DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2026

Nomor
18
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
99

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, instansi vertikal, kantor wilayah direktorat jenderal pajak, kantor pelayanan pajak, kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, tata kerja, jumlah, nama, lokasi, jenis kelompok, wilayah kerja dan bagan susunan organisasi, pembagian wajib pajak, jabatan, penataan organisasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks99PDFHirarki

Memuat teks peraturan…