DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2023

Nomor
67
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

PMK ini mengatur tentang insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023. Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah) yang dialokasikan untuk 2 (dua) kelompok kategori kinerja, yang terdiri atas: 1) kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah); dan 2) kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…