DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025

Nomor
101
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD tahun anggaran 2026, Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD dan pemantauan terhadap Pemerintah Daerah yang menganggarkan penerimaan Pembiayaan Utang Daerah untuk membiayai Defisit APBD

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…