Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.08/2017
- Nomor
- 60/PMK.08/2017
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat Untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat merupakan sarana fiskal yang disediakan untuk mendukung percepatan pembangunan proyek infrastruktur nasional. Jaminan
Pusat diberikan mempertimbangkan prinsip sebagai berikut:
BAB III
Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional, Menteri menerbitkan jaminan Pemerintah yang terdiri atas :
Jaminan Pemerintah Pusat diberikan terhadap Risiko Politik yang dapat mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan dapat memberikan dampak finansial kepada Badan Usaha yang melaksanakan Proyek Strategis Nasional berdasarkan dan/ atau dokumen lain yang Perjanjian Kerjasama. Perjanjian Kerjasama dipersamakan dengan
Proyek Strategis Nasional yang dapat memperoleh Jaminan Pemerintah Pusat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
BAB IV
( 1) Surat Jaminan Pemerintah Pusat berlaku sejak ditandatangani sampai dengan berakhirnya Perjanjian Kerjasama. www.jdih.kemenkeu.go.id
BAB V
BAB VI
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)