DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2007 Tahun 2007

Nomor
97/PMK.06/2007
Tahun
2007
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
8

Ringkasan

PMK ini mengatur tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara bertujuan untuk terciptanya keseragaman dalam penggolongan dan klasifikasi Barang Milik Negara secara nasional guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan Barang Milik Negara.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…