Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/PMK.03/2015
- Nomor
- 56/PMK.03/2015
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.011/2013; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTER! KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK. 9 1 www.jdih.kemenkeu.go.id MENTERIKEUANGAN .. - 2 - Pasal I Beberapa ketentuan · dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/ PMK.03/ 2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Petigenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan · No.mor 38/ PMK.011/2013, diuhah sebagai berikut:
· Nilai Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut;
Pajak Masukan yang berhubungan dengan :
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)