Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.03/2015
- Nomor
- 121/PMK.03/2015
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2015; MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK. www.jdih.kemenkeu.go.id f MENTER! l<EUANGAN Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2015 diubah sebagai berikut:
Nilai Lain ; sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut:
Ketentuan lebih lanjut mengenai penentuan perkiraan hasil rata-rata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, dan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e, dalam rangka penerapan Nilai Lain, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2015. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Diundan g kan di Jakarta Pada tan gg al 25 Jun i 2015 Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2015 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA ttd. BAMBANG P.S. BRODJONEGORO MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. YASONNA H. LAOLY BERIT A NEGARA REPUBLIK INDONESIA T AHUN 2015 NOMOR 9 5 0 Salinan sesuai den g an aslinya KEPAL� "BIRO-BMUM I' ) JC' ' \'/ - -uru. . . KEPA�A1BA� . KEMENTERIAN '1 I - 1\ \ • L Ii(., ••1>1UM 1 l/JJ:�. -----/ / � .. ,;/ � GIART ·,...·\-, - - - -' ....' . ' 4 ;: 'ii-" NIP 1 9590420:� 001 ---= - www.jdih.kemenkeu.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)