DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yaitu tentang penyelenggaraan pos, PPMSE, barang kiriman, tarif pembebanan bea masuk, elemen data dalam CN, pemberitahuan ekspor barang atas ekspor Barang Kiriman kepada Pejabat Bea dan Cukai dan Konsolidasi Barang Kiriman

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…