Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.04/2013
- Nomor
- 111/PMK.04/2013
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 48
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk Dan/Atau Cukai; www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No. 1003 3 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan Jurusita Bea dan Cukai, serta menerbitkan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus, Surat Paksa, surat perintah melaksanakan Penyitaan, surat pencabutan sita, pengumuman lelang, surat penentuan harga limit, pembatalan lelang, surat perintah Penyanderaan, dan surat lain yang diperlukan untuk Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai, sehubungan dengan Penanggung Bea Masuk dan/atau Cukai tidak melunasi sebagian atau seluruh Utang Bea Masuk dan/atau Cukai menurut Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai.
Penangguhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) tidak menunda proses pencairan jaminan atas Utang Bea Masuk dan/atau Cukai dalam hal keberatan yang diajukan ditolak. www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No. 1003 9
BAB III
BAB IV
Jurusita Bea dan Cukai melaksanakan Penagihan Seketika dan Sekaligus tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran berdasarkan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus yang diterbitkan oleh Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dalam hal:
Penerbitan surat perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus oleh Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang