Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/ a tau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan secara Nontunai melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyaluran DBH dan/ atau DAU secara nontunai melalui fasilitas TDF dilakukan paling lambat bulan Desember tahun anggaran berkenaan.
Pengelolaan atas DBH dan/ atau DAU yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas TDF di APBD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau ketentuan teknis yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Gubernur (Pergub)