Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.05/2020
- Nomor
- 43/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan anggaran belanja atas beban APBN dalam penanganan pandemi corona virus disease (Covid 19); Alokasi dana untuk penanganan pandemi Covid 19 dialokasikan dalam DIPA Kementerian Negara/Lembaga; Dalam memudahkan perencanaan kegiatan, koordinasi pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi kinerja penanganan pandemi covid 19, alokasi dana penanganan pandemi covid 19 dikelompokkan dalam klasifikasi akun khusus covid 19; Peraturan Menteri ini berlaku dalam masa penanganan pandemi covid 19.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…