DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026

Nomor
8
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan yaitu tentang ketentuan umum, pemberitahuan laporan atas pemanfaatan data dan informasi, pelimpahan kewenangan Direktur Jenderal Pajak

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…