Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2016
- Nomor
- 32/PMK.02/2016
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Menetapkan
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: · 1. Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan adalah subsidi Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/seluruh uang muka perolehan rumah.
Dana Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui bank pelaksana.
Tata cara pencairan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.jdih.kemenkeu.go.id
KPA bertanggung jawab secara formal dan material atas pelaksanaan kegiatan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dan Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
KPA menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan sesua1 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)