DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026

Nomor
35
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
161

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pejabat perbendaharaan negara pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum, indikasi kebutuhan dana, dana bagi hasil pajak, penghitungn kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum, perubahan alokasi, pengaturan untuk daerah otonomi baru, dokumen pelaksanaan anggaran, penyaluran, pedoman penggunaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum, penundaan penyaluran, penyaluran kembali, pemotongan penyaluran, penghentian penyaluran, dan penyaluran dalam kondisi tertentu dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pemantaua dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks161PDFHirarki

Memuat teks peraturan…