Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 /PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014
- Nomor
- 08 /PER/M.KUKM/IX/2014
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 62
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
BAB I
BAB II
Pedoman Penyusunan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan agar Aparat pembina Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:
Sasaran Pedoman Penyusunan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan di bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah agar:
BAB III
Dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:
BAB IV
Materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sama dengan materi muatan Undang-Undang. 2014, No.1430 8
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)