Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 1992
- Nomor
- 25
- Tahun
- 1992
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 97
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERKOPERASIAN.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
BAB III
Fungsi dan peran Koperasi adalah:
BAB IV
Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) memuat sekurang-kurangnya:
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Instruksi Presiden (Inpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)