Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2015
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 17
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dirumuskan berdasarkan:
BAB II
Ruang lingkup persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 berdasarkan kelompok alat dan perangkat telekomunikasi yang diatur dengan Peraturan Menteri.
Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) merupakan acuan untuk:
Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi disusun melalui proses:
BAB III
Penyiapan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a meliputi:
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang