DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun jabatan, kategori, dan jenjang jabatan; tugas jabatan, ruang lingkup kegiatan, dan hasil kerja; pedoman penghitungan kebutuhan; pengangkatan dalam jabatan; pemberhentian dari jabatan dan tata cara pemberhentian; pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi; kenaikan pangkat; uji kompentensi; organisasi profesi; sistem informasi jabatan fungsional

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…