Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 219/PMK.05/2013
- Nomor
- 219/PMK.05/2013
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi- konvensi, aturan-aturan, dan praktik- praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini disusun berdasarkan SAP berbasis akrual.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat bertujuan untuk:
PERATURAN MENTERI KEUANGANREPUBL http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2013/219~PMK.05~2013Pe... 1 of 3 22/12/2015 9:25 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat terdiri dari:
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan pada Pemerintah Pusat:
Segala ketentuan yang mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. MUHAMAD CHATIB BASRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. PERATURAN MENTERI KEUANGANREPUBL http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2013/219~PMK.05~2013Pe... 2 of 3 22/12/2015 9:25 AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 1623 Lampiran............................... PERATURAN MENTERI KEUANGANREPUBL http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2013/219~PMK.05~2013Pe... 3 of 3 22/12/2015 9:25
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.