Akun Uraian NamaLO 1 423122 Pendapatan dari Penjualan Pendapatan Pelepasan Peralatan dan Mesin Aset Non Lancar 2 423129 Pendapatan dari Pendapatan Pelepasan Pemindah tanganan BMN Aset Non Lancar Lainnya 3 423141 Pendapatan Sewa Tanah, Pendapatan Negara Gedung, dan Bangunan Bukan Pajak Lainnya 4 423142 Pendapatan Sewa Peralatan Pendapatan Negara dan Mesin Bukan Pajak Lainnya 5 423149 Pendapatan dari Pemanfaatan Pendapatan Negara BMN Lainnya Bukan Pajak Lainnya 6 423214 Pendapatan Hak dan Perijinan Pendapatan Negara Bukan Pajak Lainnya 7 423214 Pengem balian Pendapatan Pendapatan Negara Hak dan Perijinan Bukan Pajak Lainnya 8 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, Pendapatan Negara Pekerjaan, Informasi, Bukan Pajak Lainnya Pelatihan dan Teknologi Sesuai
3.MAPPINGAKUNPENDAPATANOJ LRADAN LO Akun Uraian Debet Kredit 219212 Pendapatan Sukan pajak xxxx lainnya diterirna dimuka 423216 Pendapatan Jasa Tenaga, xxxx Pekerjaan, Informasi, Pelatihan, Dan Teknologi Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsi Masing-Masing Kernen terian Negara/ Lembaga Jurnal Balik awal tahun-diinput secara manual pada jurrial penyesuaian SAlSA 9 423221 Pendapatan Jasa Lembaga Pendapatan Negara Keuangan (Jasa Giro) Bukan Pajak Lainnya 10 423291 Pendapatan Jasa Lainnya Pendapatan Negara Bukan Pajak Lainnya 11 423752 Pendapatan Denda Pendapatan Negara Keterlarnbatan Penyelesaian Bukan Pajak Lainnya Pekerjaan Pemerintah 12 423922 Pendapatan Penyelesaian Pendapatan dari Kegiatan Tuntutan Perbendaharaan Non Operasional Lainnya 13 423951 Penerirnaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Pegawai Tahun Anggaran Yang Non Operasional Lainnya Lalu 14 423952 Penerimaan Kernbali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Barang Tahun Anggaran Yang Non Operasional Lainnya Lalu 15 423953 Penerirnaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Modal Tahun Anggaran Yang Non Operasional Lainnya Lalu 16 423954 Penerimaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Pembayaran Kewajiban Utang Non Operasional Lainnya Tahun Anggaran 17 423956 Penerimaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Hibah Tahun Anggaran Yang Non Operasional Lainnya Lalu 18 423957 Penerimaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Bantuan Sosial Tahun Non Operasional Lainnya Anggaran Yang Lalu 19 423958 Penerimaan Kembali Belanja Pendapatan dari Kegiatan Lain-lain Tahun Anggaran Non Operasional Lainnya Yang Lalu SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYA KEPALA BIRO HUKUM, M. HANIF DHAKIRI ttd. MENTEffiKETENAGAKERJAAN 20 423991 Penerimaan Kembali Pendapatan Negara PersekotjUang Muka Gaji Bukan Pajak Lainnya 21 423999 Pendapatan Anggaran Lain- Pendapatan Negara lain Bukan Pajak Lainnya 22 491429 Pendapatan Perolehan Aset Pendapatan dari Kegiatan Lainnya Non Operasional Lainnya